PASIR PANGARAIAN - Bupati Sukiman canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di pendopo rumah dinas Bupati Rohul yang dihadiri Forkompimda, para pejabat OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Rabu (23/12/2020).
Pemkab Rohul kini terus berusaha menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparansi, terpercaya, dan akuntabel, dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat, sebagai upaya mencegah praktik korupsi. "Korupsi bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, untuk itu diingatkan pejabat Rohul tidak korupsi," pesan Bupati Sukiman kepada wartawan.
Dirinya tidak bosan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja sesuai peraturan yang sudah ada, termasuk dalam penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19. "Saya tak bosan-bosan ingatkan, dan mengajak semua anggota dalam mencegah terjadinya korupsi. Saya tidak mau ada staf atau anggota saya terlibat masalah dan saya sering berdoa kepada Allah SWT," tambah Bupati Sukiman.
Sukiman juga kembali ingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohul agar berhati-hati dalam bekerja, serta menggunakan uang negara, karena ada lembaga yang terus mengawasi. Bupati menyebutkan sebelum korupsi terjadi, Pemkab Rohul terus melakukan upaya pencegahan korupsi, sehingga pelayanan prima ke masyarakat terus berjalan baik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang bersih dan efektif.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rohul Helfiskar, menjelaskan dalam menciptakan zona integritas menuju WBK dan WBBM, instansinya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan-pencegahan di tahun-tahun sebelumnya. "Kita terus lakukan pembinaan terhadap desa dan juga terhadap OPD, mulai dari penyusunan APBDes-nya mulai dari menyusun perencanaan," jelas Helfiskar.
Selain pembinaan, di setiap pertengahan tahun, Inspektorat Rohul juga melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintah desa maupun OPD. "Pembinaan tersebut salah satu bentuk dari pencegahan untuk menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi," ujarnya.
Dengan fakta zona integritas yang ditandatangani seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Rohul, harus meningkatkan pelayanan prima ke masyarakaat tanpa ada lagi pungutan. Ke depannya, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan zona integritas di kecamatan maupun di desa, termasuk memperbaiki sistem pelayanan yang menggunakan APBD, APBD Provinsi Riau juga APBN. (rp.elf/*)
Tags : Bupati Rohul Sukiman, Zona Integritas, WBK dan WBBM,