ROKAN HULU - Praktik calo, perantara atau makelar [orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah] disebutkan masih 'gentayangan di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil. Tetapi hidupnya masih antara bayang-bayang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu, Syaiful Bahri melarang keras mengenai dugaan adanya praktik percaloan itu.
"Pada pengurusan dokumen kependudukan yang ada di kantor Disdukcapil Rohul ini dilarang kegiatan seperti itu," kata Syaiful Bahri, Kamis (14/10) meskipun calo [antara bayang-bayang samar-samar] itu masih tampak berkeliaran padahal Pemerintah telah membuat layanan secara online.
Dari hasil penelusuran media memang tampak para calo Adminduk masih terlihat samar-samar, tetapi terus dirasakan berkeliaran dan menawarkan jasa pada warga yang sedang antri, mereka disuruh menunggu di kantin yang ada di sekitar Kantor Disdukcapil.
Tetapi Kadisdukcapil Rohul, Syaiful Bahri menyikapi ini bukannya tak pernah mendengarnya, Ia lantas menegur keras para stafnya, Dia meminta agar anak buahnya
tidak bekerja sama dengan para calo, hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada pegawainya siang tadi ini.
Dirinya mendapat informasi itu dari masyarakat yang mengeluhkan betapa sulitnya pengurusan administrasi kependudukan. "Saya tidak akan main-amin soal praktik percaloan ini. "Kalau ada, segera laporkan dan saya akan tindak tegas, kalau perlu saya akan pecat pegawai saya terlibat," tegasnya.
"Tetapi bukan si oknum calo yang ditindak, melainkan penertiban kedalam lebih diutamakan".
Untuk mengantisipasi maraknya praktek percaloan, Pemkab Rohul sudah bekerjasama dengan semua pihak untuk memberantas calo. Diantaranya dengan menempatkan petugas guna memantau setiap harinya. "Nanti ada petugas khusus yang ditempatkan, untuk memantau, jika ditemukan langsung akan ditindak tegas," kata Syaiful lagi.
Syaiful juga membantah, adanya informasi minimnya stok blangko dan antrean panjang pencetakan print ready record (PRR) e-KTP membuat para calo marak berkeliaran di Disdukcapil. "Itu tidak benar, karena Disdukcapil juga melayani pengurusan adminduk via online, jadi tidak ada istilah atau alasan panjang antrian," tutupnya. (rp.alf/*)
Tags : Calo Berkeliaran, Dukcapil Rohul, Perantara, Makelar,