Headline Riau   2021/03/03 13:13 WIB

Gubernur Syamsuar 'Diprotes' Fitra Soal Anggarkan Pembangunan Gedung Saat Pandemi

Gubernur Syamsuar 'Diprotes' Fitra Soal Anggarkan Pembangunan Gedung Saat Pandemi
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi

Gubernur Riau Syamsuar dikritik soal mengutamakan anggarkan pembangunan gedung saat pandemi, pada hal bukan kewajiban dan prioritas pembangunan daerah.

RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan postur belanja daerah Provinsi Riau belum menunjukkan perubahan dari tahun ke tahun. Lagi-lagi masih terjadi alokasi anggaran dengan jumlah besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan prioritas pembangunan daerah. Sementara, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan ditengah situasi Covid-19 dan untuk mencapai visi dan misi justru terabaikan dan minim alokasi anggaran. 

"Pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi ekonomi dan tidak stabilnya kondisi keuangan daerah yang mengharuskan melakukan efektifitas dan efisiensi anggaran. Namun situasi itu tidak tercermin dalam APBD Provinsi Riau 2021," kata Deputi Koordinator Fitra Riau Tarmizi pada media, Rabu (3/3).

Menurutnya, tahun 2021 pemerintah provinsi Riau melalui APBD mengalokasikan sebesar Rp213, 5 Miliar untuk membiayai program pembangunan gedung kantor. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membiayai hibah kepada pemerintah pusat (Gedung Korem) sebesar Rp 98,4 Miliar, pembangunan gedung rumah ibadah sebesar Rp64 Miliar, dan Rp32,2 Miliar untuk pembangunan gedung kantor pemerintah lainnya.

Alokasi anggaran yang tidak prioritas itu juga kontraproduktif dengan pernyataan -pernyataan bahwa pembangunan insfrastruktur pelayanan dasar publik tidak bisa dibangun secara maksimal karena minim anggaran. Pemerintah provinsi Riau malah berencana mengajukan hutang untuk membiayai infrastruktur. Namun, justru dengan keuangan yang ada pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan bukan prioritas daerah. "Seharusnya Provinsi Riau yang memperjuangkan tambahan pendanaan kepusat melalui permintaan hibah dari pemerintah pusat, bukan memberi hibah kepada pemerintah pusat," ujar Tarmizi.

Secara aturan, APBD disusun berdasarakan mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Tentu seluruh isinya rencana kerja daerah adalah agenda strategis yang diusulkan melakukan mekanisme musyawarah rencana pembangunan. Selain itu juga rencana kerja pembangunan direncanakan dengan pertimbangan permasalahan - permaslahan daerah. "Yang menjadi pertanyaan, pembangunan gedung korem (hibah pemerintah pusat) itu usulan dari masyarakat mana? Lalu anggaran itu dialokasikan menjawab permasalah daerah yang mana pula?," jelas Tarmizi.

Anggaran yang dialokasikan untuk tiga pembangunan itu, hampir setengah dari belanja yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di Riau. Tahun 2021 untuk pembangunan jalan dan jembatan dilaokasikan sebesar Rp 503 Miliar. Alokasi anggaran itu jauh lebih rendah dari yang dimandatkan dalam RMPJD Riau 2019-2024 yang seharusnya mengalokasikan Rp. 875 Milyar setiap tahun untuk meningkatkan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi.

Padahal infrastruktur jalan dan jembatan adalah prioritas pembangunan daerah. Prioritas yang diabaikan lainnya adalah pembangunan infrastruktur untuk menunjang ketahanan pangan (swasembada pangan) yang menjadi priorita daerah. Salah satu yang menjadi prioritas adalah meningkatkan saluran irigasi pertanian tanaman pangan. Sementara dalam APBD hanya dilokasi sebesar Rp. 11, 6 Milyar. Padahal petani sangat membutuhkan dukungan tersebut. Aspek yang lainnya, adalah misi Riau Hijau yang digadang-gadangkan dan menjadi prioritas pemerintah daerah provinsi Riau. Salah satu tumpuan untuk mencapai misi itu adalah pada urusan lingkungan hidup dan kehutanan.

Justru melihat alokasi anggaran yang diposkan pada Dinas LHK Riau menunjukkan tidak ada perubahan dari tahun ketahun, malah justru menurun. Alokasi anggaran untuk DLHK, 2021 sebesar Rp145,7 Miliar, dari total alokasi anggaran tersebut sebesar Rp128,2 (88%) dialokasikan untuk biaya penunjang operasi (gaji, dan biaya
rutin). Artinya hanya Rp17,4 Milyar (12%) anggaran di DLHK yang dapat digunakan untuk belanja program dibidang LH dan Kehutanan, Bagaimana Riau Hijau akan tercapai?.

Prirotas lainnya yang diabaikan juga terkait dengan penanganan Covid-19. Khususnya dalam penanganan dampak Sosial dan Pemulihan Ekonomi nasional dan daerah. Di APBD 2021, justru tidak tergambar kebijakan anggaran untuk merespon Covid-19. Padahal Covid-19 belum berakhir dan mestinya harus menjadi perhatian pemerintah. "Mumpung masih cukup waktu, bagi Gubernur Riau untuk membatalkan anggaran tersebut dan merealokasikan untuk anggaran yang menjadi prioritas daerah. Seperti menambah untuk belanja infrasturktur, Riau Hijau dan untuk penanganan Covid-19," jelas Tarmizi.

Gubernur juga harus segera memerintahkan kepada TAPD untuk merevisi, tentu masih banyak anggaran – anggaran yang tidak penting lainnya dalam APBD 2021. Ini juga menjadi catatan bagi Menteri dalam Negeri, yang melakukan review atas rancangan dokumen APBD. Yang seharusnya lebih jeli terhadap rencana anggaran daerah yang tidak penting dan bukan menjadi prioritas pembangunan daerah. "Untuk itu Mendagri harus segera mengintruksikan kepada pemerintah Riau untuk melakukan revisi APBD 2021 secara menyeluruh," ujar Tarmizi. (*)

Tags : Pandemi Covid-19, anggaran pembangunan, FITRA Riau, Gubernur Riau Syamsuar, APBD Riau,