"Pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 bagi yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan"
ntuk meringankan pihak kesehatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia menyalurkan 10 ribu alat swab antigen Covid-19 untuk Provinsi Riau. Bantuan tersebut akan disebar ke 12 kabupaten dan kota se-Riau, Jumlah alat swab antigen diberikan ke daerah disesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing.
"Perangkat sudah kami distribusikan, untuk penyalurannya disesuaikan dengan rasio jumlah penduduk di setiap kabupaten kota," kata Edwar Sanger Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau pada media, Selasa (29/12).
Untuk Kota Pekanbaru mendapat 1.300 alat swab tes antigen, Kampar 1.000 alat, Indragiri Hilir 850 alat. Rokan Hilir mendapat bantuan 825 alat, Rokan Hulu 800, Bengkalis 650, Siak 550, Pelalawan 550, Indragiri Hulu 500, Kuantan Singingi 400, Dumai 350 dan Kepulauan Meranti mendapatkan bantuan 225 alat. "Penggunaan alat tes swab antigen ini nanti BPBD Riau melibatkan tim dari Dinas Kesehatan baik dari provinsi mau pun kabupaten kota ini dalam rangka menekan dan mengatisipasi pencegahan penularan Covid-19," katanya.
Rapid antigen dan Swab antigen ramai dibahas
Sementara Rapid antigen dan Swab antigen ramai dibahas di media sosial karena topik ini terkait dengan aturan baru dari pemerintah soal persyaratan rapid test antigen yang wajib dilakukan bagi mereka yang keluar-masuk wilayah. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, aturan ini diberlakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan [Diskes] Riau mengatakan bahwa "swab antigen" dengan "rapid antigen" memiliki kesamaan istilah. "Itu artinya sama saja," ujarnya. Terkait pengujian rapid test antigen sebagai syarat perjalanan dinilainya cukup tepat. Diketahui, sejumlah perusahaan sebelumnya telah menerapkan persyaratan rapid test antibodi kepada masyarakat sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat maupun udara. "Keputusan menggunakan swab antigen atau rapid antigen sebagai pengganti rapid test antibodi untuk syarat perjalanan merupakan keputusan yang cukup tepat," kata dia.
Menurutnya, rapid test antigen merupakan salah satu pengujian virus corona dengan mendeteksi protein virus (antigen). Berbeda dengan rapid test antibodi, rapid antigen ini cara pemeriksaannya menggunakan swab nasofaring atau orofaring, mirip seperti PCR. Tujuannya mendapatkan virus pada sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan. "Rapid antigen ini cara kerja awalnya mendeteksi protein virus (antigen) dalam jumlah cukup banyak, kemudian antibodi di alat rapid test. Selanjutnya menghasilkan sinyal positif rapid test antigen," katanya.
Selain itu, rapid antigen ini dimungkinkan menujukkan hasil negatif meskipun pasien masih dapat menularkan Covid-19. Sebab, rapid antigen memiliki sensitvitas maksimal 94%, dan spesifisitas sebesar lebih dari 97%. "Risiko negaitf palsu tinggi, terutama bila viral load rendah atau sebelum 1-3 hari pra-gejala dan sudah lebih dari 7 hari gejala muncul," katanya.
Viral load merupakan prediksi jumlah virus yang ada di dalam tubuh berdasarkan hasil CT-Value PCR. Jika menilik pada tingkat keefektifan, Adam mengatakan masa swab antigen memiliki akurasi tinggi, hampir sama dengan waktu pasien Covid-19 berisiko menularkan ke orang lain. Adapun masa swab antigen akurasi tinggi ini terjadi setelah masa infeksius atau setelah hari ke-10 setelah bergejala. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan rapid antigen atau swab antigen secara mandiri di rumah masing-masing. (*)
Tags : rapid test antigen, rapid test dan swab test,