Hukrim   2021/03/03 13:0 WIB

Berkas Perkara Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan Belum Rampung

Berkas Perkara Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan Belum Rampung

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tangani berkas perkara tersangka dalam kasus dugaan kejahatan perbankan yang melibatkan oknum karyawan Bank BJB Cabang Pekanbaru namun hingga kini belum rampung.

Penyidik telah menetapkan wanita berinisial TDC, sebagai tersangka. Namun saat berkas perkara tersangka dilimpahkan penyidik ke jaksa peneliti Pidana Umum Kejati Riau, berkas masih dinyatakan P-19. Alhasil, berkas perkara pun dikembalikan lagi ke penyidik, untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. "Berkas perkara dikembalikan lagi Senin 1 Maret 2021 kemarin. Dikembalikan lagi ke penyidik (Ditreskrimsus Polda Riau)," kata Muspidauan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, pada wartawan, Selasa (2/3).

"Karena masih terdapat kekurangan. Pengembalian (berkas perkara) itu disertai dengan petunjuk jaksa peneliti," sambungnya.

Berkas perkara tersangka ini, diketahui sudah beberapa kali bolak-balik antara penyidik dengan jaksa peneliti. Hingga kini, berkas belum kunjung rampung. Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai Bank BJB Kantor Cabang Pekanbaru berinisial TDC, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. TDC diduga telah melakukan tindak pidana perbankan. Dimana dia diduga telah melakukan pembobolan rekening nasabah senilai miliaran rupiah.

Terkait penanganan perkara itu, proses penyidikannya telah dimulai sejak medio Desember 2019 lalu. Pasca ditetapkan tersangka, penyidik langsung mengupayakan untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dari informasi yang dihimpun Tribun, perbuatan oknum pegawai di BJB Pekanbaru itu, dilakukan dalam rentang waktu 2014 hingga 2017.

Dugaan pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Disinyalir dana tersebut disalahgunakan oleh oknum pegawai bank tersebut. (rp.sdp/*)

Tags : Bank BJB, oknum karyawan, Pekanbaru,