PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru tengah fokus merekrut 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"2.756 Tenaga PTPS dibutuhkan untuk menghadapi Pemilu 2024."
"Masyarakat yang berminat menjadi PTPS dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Panwascam di kecamatan se-Kota Pekanbaru. Pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 2 hingga 6 Januari," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Pekanbaru, Taufik Hidayat, pada konferensi pers, Kamis (28/12).
Taufik Hidayat menyampaikan hal ini sebagai bagian dari persiapan penting menuju Pemilu 2024.
Tahapan rekrutmen PTPS dimulai dengan serangkaian sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 31 Desember.
Taufik menjelaskan bahwa Bawaslu dan mitra-mitra seperti Panwascam dan PKD se-Pekanbaru turun ke berbagai wilayah, memasang spanduk, dan mensosialisasikan pembukaan pendaftaran PTPS.
Dalam upaya memberikan peluang yang lebih luas, Bawaslu telah menyiapkan formulir pendaftaran selama masa sosialisasi. Gaji yang ditawarkan bagi PTPS mencapai Rp1 juta.
PTPS memegang peran krusial sebagai bagian dari Bawaslu, bertanggung jawab mengawasi proses pemungutan suara di Pemilu 2024. Jumlah PTPS sebanyak 2.756 orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Pekanbaru.
Dengan adanya persiapan ini, diharapkan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis di Kota Pekanbaru. (*)
Tags : Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Butuh 2.756 PTPS, Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Pemilu 2024, News Kota,