BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima kunjungan Auditor Utama Keuangan Negara, (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq pada, Minggu 12 Desember 2021.
“BP Batam membutuhkan masukan dari BPK RI, untuk menyelesaikan proyeksi pekerjaan yang masih ditangani di penghujung tahun 2021 ini,” kata Muhammad Rudi didepan wartawan, Selasa (14/12).
"Kunjungan BPK RI merupakan salah satu langkah koordinasi dalam rangka persiapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021 di BP Batam."
Ia mengungkapkan bahwa rekomendasi dan saran perbaikan layanan dari BPK RI sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar rampung tepat waktu, "tetapi kualitas proyek kita pertahankan," kata Rudi.
“Kami terus berkoordinasi dan memeprcepat proses pembangunan untuk mengeskalasi investasi,” katanya.
"Tentu kebijakan ini kami pastikan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI," sebutnya.
Akhsanul Khaq sendiri mengatakan ragam proyeksi pekerjaan di BP Batam dapat dikelola dengan pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun 2021.
"Output dari pemeriksaan tersebut nantinya adalah opini atas laporan keuangan," kata Akhsanul Khaq.
"Beberapa proyek tetap dibutuhkan pengujian-pengujian."
Akhsanul Khaq menjelaskan untuk menghasilkan kesimpulan yang memadai untuk melahirkan opini atas laporan keuangan perlu pengujian.
“Pengujian atas Laporan Keuangan akan dilakukan pada Bulan Januari Tahun 2022 mendatang."
"Nanti kita telaah, apakah sudah ada tindak lanjutnya, terutama permasalahan signifikan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi opini BP Batam,” katanya. (rp.edy/*)
Tags : Kepala Badan Pengusaha Muhammad Rudi, BP Batam, Kunjungan Auditor BPK RI, Pembangunan Infrastruktur di Batam,