Riau   2023/08/03 14:49 WIB

Masa Jabatan Gubri dan Wagubri akan Berakhir Oktober 2023, 'karena Maju di Pemilihan Legislatif'

Masa Jabatan Gubri dan Wagubri akan Berakhir Oktober 2023, 'karena Maju di Pemilihan Legislatif'
Gubri Syamsuar dan Wagubri Edy Natar Nasution

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan berakhir pada Oktober 2023. Ini lebih cepat karena Syamsuar digadang-gadang akan maju ke DPR RI.

"Masa jabatan Gubri dan Wagubri akan berakhir Oktober 2023."

"Kelima daerah itu akan memiliki penjabat (Pj) gubernur per tanggal 1 Januari 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani

Sebelumnya, Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan juga telah menyebutkan hal itu saat audiensi dengan Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, Selasa 6 Juni 2023 lalu.

Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan menyebut, kepala daerah tingkat Provinsi Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku dan Maluku Utara akan mengakhiri masa jabatannya per 31 Desember 2023.

Tetapi kembali disebutkan Elly Wardhani Namun, karena Gubri Syamsuar akan maju ke DPR RI, masa akhir jabatannya harus berakhir saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg.

"Masa jabatan (Gubernur dan Wagub Riau) setahu saya berakhirnya pada saat Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan, sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Itu kalau maju Pileg 2024," kata Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Selasa (1/8).

Hal itu, lanjut Elly, jika Syamsuar benar-benar maju ke DPR RI. Jika tidak, maka masa jabatannya tetap mengacu pada UU Pemerintah Daerah yaitu Desember 2023.

Sementara itu, majunya Syamsuar ke DPR RI sudah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

"Oh, iya (Syamsuar bakal maju DPR RI). Itu bagian dari strategi kita," kata dia usai membuka Orientasi dan Pembekalan Bacaleg se-Riau, Rabu 5 Juli 2023 lalu.

Namun, Syamsuar juga akan tetap dipasang kembali sebagai calon gubernur Riau dua periode pada Pilkada 2024 nanti.

"Pak Syamsuar sudah kita putuskan dalam Rakerda kemarin sebagai satu-satunya calon gubernur di 2024," ujarnya.

Elly Wardhani juga menyebutkan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution akan segera berakhir. Tercatat hanya tinggal beberapa bulan lagi mereka menduduki kursi pimpinan pemerintahan di Riau. 

Ia mengatakan bahwa masa jabatan keduanya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang. 

"Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir Desember 2023," kata Elly, Rabu (2/8/2023). 

Akan tetapi, jika Syamsuar dan juga Edy Natar mencalonkan diri pada pemilihan legislatif (Pileg), maka masa jabatannya akan berkahir saat Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan. 

Yang mana DCT calon anggota legislatif akan ditetapkan pada 4 Oktober dan berakhir 3 November. Sementara pengumumannya DCT akan dilaksanakan pada 4 November 2023 mendatang.

"Sehingga kalau (keduanya) maju menjadi Caleg, maka (masa jabatan Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar) berakhir saat pengumuman DCT 4 November," tambahnya. (*)

Tags : gubernur, wakil gubernur, masa jabatan gubri dan wagubri akan berakhir, gubri dan wagubri maju di pemilihan legislatif,