Rokan Hilir   2021/01/11 17:22 WIB

Bupati Suyatno Lantik Sekda Definitif Rohil

Bupati Suyatno Lantik Sekda Definitif Rohil
Bupati Suyatno Lantik Sekda Definitif Rohil

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rohil, H Suyatno AMp melantik HM Job Kurniawan AP MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Rohil di gedung pertemuan H Misran Rais, Jalan Gedung Nasional, Bagansiapiapi.

Job Kurniawan dilantik sebagai Sekda berdasarkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri. "Persetujaun dari Kementrian Dalam Negeri itu sudah lama, namun baru hari ini baru dilaksanakan pelantikannya," kata Suyatno, Senin (11/1).

Suyatno berharap dengan sudah definitifnya jabatan Sekda, tidak ragu-ragu lagi dalam menjalankan tugas. "Biasanya jabatan pelaksana tugas (Plt) itu agak sungkan. Nah, karena ini sudah definitif maka jalankan tugas dengan baik dengan mengikuti aturan yang ada," pesannya.

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekda kata Suyatno membantu bupati dalam urusan bidang kepemerintahan. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena Sekda itu juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar). Bupati Suyatno juga berkeyakinan kalau Job Kurniawan sangat mampu memegang jabatan sebagai Sekda. "Job Kurniawan ini memiliki cukup pengalaman, makanya saya tunjuk beliau memegang jabatan tersebut," katanya.

Selain jabatan Sekda, jabatan Eselon II yang sudah mengikuti assessment beberapa waktu lalu juga akan dilantik. "Nama nama untuk eselon II sudah ada, dan dalam waktu dekat juga akan dilantik," kata Suyatno.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah aktif membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sementara itu, Sekda Rohil, HM Job Kurniawan AP MSI menjelaskan akan menjalankan pemerintah daerah sesuai petunjuk Permendagri No 90 Tahun 2019 yang merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

Lebih lanjut dijelaskannya, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan/pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban serta pelaporan kinerja keuangan. Ia mengatakan akan menjalankan tugas atas petunjuk bupati menyangkut APBD Rohil 2021. Selanjutnya untuk mengisi jabatan 12 Pimpinan Pratama yang masing kosong masih menunggu izin Kemendagri. (rp.elf/*)

Tags : Bupati Rohil Suyatno, Lantik Sekda Definitif Job Kurniawan ,