SEBAGIAN benda bersejarah di situs purbakala yang diduga bangunan rumah peninggalan zaman Kerajaan Majapahit di Kabupaten Malang. telah dicuri oleh warga setempat, kata seorang saksi mata.
Situs tersebut baru saja ditemukan di salah-satu jalur pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, persisnya di kawasan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sejak temuan situs ini diberitakan media massa secara meluas, warga mendatangi situs yang sebagian besar berupa struktur batu bata kuno tersebut.
Salah-seorang warga setempat, Mohammad Arifin, mendatangi situs yang terletak di kilometer 37 jalan tol yang menghubungkan Kota Pandaan dan Malang. Sejak empat bulan lalu, Arifin mengaku berulangkali mendatangi situs bersejarah itu. Upaya ini juga dilakoni beberapa orang tetangganya.
Dalam jarak sekitar 300 meter dari lokasi temuan situs tersebut, Arifin mengaku menemukan pecahan gerabah, patahan keris, uang koin, perhiasan emas, serta bokor berbahan kuningan. “Tinggal ambil saja (koin dalam jumlah puluhan). Sampai lupa pekerjaan,” ungkapnya, kemudian tertawa ringan, seperti dirilis BBC News Indonesia.
Puluhan koin tersebut dia temukan terpisah di beberapa sudut situs tersebut. Dan ketika hujan redah, ‘harta karun’ itu bermunculan ke atas permukaan tanah, katanya. Arifin lantas mengungkapkan ‘keberuntungan’ temannya yang menemukan perhiasan emas di situs tersebut. “Teman saya menemukan perhiasan emas, bokor dan guci utuh,” ungkapnya.
Arifin sendiri menyimpan beragam artefak, mulai pecahan keramik, koin dengan tulisan huruf Cina, serta pecahan keramik atau gerabah. Ketika ditanya apakah temuan itu sudah diserahkan kepada Balai Pemelihara Cagar Budaya (BPCB), Arifin mengatakan: “Kalau diminta dinas purbakala, saya akan serahkan, (tapi) asal ada imbalannya. Kalau tidak (diberi imbalan), ya, untuk koleksi saja.”
Sejumlah warga setempat dilaporkan masih menyimpan temuan mereka, tetapi ada yang sudah menjualnya, ungkapnya. Di lokasi situs bersejarah itu, sampai akhir pekan lalu, sering dijumpai beberapa orang yang mendekat dan mengorek reruntuhan bangunan batu bata setinggi sekitar empat meter.
Sekitar sebulan silam, pekerja proyek jalan tol sedang menggali dan mengenai sebagian tumpukan bata setinggi empat meter yang terletak di sisi barat proyek jalan tol.
Dilihat secara fisik, batu bata itu lebih besar ketimbang batu bata yang dijualn sekarang. Ukuran panjangnya sekitar 38cm, lebar 25cm, dengan tebal tujuh cm.
Polisi dilibatkan selidiki benda cagar budaya
Petugas Balai Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur telah turun ke lokasi situs tersebut setelah ada laporan pencurian beberapa benda yang diduga sebagai artefak.
Mereka mengaku sudah mengecek dan melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas, termasuk kepolisian, untuk apa yang mereka sebut sebagai “menyelamatkan bangunan” tersebut.
Arifin sendiri menyimpan beragam artefak, mulai pecahan keramik, koin dengan tulisan huruf Cina, serta pecahan keramik atau gerabah.
Benda cagar budaya, kata Haryoto, merupakan barang bersejarah yang penting untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
“Sehingga ada sanksi hukum bagi siapa saya yang menyalahgunakan termasuk memperjualbelikan,” katanya.
‘Akan ada imbalan bagi yang mengembalikan’
Lebih lanjut Haryoto mengatakan, pihaknya menyediakan imbalan bagi warga yang secara sukarela menenyerahkan benda cagar budaya temuannya.
Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk melaporkan jika ada temuan cagar budaya.
“Jangan sampai barang yang memiliki nilai sejarah hilang tak berbekas,” katanya.
Arkeolog dari Universitas Negeri Malang, M. Dwi Cahyono juga meminta agar penemuan benda cagar budaya “harus dilaporkan agar tak rusak atau hilang”.
Warga yang menemukan tidak boleh menjual ke pasar gelap, “karena akan menghilangkan informasi mengenai peradaban masa lalu,” kata Dwi Cahyono.
Perkampungan kuno peninggalan Kerajaan Majapahit?
Arkeolog Dwi Cahyono mengaku bahwa dirinya sudah mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi terhadap struktur bangunan berbahan bata tersebut.
“Diperkirakan bangunan tersebut berasal dari abad ke 14 atau 15 pada era Majapahit. Terlihat dari bentuk batu bata yang berserakan,” ungkapnya, menganalisa.
“Tangga bangunan masih terlihat,” ujarnya.
Menurutnya, bangunan situs bersejarah ini menghadap ke sungai Amprong yang hanya berjarak sekitar 100 meter.
“Posisinya ada di lereng atau bagian bawah perbukitan Buring atau warga menyebut Gunung Buring. Sedangkan pada masa Singhasari dan Majapahit dikenal dengan sebutan Gunung Malang,” paparnya.
Lebih lanjut Dwi Cahyono mengatakan, harus dilakukan eskavasi lebih lanjut untuk mengetahui bangunan benda cagar budaya tersebut.
Dilihat dari temuan artefak yang ada, Dwi memperkirakan kawasan tersebut merupakan perkampungan kuno.
“Dengan struktur penduduk yang kaya karena menyimpan perhiasan emas dan koin negara asing,” ungkapnya.
‘Sekarpuro kawasan penting Era Majapahit’
Dwi Cahyono mengatakan, Desa Sekarpuro merupakan kawasan penting di masa Kerajaan Majapahit masih berkuasa.
Saat itu ada dua Nagari bawahan kerajaan Majapahit, yakni Nagari Tumapel dan Kabalan. “Kedua Nagari dipisahkan sungai Amprong,” katanya.
“Nagari Kabalan dipimpin Kusumawarddhani yakni putri mahkota Raja Majapahit Hayam Wuruk. Kelak suami Kusumawarddhani, Wikramawardhhana menjadi Raja Majapahit menggantikan Hayam Wuruk,” paparnya.
Dwi meyakini situs ini merupakan peninggalan Majapahit didasarkan keberadaan batu bata yang disebutnya lazim sebagai bahan bangunan pada masa itu.
“Sedangkan koin atau uang logam dan keramik merupakan produk impor dari Cina. Ini bukti bahwa Nagari Kabalan merupakan kota dengan peradaban modern, karena sudah menjalin interaksi dengan Cina dan negera luar,”
‘Lebih baik jalan tol digeser’
Dwi Cahyono mengaku sudah memperingatkan otoritas terakit ketika pembebasan lahan terkaitr pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, agar dilakukan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) sosial dan budaya dulu.
“Agar memastikan tak merusak atau melintas di atas kawasan cagar budaya yang penting bagi peradaban dan ilmu pengetahuan,” katanya.
Namun menurutnya, upaya itu sudah terlambat, karena jalan tol terlanjur di kawasan itu sudah dibangun.
“Untuk itu, selama pengerjaan (jalan tol), pekerja harus diperingatkan agar berhati-hati jika menemukan batu bata. Pekerja harus melaporkan ke polisi, atau petugas BPCB,” katanya.
‘Segera diidentifikasi’
Menurutnya, saat ini diperlukan proses perekaman data dan bentuk asli dari situs struktur bangunan batu bata tersebut.
“Bangunan benda cagar budaya bisa direkonstruksi dan disimpan di museum. Namun lebih baik jika jalan tol digeser agar tak merusak bangunan cagar budaya,” kata Dwi Cahyono.
Sementara, Haryoto mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan PT Jaga Marga sebagai penanggungjawab proyek pembangunan jalan tol.
“Jika bangunan (situs) tersebut besar, diperkirakan jalan tol harus bergeser dan tidak boleh melintasi kawasan cagar budaya,” katanya.
Dalam sebulan terakhir, PT Jaga Marga telah memasang pembatas agar masyarakat tidak memasuki area situs tersebut. Masyarakat juga dilarang mendekati lokasi.
Menurut Haryoto, rencananya petugas arkeologi dari BPCB akan segera mengidentifikasi temuan tersebut. (*)
Tags : benda bersejarah, kerajaan majapahit, malang, situs majapahit,