PEKANBARU - Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 951,83 gram. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator di halaman kantor BNNP Riau.
"Salipin bertugas sebagai kurir, namun saat mengatarkan barang, tiga orang rekan berhasil melarikan diri, dan hanya Salipin yang diamankan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Senin (7/6).
Narkotika seberat hampir 1 kg tersebut diamankan dari seorang kurir bernama Salipin, di perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis pada Kamis 29 mEI2021 lalu. pelaku mengantarkan kurir tersebut menggunakan speed boat bersama dengan tiga orang rekannya. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, tiga kurir lain melarikan.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pekerjaan haram itu. Dia mengaku terdesak karena kebutuhan ekonomi. "Pelaku mengaku hanya sekali ini, dan karena faktor ekonomi, namun petugas Dumai akan melakukan pendalaman terhadap transaksi barang haram tersebut," terangnya. (*)
Tags : Badan Narkoba Nasional Provinsi, BNNP Riau Musnahkan 951 Gram Sabu, Musnahkan Sabu Pakai Mesin Incinerator,