
DUMAI - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) gagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal.
"Penyelundupan pekerja migran asal Jember ke Malaysia."
"Laporan tersebut disertai dengan foto korban, yang langsung kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau," kata Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan dalam keterangan persnya, Rabu (28/5).
Melalui tim gabungan yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan PMI BP3MI Riau bersama jajaran kepolisian berhasil menyelamatkan seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur, yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui Kota Dumai, Selasa 27 Mei 2025.
Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa operasi penyelamatan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya warga negara Indonesia (WNI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
Pihaknya kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor ponsel korban dan menemukan bahwa perempuan tersebut tengah dalam perjalanan melalui jalan tol menuju Kota Dumai.
Menyadari situasi yang genting, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Korban akhirnya berhasil ditemukan di Wisma Kurnia, Kota Dumai. Saat ditemukan, perempuan muda itu tengah menunggu arahan lebih lanjut dari agen yang menjanjikannya pekerjaan sebagai pengasuh lansia di Malaysia dengan iming-iming gaji sebesar RM 1.600 per bulan.
"Korban mengaku bernama Indri Lestari (28), warga Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Ia langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan," jelas Fanny Wahyu Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan, Indri mengaku mengenal seorang agen bernama Mutik melalui tetangganya di kampung.
Mutik menjanjikan pekerjaan di luar negeri dan meminta potongan gaji selama tiga bulan sebagai kompensasi biaya pengurusan paspor dan transportasi.
Indri juga mengaku bahwa dirinya sempat dibawa ke Surabaya untuk mengurus paspor pada 20 Mei. Setelah menginap selama sepekan, ia diterbangkan ke Pekanbaru pada 27 Mei dan dijemput dengan mobil Avanza hitam menuju Dumai. Namun, baru 15 menit setelah tiba di penginapan, aparat gabungan sudah berhasil mengamankannya.
Setelah proses pemeriksaan di Polres Dumai selesai, korban kemudian diserahkan ke Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses pemulangan ke kampung halaman.
"Sebelum dipulangkan, BP3MI Riau melalui P4MI Dumai memberikan edukasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri serta layanan perlindungan sementara di Rumah Ramah PMI,” tutur Fanny Wahyu Kurniawan.
BP3MI juga telah menghubungi suami korban di Jember untuk memastikan bahwa Indri dalam kondisi selamat dan akan segera dipulangkan.
Fanny Wahyu Kurniawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dari agen ilegal yang seringkali menjanjikan gaji besar tanpa prosedur yang sah.
"Seluruh informasi resmi mengenai peluang kerja ke luar negeri dapat diakses melalui website resmi BP2MI di siskop2mi.bp2mi.go.id. Jangan sampai niat mulia mencari nafkah justru berujung menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya. (*)
Tags : Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI, Riau, Penyelundupan Pekerja Migran, Migran Asal Jember, News Daerah,