PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2022 sebesar 139,27 atau naik sebesar 4,44 persen dibanding NTP Agustus 2022 sebesar 133,35.
"Kenaikan NTP ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 5,72 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu naik sebesar 1,23 persen," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin dilansir mcr, Minggu (9/10).
Misfaruddin menjelaskan, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," jelasnya.
Berdasarkan data BPS Riau, pada September 2022, enam provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bengkulu menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi sebesar 5,90 persen.
Sementara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat sebagai provinsi yang mengalami penurunan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu turun sebesar 6,24 persen.
"Untuk di riau pada september 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian sebesar 1,19 persen. Hal ini utamanya disebabkan adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran transportasi termasuk BBM sebesar 4,27 persen," sebutnya.
"Sedangkan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) riau mengalami kenaikan sebesar 4,35 persen, yaitu dari 129,25 pada agustus 2022 menjadi 134,86 pada september 2022," pungkasnya. (*)
Tags : Badan Pusat Statistik, BPS Riau, Daya Beli Petani Menguat,