Riau   2022/06/07 13:51 WIB

Banjir, Sampah Hingga Gaji RT/RW Masih Tunggu Kebijakan Pj Walikota, Legislatif: Harus Diprioritaskan karena Tak Banyak Waktu

Banjir, Sampah Hingga Gaji RT/RW Masih Tunggu Kebijakan Pj Walikota, Legislatif: Harus Diprioritaskan karena Tak Banyak Waktu
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Banjir, sampah hingga gaji Rukun Tetangga(RT) dan Rukun Warga (RW) masih menunggu kebijakan Pj Walikota.

PEKANBARU- Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diminta betul-betul memanfaatkan waktu 2 tahun lebih untuk memprioritaskan program yang selama ini menjadi pekerjaan rumah yang tak tuntas sejak Firdaus-Ayat memimpin.

"Banjir, sampah hingga gaji RT/RW masih menunggu kebijakan Pj Walikota."

"Beliau (Pj Walikota Muflihun) ingin mengiventarisir permasalahan yang ada. Oleh karena itu, kita menyambut baik langkah yang dilakukan. Hasil turun ke lapangan ini nanti akan ada kebijakan yang diambil," kata Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Senin (6/6).

Dua pekan menjabat sebagai Pj Wako Pekanbaru, Muflihun mulai menampakkan kinerjanya, seperti membayar honor RT/RW hingga penanganan sampah.

Namun tidak cukup puas sampai di situ, Roni juga berharap Pj Wako Pekanbaru juga menuntaskan beberapa persoalan lain yang perlu diatasi yakni penanganan banjir.

Terkait aksi turun kelokasi pengerukan sungai yang dilakukan Muflihun beberapa waktu lalu juga direspon Roni.

Menurutnya, langkah Muflihun menunjukkan kebijakan yang dilakukan adalah mengerjakan apa yang selama ini dibutuhkan masyarakat dan dalam ranah mengumpulkan bahan yang nantinya akan dibuat kebijakan prioritas.

Ada beberapa program prioritas yang akan dituntaskan Muflihun dalam jangka waktu dekat semasa jabatannya itu. Mayoritas menyelesaikan pekerjaan yang terbengkalai semasa Firdaus-Ayat menjabat.

"Mungkin skala prioritas Walikota kita sebelumnya (Firdaus-Ayat) berbeda dengan yang diinginkan masyarakat. Sekarang saatnya Walikota yang baru walau hanya 2 tahun penjabat, apa yang dibutuhkan masyarakat (semoga) membantu permasalahan," urainya.

Meski begitu, masyarakat Kota Pekanbaru tidak perlu berharap lebih kepada Pj Walikota itu, sebab selama menjabat tidak bisa membuat kebijakan baru melainkan hanya bisa melanjutkan apa yang belum terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya.

"Walikota kita sebelumnya 10 tahun atau dua kali masa jabatan. Nah, kita tak boleh juga berekspektasi terlalu lebih dengan jabatan hanya 2 tahun. Tapi dengan adanya Pj Walikota ini, apa yang menjadi kendala kemarin kita minta uraikan satu persatu. Atau permasalahan yang tidak menjadi prioritas oleh Walikota sebelumnya dijadikannya prioritas," katanya.

Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendeklarasikan Pekanbaru Bebas Sampah dan Banjir, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanganinya.

Deklarasi tersebut seiring dengan fokus utama Pemko Pekanbaru saat ini dalam menyelesaikan masalah sampah dan banjir. Tugas itu diarahkan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menjelang dilantik pada 23 Mei lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil mengatakan, Pemko telah mendeklarasikan Pekanbaru Bebas Sampah dan Banjir. Hal itu sesuai dengan intruksi Pj Wako Pekanbaru Muflihun untuk menangani permasalahan sampah dan banjir di Kota Pekanbaru.

"Sesuai instruksi Pj wako, kita harus bersama-sama untuk menangani sampah di Kota Pekanbaru, dan juga kita informasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya penanganan sampah ini," ujar Jamil.

Dalam mencapai tujuan itu, informasi kepada masyarakat harus sampai. Sehingga penanganan sampah bisa maksimal.

"Sosialisasi kita harus sampai kepada masyarakat, kapan waktu dibuang sampah dan kapan diambil sampahnya oleh petugas," ucapnya.

Ini juga bersempena dengan hari kesiap-siagaan bencana. Pemerintah dan masyarakat berkomitmen menyelesaikan masalah sampah di Pekanbaru.

"InsyaAllah, untuk sampah ini kita sama-samakan. Karena sampah adalah persoalan kita, bukan orang lain. Oleh karena itu, kita bersama-sama untuk menangani sampah dan banjir di Pekanbaru," pungkasnya.

Tetapi masalah ini masyarakat menilai Pemkohanya bisa janji seperti sampah dan banjir itu.

"Kita lihat di Jalan Soebrantas, di situ setiap hujan deras pasti banjir, dari tahun ke tahun, banjir masih di situ. Mana yang dilakukannya, kalau ada tindakan pasti ada hasil," kata Roni, warga Pekanbaru yang tinggal di Kecamatan Tuah Madani mengaku sudah gerah dengan janji pemerintah. 

"Yang jelas, kita lihat aja dulu kinerjanya, komitmen nggak," sambungnya.

Titik banjir dan sampah di data

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku akan menagih data titik banjir, jalan rusak, hingga tumpukan sampah kepada seluruh camat dan lurah.

"Pendataan titik banjir hingga sampah itu telah ditugaskan kepada camat dan lurah melalui rapat koordinasi yang dilangsungkan pada Senin, 30 Mei 2022."

"Iya, kemarin itu saya sudah kasih tugas pendataan kepada camat dan lurah. Senin (6/6) nanti akan saya tagih data banjir dan jalan berlobang serta sampah," ungkap Pj Walikota.

Pendataan yang ditugaskan kepada camat dan lurah tersebut diperlukan untuk penanganan banjir, perbaikan jalan dan menyelesaikan tumpukan sampah di lapangan.

Saat ini, persoalan banjir, jalan rusak dan sampah secara bertahap sudah mulai ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Tumpukan sampah sudah mulai berkurang dan diangkut. Begitu juga untuk upaya penanganan banjir juga sudah mulai dilakukan oleh Dinas PUPR," ucapnya.

Seperti diketahui, persoalan banjir, jalan rusak dan sampah menjadi tugas skala prioritas yang akan diselesaikan Muflihun selama menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. (*)

Tags : Pj Walikota Muflihun, Banjir, Sampah Hingga Gaji RT/RW Dituntaskan, Prioritas Kerja PjWalikota Pekanbaru,