JAKARTA - Puluhan juta pekerja informal diperkirakan akan kembali terlewatkan bantuan subsidi upah yang menjadi program pemulihan ekonomi nasional sepanjang pandemi tahun ini.
Kelompok buruh tetap mendesak pemerintah mengevaluasi data penerima bantuan subsidi upah pekerja tahun ini, termasuk melibatkan buruh dari sektor informal yang hanya memiliki gaji rata-rata tak sampai Rp2 juta per bulan.
Kementerian tenaga kerja mengatakan pemerintah tetap memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, termasuk pekerja informal dalam bentuk lainnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik mengatakan pengumuman bantuan subsidi upah di tengah kenaikan harga bahan pokok "nuansanya terlalu politis".
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato memperingatkan adanya kenaikan harga komoditas dan energi yang diklaim, dipicu perang Ukraina dan Rusia.
"Kita ketahui, Rusia adalah produsen gandum dan minyak nabati yang besar. Sehingga berbagai harga, food price dari FAO juga meningkat secara global," kata Airlangga dalam keterangan pers, Selasa (05/04).
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan Indonesia akan menerima pendapatan dari ekspor, "tetapi juga transmisi [pendapatan] di dalam negeri yang tak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat."
"Oleh karena itu, arahan dari bapak presiden, bahwa perlindungan sosial, perlu terus dipertebal," tambah Airlangga.
Salah satu langkah "perlindungan sosial" adalah program bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Subsidi berupa uang Rp1 juta, kepada sasaran 8,8 juta pekerja formal yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah ini bukan yang pertama digelontorkan pemerintah. Sebagai program bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang pandemi, bantuan subsidi untuk pekerja ini juga diberikan pada 2020 dan 2021.
Pada 2020, syarat penerima subsidi upah adalah buruh yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan total dana yang diterima Rp2,4 juta. Sementara 2021, syarat penerimanya adalah buruh di lokasi PPKM Level tiga dan empat, berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dengan dana yang disalurkan total Rp1 juta.
Buruh yang menerima subsidi upah ini adalah mereka yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kelompok buruh menyoroti pemberian bantuan subsidi upah dua tahun sebelumnya tidak pernah menyasar kelompok pekerja informal. Pekerja informal adalah orang yang bekerja tanpa relasi kerja, tidak ada perjanjian yang mengatur elemen-elemen kerja, upah dan kekuasaan.
Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengevaluasi, subsidi upah tahun-tahun sebelumnya "tidak menyeluruh".
"Banyak pekerja informal yang tidak ter-cover," kata Dian seperti dirilis BBC News Indonesia, Selasa (05/04).
Dian menambahkan, semestinya pemerintah menaikan upah minimum tahun ini lebih besar untuk mendongkrak daya beli di tengah inflasi. Seperti diketahui, rata-rata upah minimum provinsi tahun 2022 sebesar 1,09%.
"Kalau mau mendongkrak daya beli buruh, karena Indonesia masih bergantung pada pertumbuhan ekonomi berdasarkan tingkat konsumsi rumah tangga. Ya, berilah upah yang sesuai, yang layak," tambah Dian yang menggambarkan program bantuan subsidi upah sebagai "pemadam kebakaran".
Muhammad Ucy, 39 tahun, sudah tiga tahun bekerja sebagai buruh bangunan. Pendapatannya tidak menentu, bahkan dalam lima bulan terakhir, pria asli Pandeglang, Banten, tak mendapat pekerjaan.
Ayah tiga anak ini tak punya BPJS Ketenagakerjaan, dan "belum pernah" mendapatkan subsidi upah atau pun bantuan langsung tunai (BLT).
"Ya, cemburu sosial lah, kan dia [pekerja formal] juga gajinya lebih gede dari kita. Masak kita yang lebih kecil yang nggak dapat," kata Ucy merespon pemerintah akan mengucurkan subsidi upah bagi pekerja formal.
"Harusnya pemerintah harus bisa juga [subsidi buruh informal], karena buruh bangunan yang diandalkan bukan tenaga, tapi otak juga. Jadi harus diperhatikan sama pemerintah, walau sedikit-sedikit kan."
Ucy menjadi bagian dari puluhan juta pekerja informal di Indonesia. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statisik (BPS) 2021, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 78,14 juta jiwa.
Jumlah ini lebih besar satu setengah kali dari pekerja formal 52,92 juta jiwa. BPS juga mencatat penghasilan bersih rata-rata pekerja informal tak sampai Rp2 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi berjanji melakukan pemetaan khusus, agar bantuan ini "betul-betul terfokus pada kelompok yang memang berhak untuk menerima."
"Kita harus komunikasi, segera rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan data-data calon penerima dari subsidi ini," kata Anwar.
Namun, ia belum bisa memastikan bantuan subsidi upah ini menyasar kepada kelompok pekerja informal.
"Artinya ini untuk memberikan semacam katakan lah tambahan penghasilan bagi penerima upah, yang memang di situ, agar kan dampak covid kemarin kan terjadi misalnya pengurangan jam kerja, kemudian lembur yang tidak ada, yang itu kan membuat penghasilan itu berkurang."
Pada pekerja informal, kemungkinan mereka akan menerima program pemerintah lainnya, "Seperti kartu pra kerja, program bantuan pemerintah untuk usaha mikro, dan ada juga program yang disebut program keluarga harapan dan seterusnya," lanjut Anwar.
Kemenaker menargetkan pencairan bantuan subsidi upah 2022 bisa dilakukan sebelum lebaran. Sebelum itu, kata Anwar, Kemenaker perlu menyelesaikan revisi anggaran, penyusunan regulasi, persiapan data penerima bantuan, dan berkomunikasi dengan pihak perbankan.
"Jangan sampai istilahnya terjadi kelambatan atau mungkin penyaluran yang terlalu lama. Kita maunya cepat semua, tepat sasaran," kata Anwar.
Bernuansa politik
Di sisi lain, pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pengumuman subsidi upah dan bantuan langsung tunai lainnya di tengah kenaikan harga komoditas dan energi, lebih bernuansa politis.
"BSU ini nuansanya terlalu politis, bukan sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak memberikan edukasi pada masyarakat," kata Trubus.
Menurutnya, BLT bagi buruh ini hanya bersifat "jangka pendek" karena harga komoditas terus meroket.
"Harusnya pemerintah mengubah mindset, cara berpikir paradigmanya dari pandemi covid menjadi endemi. Itu adalah penciptaan lapangan kerja diciptakan secara masif," katanya.
Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal ikut menimpali. Menurutnya, ekonomi masyarakat bawah masih belum pulih sepenuhnya karena dampak pandemi.
blt minyak goreng, minyak goreng
"Ekonomi masih tertekan atau penciptaan lapangan pekerjaan masih terbatas. Tugas dari pemerintah adalah kebijakan-kebijakan pembukaan kerja bagi mereka. Itu yang lebih berkelanjutan," kata Faisal.
Selain itu, Faisal menyarankan agar program-program BLT tersebut dialihkan untuk mensubsidi kenaikan harga komoditas dan energi belakangan ini.
"Itu akan lebih efektif mempertahankan subsidi di BBM atau gas bersubsidi. Karena pasti semua kena," katanya.
Bantuan subsidi upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang anggarannya tahun ini dipatok Rp455,62 triliun. Per April, anggaran yang terserap sebesar Rp29,3 triliun atau 6,4%.
Alokasi anggaran PEN 2022 akan disederhanakan menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama terkait dengan penanganan kesehatan, termasuk vaksinasi dan intensif tenaga kesehatan Rp122,54 triliun.
Kelompok kedua, sebesar Rp154,76 triliun yang digunakan untuk program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
"Sedangkan kategori ketiga Rp178,32 triliun adalah untuk pemulihan ekonomi. Kita akan mendukung berbagai inisiatif Kementerian Lembaga. Apakah ini program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industry, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam rapat terbatas jajaran menteri dengan Presiden Joko Widodo baru-baru ini, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto juga mengatakan pemerintah akan menggelontorkan program kartu sembako, BLT minyak goreng, dan bantuan presiden untuk usaha mikro. (*)
Tags : Bantuan Subsidi Upah 2022, Bantuan Subsidi Upah Buat Cemburu Sosial, Pekerja Informal, Pekerjaan, Pekerja Informal Indonesia,