Linkungan   2021/12/27 14:48 WIB

BBKSDA Riau Menerima Owa Ungko, untuk Dilepasliarkan di Hutan Konservasi

BBKSDA Riau Menerima Owa Ungko, untuk Dilepasliarkan di Hutan Konservasi

KUANSING - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima seekor hewan Owa Ungko dari warga Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi untuk dilepasliarkan di hutan konservasi.

Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono menyebut kesadaran warga yakni Desri Aria yang menyerahkan hewan Owa Ungko patut dicontoh.

"Hewan Owa Ungko merupakan satwa dilindungi yang memang harus dilepaskan ke habitatnya."

"Berdasarkan keterangan Bapak Desri ketika beliau mau menyadap karet di kebunnya terdengar bunyi suara benda yang jatuh dari pepohonan karet, kemudian beliau mendekati benda jatuh tersebut," jelas Hartono, Senin (27/12).

"Beliau menemukan dua bayi satwa Owa Ungko jantan dan betina yang masih lemah."

Desri kemudian membawa satwa tersebut ke rumah untuk dirawat. Tetapi setelah tiga minggu merawat satwa itu, salah satu Owa yang berjenis kelamin jantan mati.

"Pak Desri baru mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga berinisiatif menyerahkan ke pihak Balai Besar KSDA Riau," jelasnya.

Hartono mengatakan, saat diserahkan ke BBKSDA Riau, satwa dalam keadaan sehat dan tidak ada ditemukan cacat atau pun luka dibagian tubuhnya.

"Jenis satwa betina dengan kondisi sehat, lincah dan agresif. Umur satwa diperkirakan sekitar 14 tahun," kata Hartono.

Tim kemudian memindahkan satwa dari batang pohon di rumah warga tersebut ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru untuk observasi sebelum dilakukan tindakan selanjutnya. (*)

Tags : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Riau Menerima Owa Ungko, Hewan Satwa Liar Dilepasliarkan di Hutan Konservasi,