KAMPAR, RIAUPAGI.COM - Larshen Yunus, Calon Lagislatif [Caleg] Partai Persatuan Indonesia [Perindo] hadiri pesta Hari Ulang Tahun "Persahutaon Satahi Saoloan" yang dikenal memiliki tradisi bekerjasama dan saling gotong royong.
"Pesta HUT Persahutaon Satahi Saoloan ke-1 di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau."
"Gotong royong adalah karakter asli orang Indonesia. Disetiap suku bangsa yang mendiami Indonesia pasti memiliki tradisi gotong royong yang telah mendarah daging," kata Larshen Yunus ini yang juga dikenal sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik [HMPB] Satya Wicaksana, tadi Sabtu (21/10/2023).
"Begitu juga bagi masyarakat Batak tradisi gotong royong sudah membumi. Bahkan gotong royong ini sudah menjadi hukum kehidupan (law of life) orang Batak," sebutnya.
Namun dalam kehadirannya di HUT Persahutaon Satahi Saoloan ke-1 sore tadi, Ia pun mendengar beberapa keluhan anggota sekaligus warga desa dimana dilingkungan tempat tinggal mereka masih dihadapkan dengan infrastruktur, air bersih dan pelayanan kesehatan.
Larshen Yunus mendengarkan secara seksama hal-hal yang menjadi keluhan warga di acara HUT Pesta Persahutaon Satahi Saoloan.
Ia pun mengkisahkan adat suku Batak kalau budaya gotong royong dengan; memberikan dulu tenaga dan bantuan kita kepada orang lain baru kemudian kita minta dia membantu kita, maknanya yang sangat dalam sama artinya tanam dulu baru petik kemudian.
Namun di sela-sela acara pesta HUT Persahutaon Satahi Saoloan, Nahan Sitobing selaku Penasehat diserikat itu memberikan prinsip di Persahutaon Satahi Saoloan yang dinaungi semua marga [Batak] yang berkumpul prinsipnya adalah gotong royong.
"Serikat yang ada di desa kita ini yang dilakukan 25 kepala keluarga [KK] secara serentak ketika menghadapi sebuah pekerjaan yang berat dipikul bersama hingga meringankan beban kumpulan.
“Dokdok rap manuhuk, neang rap manea [berat sama dipikul, ringan sama dijingjing], begitulah salah satu prinsip orang Batak," kata dia.
Menurutnya, tidak hanya saat bertani [mangula] di ladang [hauma], tetapi juga pada semua bidang kegiatan orang Batak. Seperti mendirikan rumah [pajongjong jabu], kemalangan, pesta dan lain sebagainya.
Luar biasanya lagi, di adat Batak ini menebus kelas-kelas ekonomi. Miskin atau kaya [na mora manang na pogos], kuat atau lemah [na gumugo manang na gale] semua saling memberi hati untuk dapat meringankan beban anggota kumpulannya.
“Semisal kerjasama dalam serikat ini, untuk memilih calon legislatif, jika ketua serikat menyatakan pilih si A maka seluruh anggotapun patuh untuk sepakat yang sudah menjadi keputusan bersama," jelasnya.
Begitulah hukum dasar orang Batak. Artinya, kau beri maka kau akan diberi. Hal ini berlaku untuk sikap, tenaga dan juga materi.
Dengan hukum dasar ini, semua akan dengan senang hati secara bersama-sama memikul beban yang ada pada kumpulannya.
Jadi Nahan Sitobing menyimpulkan, “Tampakna do tajomna, rim ni tahi do gogona”; yang berat terasa ringan, semua senang dan bersemangat memberikan bantuan. Sebab, mereka sadar suatu hari mereka pada saat nya pasti membutuhkan perlakuan seperti itu. (*)
Tags : calon legislatif, larshen yunus caleg perindo, caleg perindo hadiri pesta hut batak, tradisi gotong royong suku batak, News Daerah,