Riau   2024/04/28 18:57 WIB

Bulan Mei Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama, 'Tapi Pj Gubri Minta Pelayanan Tetap Optimal'

Bulan Mei Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama, 'Tapi Pj Gubri Minta Pelayanan Tetap Optimal'
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Di Bulan Mei 2024, terdapat banyak daftar tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Bulan Mei 2024, terdapat 9 tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama."

"Kami meminta OPD yang berhubungan dengan publik untuk tetap dibuka. Samsat dan rumah sakit tak ada yang istirahat, itu full pelayanannya," kata Pj Gubri SF Hariyanto.

Bertepatan dengan jadwal libur dan mudik Lebaran pada 6-15 April 2024, maka Pemerintah menetapkan tanggal 8, 9, 12 dan 15 sebagai cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Riau meminta pelayanan masyarakat di Riau tetap dilakukan secara optimal.

"Walaupun lebaran tapi tetap berikan pelayanan optimal. Biar kalau ada yang bermasalah dengan masyarakat, bisa kita atasi," tambahnya.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad sebagai rumah sakit pusat rujukan dari 12 kabupaten/kota di Riau, berkomitmen tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat Riau dengan tetap melayani pasien seperti biasa.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah mengatakan, saat libur Lebaran nanti untuk kasus emergensi atau gawat darurat masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa langsung datang ke instalasi gawat darurat (IGD).

“Khusus tanggal 8 dan 15 April kami membuka layanan poliklinik penyakit dalam, poliklinik bedah onkologi, poliklinik jantung, poliklinik syaraf,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dibukanya layanan poliklinik tersebut karena cuti bersama Idulfitri tahun ini cukup panjang dan pasien rujukan paling banyak di RSUD Arifin Achmad, adalah empat poliklinik tersebut.

“Dengan tetap dibukanya layanan poliklinik tersebut, diharapkan memberikan kemudahan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang membutuhkan kontrol rutin atau pasien baru yang membutuhkan pelayanan dengan indikasi ke poliklinik,” sebutnya.

Sementara itu, untuk pelayanan Hemodialisa atau cuci darah buka tanggal 8 sampai 15 April 2024 kecuali tanggal 10 April pelayanan akan ditutup.

“Kami berharap dengan buka nya beberapa poliklinik dan pelayanan Hemodialisa bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di hari libur lebaran atau cuti bersama Idulfitri 1445 H tahun ini,” pungkasnya.

Hari libur nasional dan cuti bersama pada Bulan Mei 2024 tersebut ditetapkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Libur Nasional Bulan Mei 2024

  • 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568

Cuti Bersama Bulan Mei 2024

  • 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Jika dihitung-hitung, total ada 9 hari tanggal merah atau libur nasional dan cuti bersama di Bulan Mei 2024.

Di antaranya 5 hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Belum lagi empat tanggal merah di Hari Minggu selama Mei 2024.

Sehingga jika ditotal, selama Mei 2024, terdapat 9 tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama.

Diberitakan sebelumnya, dalam Kalender 2024, terdapat total 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hari libur nasional dan cuti bersama kalender 2024 tersebut ditetapkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dari 27 hari libur dalam kalender 2024 tersebut, terbagi dalam 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. (*)

Tags : tanggal merah, cuti bersama, bulan mei cuti bersama, pj gubri minta pelayanan pns tetap optima,