Redaksi   2026/06/30 12:45 WIB

Belajar dari Bencana Terjadi, Bagaimana Jika Tidak Ada Hutan? 

Belajar dari Bencana Terjadi, Bagaimana Jika Tidak Ada Hutan? 

HUTAN sebagai paru-paru dunia selain untuk bernapas, hutan juga menjadi rumah untuk segala jenis binatang-binatang langka.

Pastinya tidak hanya itu berbagai hasil dari hutan juga bermanfaat untuk keseharian kita, seberapa penting hutan untuk kita? lalu apa yang akan terjadi jika suatu hari nanti tidak ada hutan di dunia ini?. 

Nyatanya ini berpengaruh ke lingkungan dunia, sekitar 80 persen binatang dan tumbuh-tumbuhan di daratan bumi akan terancam punah, siklus hujan jadi kacau dan dunia akan bertambah panas, air bersih menghilang, dan pastinya napas kita semua akan lebih sesak dikarenakan hutan menghasilkan udara bersih untuk kita bisa bernapas. 

Tapi, apakah kita masih bisa bertahan di kondisi ini? melihat fakta bahwa hutan sangat dekat dengan kehidupan kita maka jawabannya hampir tidak mungkin, dan kalau ternyata bisa kehidupan akan jauh berubah. 

Hidup tanpa hutan ibarat ikan tanpa air, karena pentingnya hutan untuk kita semua. kita bisa dibilang beruntung karena Indonesia adalah salah satu negara dengan hutan terbesar di dunia, tapi nyatanya ada juga ancaman tersembunyi yang lebih menunggu kita dari tahun ke tahun.

Hutan di Indonesia terus berkurang dan bayangkan hampir semua kebakaran hutan itu terjadi karena sengaja dibakar.

Kebakaran itu membuat jutaan orang sakit pernapasan dan ratusan ribu di antaranya meninggal sekaligus mengancam hewan-hewan khas daerah Indonesia dan bahkan juga menyebabkan kerugian sampai 300 triliun rupiah.

Sejak awal era industri, hutan telah menurun sebesar 32 persen. Terutama di daerah tropis, tiga triliun pohon yang tersisa di dunia berkurang dengan cepat, dengan sekitar 15 miliar ditebang setiap tahun. 

Menurut studi Nature di banyak tempat, deforestasi semakin cepat. Pada bulan Agustus, Institut Nasional untuk Penelitian Luar Angkasa menunjukkan peningkatan 84 persen kebakaran di hutan hujan Amazon Brasil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018.

Sebenarnya kita masih mempunyai harapan untuk menjaga hutan, kita harus bergotong-royong untuk menjalankan berbagai solusi untuk mencegah api agar tidak melahap hutan kita lagi.

Dengan membeli produk yang berasal dari hutan yang diperoleh dengan cara baik pun kita sudah ikut membantu, dan pastinya yang bisa kita lakukan adalah menyebarkan info tentang kebakaran hutan dan membuat banyak orang semakin sadar akan bahaya kebakaran hutan.

Deforestasi merupakan proses hilangnya tutupan hutan. Deforestasi ini seringkali terjadi karena aktivitas manusia, diantaranya penebangan liar, perubahan penggunaan lahan menjadi lahan pertanian, pertambangan hingga pembangunan infrastruktur.

Perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya atau berkurangnya suatu penggunaan lahan dari suatu penggunaan ke penggunaan lahan lainnya, biasanya perubahan disebabkan oleh aktivitas manusia.

Deforestasi memiliki berbagai dampak salah satunya adalah dapat mengganggu siklus air dengan mengurangi evapotransporasi, menurunkan kelembapan udara hingga mengubah pola aliran sungai yang akhirnya menyebabkan kekeringan di satu sisi dan banjir serta longsor di sisi lain.

Dampak nyata yang saat ini terjadi adalah bencana banjir di wilayah Sumatra.

Dampak lingkungan yang disebabkan oleh banjir yang terjadi di Sumatra ialah menyebabkan hilangnya tutupan hutan alami yang berfungsi sebagai habitat keanekaragaman hayati dan penyimpan karbon penting.

Konversi lahan gambut juga memicu pelepasan gas rumah kaca yang memperparah perubahan iklim lokal dan global. Selain itu, aktivitas perkebunan sawit dapat menyebabkan pencemaran air melalui limbah proses pengolahan dan penggunaan pestisida, yang berdampak pada kualitas sumber daya air dan ekosistem perairan di sekitarnya.

Beberapa studi menunjukkan bahwa industri sawit berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut data BPS Sumatera Utara (2023), sektor perkebunan menyumbang lebih dari 20% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di beberapa kabupaten seperti Labuhanbatu, Asahan, dan Simalungun. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Namun, dari sisi ekologis, ekspansi perkebunan sawit sering kali dilakukan dengan membuka hutan tropis primer yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Kajian dari CIFOR (Center for International Forestry Research) menyebutkan bahwa konversi hutan menjadi perkebunan sawit menyebabkan kehilangan biodiversitas, degradasi tanah, dan perubahan aliran air.

Studi Greenpeace (2021) juga menyoroti bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan tingkat deforestasi tertinggi akibat pembukaan lahan sawit.

Daerah resapan air merupakan area yang berfungsi sebagai tempat masuknya air hujan ke dalam zona jenuh air sehingga aliran air tanah mengalir ke daerah yang lebih rendah (Eko Aryanto et al., 2017).

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan bahwa hujan ekstrem yang mengguyur Sumatra sejak akhir November 2025 lalu memicu banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah.

Menurut laporan Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB) di wilayah terdekat mencatat sebanyak 303 orang meninggal dunia, ratusan lainnya hilang, dan belasan ribu keluarga harus mengungsi.

Bencana ini terjadi di berbagai provinsi di Sumatera yaitu, Sumatera Utara seperti Tapanuli, Sumatera Barat seperti Padang, dan Aceh.

Banjir dan longsor yang terjadi bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, namun juga karena daerah resapan air yang ada di wilayah sekitar sudah mulai sangat berkurang karena terjadi alih fungsi lahan hutan seperti menghilangkan vegetasi asli dan alami yang ada di hutan tersebut menjadi kebun kelapa sawit, sehingga merusak prosistas dan struktur tanah, dan mengurangi fungsi ekologis sehingga siklus air tidak seimbang.

Pemanasan global dan berkurangnya kadar oksigen pun menjadi dampak yang sangat mencolok karena Sumatera sendiri salah satu penyumbang oksigen dari hutan yang ada, menghilangnya kanopi kanopi langit membuat kadar oksigen dapat berkurang dan membuat area disekitar dapat gersang akhirnya itu memicu pemanasan global juga

Belajar dari bencana yang terus berulang

Dalam beberapa tahun terakhir, bencana ekologis seolah menjadi rutinitas nasional. Banjir dan longsor datang hampir setiap musim hujan, kekeringan melanda saat kemarau, kebakaran hutan berulang di wilayah yang sama, sementara krisis air bersih kian meluas di berbagai daerah.

Peristiwa-peristiwa ini tidak lagi bersifat insidental, melainkan menjadi pola yang terus berulang. Benang merahnya semakin jelas: kerusakan hutan dan bentang alam yang terjadi secara sistematis, masif, dan dilegalkan atas nama pembangunan.

Data pemerintah sendiri menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa deforestasi masih terus terjadi dari tahun ke tahun, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Pembukaan hutan untuk pertambangan, perkebunan skala besar, dan infrastruktur telah mengubah wajah banyak wilayah yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga kehidupan.

Pada saat yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sebagian besar bencana di Indonesia didominasi oleh bencana hidrometeorologi—banjir, longsor, dan kekeringan—yang sangat berkaitan erat dengan rusaknya tutupan hutan dan degradasi lingkungan.

Hutan yang seharusnya menjadi benteng ekologis terakhir justru diperlakukan sebagai cadangan lahan. Ia diukur bukan dari fungsi ekologis dan sosialnya, melainkan dari potensi ekonomi jangka pendek.

Ketika hutan ditebang, dibor, dibuka, dan ditimbun, kita seakan lupa bahwa yang dirusak bukan hanya pepohonan, tetapi sistem kehidupan yang menopang air, tanah, udara, dan keselamatan manusia.

Hutan yang Terus Dikorbankan Alih fungsi hutan terjadi hampir di semua wilayah Indonesia. Dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, hingga Papua, hutan dikonversi untuk pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan sawit, hutan tanaman industri, kawasan industri, serta proyek-proyek infrastruktur berskala besar.

Banyak di antaranya berstatus legal, memiliki izin resmi, dan dibungkus dengan narasi kepentingan nasional serta pertumbuhan ekonomi. Namun, legalitas tidak selalu sejalan dengan keberlanjutan.

Dalam praktiknya, negara kerap hadir lebih sebagai pemberi izin ketimbang pelindung ekologi. Hutan dipandang sebagai “lahan kosong” yang sah untuk diubah menjadi apa saja, seolah-olah tidak ada kehidupan, sejarah, kearifan lokal, dan masa depan yang bergantung padanya.

Masyarakat adat dan komunitas lokal yang hidup di sekitar hutan sering kali tersisih, kehilangan ruang hidup, dan menjadi pihak pertama yang menanggung dampak: sumber air mengering, lahan pertanian rusak, bencana meningkat, serta konflik sosial yang tak jarang berujung kriminalisasi.

Data Kerusakan Lingkungan dan Dampaknya Berbagai laporan menunjukkan bahwa laju kerusakan hutan berbanding lurus dengan meningkatnya risiko bencana.

BNPB mencatat ribuan kejadian bencana setiap tahun, dengan mayoritas merupakan bencana yang dipicu oleh faktor lingkungan dan perubahan iklim.

Sementara itu, laporan Global Forest Watch menunjukkan hilangnya tutupan hutan alam primer Indonesia dalam skala yang mengkhawatirkan, terutama di wilayah yang kaya sumber daya alam.

Kerusakan hutan juga berkontribusi langsung terhadap krisis iklim. Hutan Indonesia yang seharusnya menjadi penyerap karbon justru berubah menjadi sumber emisi akibat deforestasi dan kebakaran.

Dampaknya tidak hanya dirasakan secara global, tetapi sangat nyata di tingkat lokal: perubahan pola hujan, meningkatnya suhu, gagal panen, dan ancaman terhadap ketahanan pangan masyarakat.

Pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan selama berpuluh-puluh tahun, kita terjebak dalam narasi pembangunan yang sempit.

Pembangunan direduksi menjadi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan angka-angka statistik, sementara daya dukung dan daya tampung lingkungan diabaikan.

Hutan dianggap harus “dimanfaatkan” agar bernilai, seakan-akan keberadaannya sebagai hutan utuh tidak memiliki kontribusi apa pun. Padahal, justru ketika hutan dibiarkan tetap sebagai hutan, ia menjalankan fungsi paling vital bagi kehidupan: menjaga siklus hidrologi, mencegah banjir dan longsor, menyerap karbon, menjaga kesuburan tanah, serta melindungi keanekaragaman hayati.

Nilai-nilai ekologis ini jarang masuk dalam perhitungan ekonomi konvensional, sehingga mudah dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.

Pembangunan yang mengabaikan batas-batas ekologis pada akhirnya menciptakan biaya sosial dan lingkungan yang jauh lebih besar. Bencana demi bencana adalah “tagihan” dari kebijakan yang gagal menghormati hukum alam.

Stop menjadikan hutan untuk apapun, pada titik inilah kita perlu bersikap lebih jujur dan lebih berani.

Stop menjadikan hutan untuk apapun, seruan ini bukan ajakan emosional tanpa dasar. Ini adalah seruan berbasis pengalaman kolektif bangsa yang terus-menerus menghadapi krisis ekologis.

Hutan bukan cadangan lahan, bukan objek kompromi politik, dan bukan alat tukar investasi. Hutan adalah sistem kehidupan yang memiliki fungsi intrinsik dan tak tergantikan.

Menjadikan hutan untuk “apa pun” hampir selalu berujung pada pengurangan, fragmentasi, dan degradasi. Sekali dibuka, fungsi ekologisnya sulit—bahkan mustahil—dipulihkan sepenuhnya.

Karena itu, perlindungan hutan seharusnya bersifat mutlak, bukan bersyarat atau transaksional.

Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diangkat sebagai khalifah fil ardh—pemelihara dan penjaga bumi, bukan perusaknya. Kerusakan lingkungan merupakan bentuk fasad fil ardh (kerusakan di muka bumi) yang secara tegas dilarang.

Allah SWT berfirman bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia sendiri. Ayat ini menjadi peringatan moral bahwa krisis ekologis bukan takdir, melainkan konsekuensi dari pilihan dan kebijakan manusia. Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, menjaga lingkungan hidup sejatinya merupakan bagian dari menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga keturunan (hifz al-nasl), dan menjaga harta (hifz al-māl), karena tanpa lingkungan yang sehat, semua tujuan tersebut akan runtuh.

Merusak hutan berarti menghilangkan sumber kehidupan, memperbesar risiko bencana, dan mengancam keselamatan manusia. Karena itu, pembiaran terhadap perusakan hutan bukan hanya kegagalan kebijakan, tetapi juga kegagalan moral dan spiritual.

Tanggung jawab moral dan antargenerasi kerusakan hutan tidak berhenti pada dampak hari ini. Ia meninggalkan beban ekologis bagi generasi mendatang. Setiap izin yang dikeluarkan, setiap hektare hutan yang hilang, adalah keputusan yang akan menentukan kualitas hidup untuk anak cucu.

Dalam etika Islam maupun etika universal, generasi hari ini tidak memiliki hak untuk menghabiskan sumber daya alam secara serakah. Hutan adalah titipan, bukan warisan yang boleh dihabiskan sesuka hati. Mengabaikan prinsip ini berarti mengingkari tanggung jawab antargenerasi. Jika hari ini kita masih mencari pembenaran untuk mengorbankan hutan—atas nama pembangunan, investasi, atau kepentingan jangka pendek—sesungguhnya kita sedang menyiapkan bencana bagi diri kita sendiri. (*)

Tags : mitigasi, bencana banjir, longsor, ekologi, Islam, stop alih fungsi hutan, pemanasan global, hutan indonesia, deforestasi, krisis iklim, bencana alam, lingkungan hidup,