Internasional   2021/04/02 15:22 WIB

Aung San Suu Kyi Didakwa Langgar Undang-Undang Rahasia Negara

Aung San Suu Kyi Didakwa Langgar Undang-Undang Rahasia Negara
Suu Kyi tidak terlihat di depan umum sejak penangkapannya.

INTERNASIONAL - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi didakwa melanggar undang-undang rahasia negara yang dibuat era kolonial, tuduhan paling serius yang diajukan terhadapnya sejauh ini.

Pengacaranya mengatakan kepada Reuters bahwa ia mengetahui dakwaan baru yang ditujukan pada Suu Kyi - dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun - hanya dua hari yang lalu. Tuduhan baru tersebut muncul sehari setelah Suu Kyi tampak dalam tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya. Ia ditangkap pada 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Militer menuding pemilihan umum tahun lalu, yang dimenangi oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi dengan telak, adalah curang - meskipun tidak ada bukti tentang hal ini. Myanmar telah diguncang oleh protes berminggu-minggu sejak kudeta, yang disambut dengan tindakan represi militer yang semakin meningkat. Lebih dari 500 orang - termasuk 40 anak - tewas sejauh ini. Suu Kyi tidak terlihat di depan umum sejak penangkapannya.

Ketua pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan kepada Reuters bahwa Suu Kyi, bersama dengan sejumlah menteri dalam kabinetnya yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia, Sean Turnell, didakwa melanggar undang-undang rahasia negara. Ia mengatakan mereka didakwa sepekan lalu di pengadilan Yangon, namun dirinya baru mengetahui hal ini dua hari lalu.

Sebelumnya, perempuan berusia 75 tahun tersebut telah menghadapi dakwaan atas korupsi, dengan militer menudingnya menerima uang tunai senilai US$600.000, atau sekitar Rp8,7 miliar, dan 11 kg emas.  Ia juga didakwa melanggar undang-undang bencana alam, serta memiliki walkie-talkie ilegal. Suu Kyi muncul di sidang via tautan video pada Kamis (01/04), sehubungan dengan dakwaakn-dakwaan ini. Salah satu pengacaranya, Min Min Soe, mengatakan ia tampak dalam kondisi sehat.

Militer Myanmar merebut kekuasaan di negara ini setelah menggulingkan pemerintahan dan mendeklarasikan kondisi darurat. Hanya beberapa hari kemudian, gerakan pembangkangan sipil mulai muncul - dengan para pekerja profesional menolak untuk kembali bekerja sebagai aksi protes mereka. Gerakan dengan cepat mulai mendapatkan momentum dan tidak lama kemudian ratusan ribu orang mulai mengambil bagian dalam demonstrasi di jalanan.

Namun, kekerasan antara polisi dan warga sipil semakin meningkat. Kelompok hak asasi, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik mengatakan lebih dari 500 orang telah tewas sejak penumpasan militer dimulai. (*)

Tags : Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Didakwa Langgar Undang-Undang Rahasia Negara,