Pekanbaru   2023/12/30 16:1 WIB

Pemko Terbitkan Surat Edaran Sambut Malam Tahun Baru, 'yang Perayaannya Diminta Tidak Berlebihan'

Pemko Terbitkan Surat Edaran Sambut Malam Tahun Baru, 'yang Perayaannya Diminta Tidak Berlebihan'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat saat malam tahun baru 2024.

"Surat Edaran Pemko mengimbau masyarakat tidak berlebihan sambut malam tahun baru."

"Iya (surat edaran berlaku untuk malam tahun baru, red), ini sifatnya imbauan," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Masy­kur Tarmizi, Jumat (29/12).

Masykur mengatakan, dalam SE tersebut terdapat tiga imbauan yang disampaikan untuk masyarakat Kota Bertuah.

Ia menuturkan, surat edaran yang dikeluarkan itu dengan nomor : PW.10/Setda-Tapem/923/2023 ini ditujukan kepada camat se-Kota Pekanbaru dan juga masyarakat Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan pembuka surat edaran tersebut, disebutkan, dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun, tanpa mengurangi dan membatasi suasana suka cita, dipandang perlu menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru.

Untuk itu perlu upaya bersama mengatur kegiatan masyarakat Adapun tiga klausul imbauan Pj walikota tersebut di antaranya, pertama melakukan koordinasi bersama forkopimcam, lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh tokoh masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif. Serta menjaga keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru pada saat malam pergantian tahun baru.

Kedua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan kepemudaan sehingga tidak terjadi pemusatan kegiatan pada satu tempat, serta menyosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul pada satu lokasi yang menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggung jawab kegiatan tersebut.

Selanjutnya ketiga, bersama for­kopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab kegiatan tersebut.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2024, terutama bagi kalangan pelajar yang saat ini sedang bebas dari aktivitas sekolah.

Zulkarnain berharap momen libur sekolah seperti saat ini digunakan kepada kegiatan-kegiatan yang positif dan menghindari acara kumpul-kumpul di malam tahun baru yang bisa menimbulkan banyak mudarat.

"Ada banyak cara positif yang bisa kita lakukan untuk memaknai pergantian tahun ini. Pasalnya momen malam pergantian tahun baru identik dengan acara kumpul-kumpul anak muda bahkan remaja usia sekolah sampai larut malam, banyak mudaratnya," ungkap Zulkarnain.

Politisi PPP ini juga mengimbau masyarakat dan orangtua untuk berperan serta dalam melakukan pengawasan, agar anak-anak usia sekolah yang saat ini berlibur tidak melakukan hal-hal negatif.

"Tentunya kita berharap peran serta masyarakat dan orangtua untuk melakukan pengawasan, agar anak-anak kita terbebas dari hal-hal negatif seperti halnya ikut balap liar, pesta miras dan perbuatan melanggar hukum lainnya," tuturnya.

Untuk pengamanan malam tahun baru, menurut Zulkarnain sudah menjadi agenda tahunan yang dilakukan pihak kepolisian.

Namun tentunya untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan masyarakat, tentunya kegiatan patroli di titik-titik rawan terjadinya kejahatan jalanan intens dilakukan.

"Pengamanan malam tahun baru biasa sudah menjadi agenda pihak kepolisian. Dan harapan kita tentu titik-titik yang selama ini rawan tindak kejahatannya jalan juga menjadi fokus pihak kepolisian untuk intens menggelar patroli agar masyarakat untuk meningkatkan keamanan masyarakat melintas," pungkasnya. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : surat edaran, Pemko terbitkan surat edaran, pekanbaru, malam tahun baru, masyarakt tidak berlebihan sambut malam tahun baru,