Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan adanya temuan ketidaksesuaian di laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau telah selesai mengaudit dan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun 2021.
"Laporan keuangan Pemprov Riau ini dilakukan dalam kegiatan Exit Meeting BPK Provinsi Riau terkait Pemeriksaan Intern atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2021."
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK bersama tim pemeriksaan yang telah menyelesaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Kami juga mohon maaf selama pemeriksaan masih terdapat temuan," kata Gubri Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jumat (13/5/2022) kemarin.
"Nanti kita juga akan mengecek temuannya di mana saja, ini nanti akan kita tindak lanjuti," sambungnya.
Tetapi BPK telah memaparkan beberapa temuan dan catatan yang perlu segera diselesaikan Pemprov Riau pada hasil auditnya. Gubernur Riau (Gubri) pun mengatakan bahwa hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2021 itu akan segera ditindak lanjuti.
Gubri Syamsuar juga mengakui bahwa ada kegiatan-kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2021 yang terlambat sehingga menjadi temuan oleh BPK.
"Makanya tadi saya sampaikan jangan sampai terlambat seperti tahun lalu. Sekarang kerja harus lebih baik, sehingga lebih cepat dan lebih bermutu. Sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan mudah-mudahan tidak ada temuan," ujarnya.
Gubri kemudian menjelaskan untuk memulai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK itu perlu dipersiapkan rencana aksi.
"Rencana aksi ini harus sudah dipersiapkan dan sesuai dengan perhitungan yang tepat, sesuai kemampuan dan bisa dilaksanakan. Sehingga pada kesempatan ini, perlu segera dipersiapkan karena penyerahan secara resmi LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) akan dilaksanakan pada tanggal 23 nanti. Lebih cepat lebih bagus, nanti akan dikoordinasi oleh inspektur," jelasnya.
Gubri Syamsuar juga meminta kepada seluruh OPD terhadap temuan-temuan yang berkaitan dengan perjalanan dinas atau temuan yang bisa dikembalikan, agar segera dikembalikan.
"Tidak usah menunggu nanti dua bulan sesuaikan tindak lanjut, kalau ada temuan, segera tindak lanjut dan disetor ke BPK sesuai prosedur BPK tapi tentunya dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, dan harus sesuai format BPK," kata dia. (*)
Tags : Badan Pemeriksa Keuangan, BPK Temukan Ketidaksesuaian di Laporan Keuangan, Pemprov Riau,