Pilkada   2024/11/28 14:6 WIB

Bawaslu Riau 'Kesulitan' Lihat 264 TPS Pilkada Riau Diterpa Banjir dan Rawan Longsor

Bawaslu Riau 'Kesulitan' Lihat 264 TPS Pilkada Riau Diterpa Banjir dan Rawan Longsor
Ilustrasi TPS dIterpa banjir

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mendata sebanyak 264 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, rawan bencana banjir dan tanah longsor. Selain itu, 159 TPS juga berlokasi sulit terjangkau.

Terkait ratusan TPS ini, Bawaslu Riau merekomendasikan kepada KPU Provinsi Riau agar melakukan antisipasi. Sehingga gangguan yang mungkin terjadi dapat terhindari, seperti netralitas, bencana, keamanan, serta distribusi logistik.

"Kita menganjurkan antisipasi agar diharapkan Pilkada 2024 di Riau dapat berjalan lancar, demokratis, dan bebas dari gangguan," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau Alnofrizal, Jumat, (22/11).

Menurutnya, Bawaslu Riau juga menemukan kerawanan Pilkada dari 25 indikator lainnya. Seperti TPS dengan pemilih disabilitas yang ada di 3.085 TPS dan kendala jaringan internet di 724 TPS.

Ada juga indikator dengan kejadian langka, seperti petugas TPS yang berkampanye, terpantau di 5 TPS atau penolakan pemungutan suara di 1 TPS.

Untuk diketahui, data TPS tersebut dirangkum dari seluruh TPS yang ada di 1.862 kelurahan/desa di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Potensi kerawanan ini kita lakukan sebagai bentuk upaya antisipasi segala kemungkinan terjadi dari berbagai tindak yang dapat di masyarakat," jelas Alnofrizal. 

Bawaslu juga menetapkan delapan variabel utama kerawanan TPS yang mencakup:

  1. Penggunaan hak pilih. Masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, dan pemilih disabilitas.  
  2. Keamanan. Hal yang perlu diantisipasi yakni riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan pemungutan suara. 
  3. Politik uang.
  4. Politisasi Sara. Potensi konflik terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. 
  5. Masalah netralitas oleh penyelenggara Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau perangkat desa.  
  6. Logistik, masalah dalam distribusi logistik pemilu, seperti kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan. 
  7. Lokasi TPS, kesulitan geografis, rawan bencana, dekat rumah paslon, atau tempat rawan konflik. Kemudian jaringan listrik dan Internet. 

Bawaslu Riau, kata Alnofrizal, telah merancang langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi gangguan, antara lain meningkatkan patroli pengawasan di wilayah rawan. Melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. 

"Salah satu upaya kita lakukan juga dengan penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara offline maupun online. Selain itu, Bawaslu melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik, kelancaran pemungutan suara, serta akurasi data pemilih," pungkasnya. (*)

Tags : Pilkada 2024, Pilkada Riau, Bawaslu, TPS, Banjir, Longsor,