News Daerah   2023/08/03 14:20 WIB

Caleg Perindo Larshen Yunus 'Beri Jalan' Bagi Desa, 'untuk Pemulihan Ekonomi Melalui BUMDes'

Caleg Perindo Larshen Yunus 'Beri Jalan' Bagi Desa, 'untuk Pemulihan Ekonomi Melalui BUMDes'
Larshen Yunus,Caleg Perindo

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Calon Legislatif DPRD Riau dari Partai Persatuan Indonesia [Perindo] Larshen Yunus, memberi jalan bagi desa untuk melakukan pemulihan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa [BUMDes].

"Untuk mempercepat pemulihan ekonomi bagi desa usai pandemi COVID-19 ini salah satunya adalah upaya untuk memberdayakan desa-desa dan membangun desa kreatif."

"Dengan adanya berbagai program maupun melalui penggunaan BUMDes, ekonomi desa bisa terkerek yang kemudian bisa berkontribusi terhadap pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi," kata Larshen Yunus, Caleg Perindo untuk wilayah Dapil II Kabupaten Kampar ini.

Menurutnya, ini adalah awal kebangkitan ekonomi di desa. Bersama desa kreatif bisa hadirkan lapangan kerja baru dan produk kreatif berkelanjutan," kata Larshen Yunus.

Desa juga harus menjalankan program desa kreatif yang masih mempertahankan budaya dan produk ekonomi kreatif.

Desa, menurut Larshen, perlu gebrakan untuk rebound kembali seperti ditahun 2022. 

Pembangunan desa juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah era sentralisasi berakhir, kata dia, kini masuk pada era desentralisasi yang membuat kabupaten/kota mempunyai tingkat pemberdayaan yang baik.

Pemerintah mempunyai daya jangkau yang dekat dengan masyarakat lokal yang mempunyai daya wilayah uang cukup untuk memberdayakan sumber daya lokal.

"Desa merupakan ujung tombak pembangunan Nasional."

"Saat ini pemerintah juga terus berupaya mendorong ekonomi desa, melalui Undang-Undang No 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumber daya desa yang belum dimanfaatkan dan manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai asset penggerak perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah BUMDes," terangnya.

menurutnya, lembaga perekonomian perdesaan sampai sekarang menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

"Melalui BUMDes, lembaga atau badan perekonomian desa yang dibentuk oleh pemerintah desa yang dikelola secara mandiri dengan modal seluruh potensi desa."

Jadi menurutnya, ada beberapa usaha yang dijalankan oleh BUMDes seperti Bisnis Sosial, Keuangan, Lembaga Perantara, Perdagangan, Usaha Bersama, Kontraktor, Bisnis Penyewaan.

BUMDes sendiri memiliki 4 tujuan utama yaitu :

  • Meningkatkan perekonomian Desa
  • Meningkatkan pengelolaan potensi desa
  • Meningkatkan pembangunan desa dan memberdayakan masyarakat

Badan usaha milik Desa atau Bumdes memiliki landasan hukum antara lain UU No 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Menurut Undang – Undang No 5 Tahun 2014 BUMDes dapat didirikan untuk memenuhi kebutuhan dan potensi desa. Yang dimaksud sebagai kebutuhan dan potensi desa yaitu :

  • Kebutuhan masyarakat desa terutama pemenuhan kebutuhan pokok
  • Terdapat sumber daya desa yang belum dimanfaatkan
  • Tersedianya sumber daya manusia yang dapat mengelola badan usaha sebagai penggerak perekonomian masyarakat
  • Terdapat unit-unit yang menjadi kegiatan ekonomi warga masyarakat

(*)

Tags : pedesaan, desa kreatif, desa, ekonomi desa, news daerah,