Sosial   2022/10/03 7:45 WIB

Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Mulai Dicairkan, 'Walaupun Data Rekening Calon Penerima Banyak Bermasalah'

Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Mulai Dicairkan, 'Walaupun Data Rekening Calon Penerima Banyak Bermasalah'

JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 4 cair mulai hari ini, Senin (3/10/2022).

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 mulai dicairkan sesuai data calon penerima."

"Insya Allah di awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (penyaluran BSU tahap 4). Kayak kemarin kan Senin, kita sudah bisa mencairkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi, Jumat (30/9).

Pihaknya telah menerima data calon penerima BSU sejak Kamis 29 September 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif data. Sebab salah satu syarat penerima BSU yakni terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.

Anwar bilang, data tersebut dipadankan untuk dipastikan bahwa penerima BSU bukanlah yang telah menerima bantuan bansos program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja, serta bukan pula pegawai negeri sipil (PNS) maupun TNi-Polri.

Sehingga dari hasil pemadanan data tersebut, jumlah penerima BSU pada tahap 4 menjadi sebanyak 1,2 juta orang, berkurang dari perkiraan sebelumnya yang sebanyak sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang.

"Jadi ini 1,2 juta istilahnya clean dan tidak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank. Karena sebagaimana yang terjadi pada tahap satu, dua, dan tiga itu setelah kita kirim ke bank, bank kembali melakukan verifikasi dan validasi. Ternyata banyak sekali nomor rekening itu masih bermasalah," jelas dia.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, penyaluran BSU sepanjang tahap 1-3 telah mencapai Rp 4,2 triliun yang diberikan kepada 7 juta pekerja. Maka untuk tahap ke IV penyalurannya akan dimulai pekan ini.

"Insya Allah minggu depan (pekan ini) BSU tahap IV mungkin akan dimulai," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Ia menjelaskan, BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Menurut dia, BSU disalurkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh. Selain itu, untuk membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Adapun BSU disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening bank BUMN atau Himbara. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening, namun ada juga yang memang akses ke bank-banknya juga tidak mudah buat mereka itu akhirnya kemudian kembali dibayarkan lewat PT Pos," jelas Isa.

Cek status penerima BSU

Nah, seiring dengan mulai dicairkannya BSU tahap 4 pada hari ini, para pekerja harus mengecek terlebih dahulu apakah termasuk sebagai penerima. Ada dua cara untuk mengecek status penerima BSU melalui bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek penerima BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU melalui laman Kemenaker sebagai berikut:

  1. Untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
  2. Setelah itu, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  4. Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah.

Pada laman akunmu di bsu.kemnaker.go.id akan terdapat notifikasi seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU hingga pemberitahuan mengenai dana BSUmu telah tersalurkan disertai nama Bank Himbara sebagai bank penyalur (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia/BSI untuk wilayah Aceh).

Cara cek penerima BSU melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU pada laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol "Lanjutkan".

Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, seperti yang dilansir dari kompas, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022". (*)

Tags : Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Subsidi Upah Tahap 4, BSU Mulai Dicairkan, Data Rekening Calon Penerima Bermasalah, Sosial,