PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru tengah fokus melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran pasangan calon yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Menurut Taufik Hidayat, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Pekanbaru, pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung di kantor KPU Pekanbaru selama proses pendaftaran berlangsung.
"Pengawasan Bawaslu dalam beberapa hari ini difokuskan pada pendaftaran pasangan calon, termasuk kelengkapan administrasinya. Kami juga akan melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Kota Pekanbaru. Di sana, kami akan langsung memeriksa persyaratan yang dibawa oleh pasangan calon yang mendaftar," ujar Taufik, Rabu (28/8/2024).
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, Bawaslu juga akan mengawasi proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan KPU. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran, termasuk tes kesehatan, berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pengawasan melekat akan dilakukan saat tes kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa semua proses ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tambahnya.
Taufik juga mengingatkan pasangan calon untuk tertib dalam hal administrasi.
"Kami hanya mengingatkan kepada pasangan calon untuk tertib administrasi. Jika masih ada surat-surat yang kurang, kami harap segera dilengkapi," pungkasnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pekanbaru ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran calon kepala daerah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada. Bawaslu berharap agar semua pasangan calon dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang aman dan tertib. (*)
Tags : badan pengawas pemilu, bawaslu, pengawasan pendaftaran dan kelengkapan paslon, pilkada 2024, bawaslu awasi administrasi paslon,