PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terus meningkatkan patroli dan pengawasan saat Ramadan.
"Angkutan barang bertonase besar dan parkir di tepi jalan umum terus diawasi untuk cegah kemacetan."
"Kita berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau. Juga forum lalu lintas Provinsi Riau terkait pengaturan lalu lintas angkutan barang di Pekanbaru. Ini direspon positif Ditlantas dan jajaran, dan dalam pelaksanaannya sedang kita sesuaikan kembali lokasi maupun atribut, rambu, pengumuman, dan nanti satu Minggu ke depan akan sosialisasi melalui media massa dan media elektronik," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (30/3/2023).
Dalam pelaksanaannya, Dishub Pekanbaru akan melakukan sosialisasi larangan angkutan barang masuk jalan kota. untuk parkir diurus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Sosialisasi larangan angkutan barang masuk dalam kota dilakukan mulai pekan ini. Setelah itu, Dishub Pekanbaru bersama instansi terkait akan melakukan penindakan.
Menurutnya, rencana pengaturan lalu lintas angkutan barang itu mendapat dukungan Ditlantas Polda Riau, serta forum lalu lintas provinsi.
"Kita sudah sosialisasikan melalui media massa dan elektronik. Termasuk kepada pengusaha angkutan barang dan pemilik angkutan barang," sebutnya.
Menurutnya, kebijakan ini hanya mengatur jalur dan waktu supaya semua bisa mendapatkan ruang. Ada untuk masyarakat umum dan pelaku usaha.
"Tidak ada yang diberatkan atau dikhususkan satu pihak, sama-sama semua dapat ruang dalam lalu lintas itu," katanya.
Sejauh ini kata Yuliarso, sebagian rambu terkait larangan angkutan barang bertonase besar masuk kota sudah dipasang di beberapa titik.
"Dari jauh-jauh hari sudah kita lakukan pemasangan di titik tertentu," ucapnya.
Ia menegaskan, larangan angkutan barang masuk kota itu tidak memihak kepada siapa pun. Hal itu lantaran, jalan dalam Kota Pekanbaru ini tidak masuk dalam kategori jalan yang bisa dilalui oleh angkutan barang bertonase besar di atas delapan ton.
"Jalan-jalan kota itu tidak masuk kategori jalan-jalan yang bertonase besar, di atas delapan ton. Contoh Jalan Parit Indah, jalannya berlubang, salah satu penyebabnya adanya mobil berkapasitas di atas delapan ton lewat di sana. Ini sudah merugikan kita semua," jelasnya.
Pihaknya juga melarang kendaraan angkutan barang bertonase besar melewati Jalan Parit Indah nantinya. Kecuali kendaraan angkutan minyak dan sembako.
Saat ini lanjut Yuliarso, pihaknya tengah menyusun kembali formulasi cara bertindak (CB) dan konsekuensi lainnya dalam penerapan di lapangan. Pihaknya pun mengupayakan agar pengaturan dan penindakan angkutan barang masuk kota dilakukan sebelum lebaran 2023.
"Sebelum lebaran kita usahakan sudah bisa mulai. Sanksi bisa tilang, bisa tindakan oleh PPNS. Ada nanti kita larikan ke Odol (over load) juga, rambu juga, dan beberapa pelanggaran lainnya. Paling tidak ada odol dan pelanggaran rambu, dua itu paling tidak bisa disanksikan," katanya.
Pengawasan aktivitas jasa layanan parkir tepi jalan umum juga kita lakukan, untuk mencegah adanya aksi juru parkir (jukir) liar.
Pengawasan dilakukan seiring aktivitas dan mobilisasi kendaraan bermotor meningkat jelang Hari Raya Idulfitri. Tim dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru pun meningkatkan pengawasan di lokasi keramaian.
"Kami setiap hari memang sudah melaksanakan pengawasan. Namun, ditingkatkan untuk titik yang rawan macet dan ramai kendaraan. Kami turun ke lapangan," kata Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Sabtu (1/4/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan pada saat Ramadan, pihaknya meningkatkan pengawasan di lapangan.
Menurutnya, seiring pengawasan dan patroli ditingkatkan jelang Hari Raya Idulfitri ini, pihaknya juga melakukan penambahan personel yang berjaga di lapangan. Ada 40 personel yang setiap hari melakukan pengawasan.
Petugas terbagi dari dua tim yang mengawasi mulai pagi hingga malam hari. Pengawasam untuk mengantisipasi munculnya kantong parkir baru yang menyebabkan kemacetan.
Pihaknya juga menindak pengendara yang parkir sembarangan dan oknum jukir nakal. Menurutnya, jelang Idulfitri nanti, banyak aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan di satu titik tertentu.
Karena itu, tim dari UPT Perparkiran juga dibantu oleh anggota Polri untuk menata kantong parkir agar tidak menimbulkan kemacetan jalan.
"Anggota stanby di titik rawan macet, seperti di depan Sukaramai Trade Center itu setiap hari anggota di sana. Selain jaga, anggota lain juga melakukan pengawasan secara mobile. Kami juga melakukan penindakan terhadap parkir sembarangan," katanya.
Radinal mengimbau kepada masyarakat, agar memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang diperbolehkan. Kemudian jangan lupa mengunci ganda kendaraan yang dibawa. Jika menemukan oknum jukir nakal, masyarakat bisa melaporkan ke akun instagram uptperparkiran atau ke call center.
Ia menambahkan, hingga akhir Maret 2023 ini, pihaknya sudah mengantongi Rp3,46 miliar dari total target tahunan sebesar Rp16,3 miliar.
"Alhamdulillah dari jasa layanan parkir hingga Bulan Maret ini sudah mencapai Rp3,469 miliar, dengan rincian di Bulan Januari Rp1,157 miliar, Februari Rp1,065 miliar dan Maret Rp1,245 miliar," ungkapnya. (*)
Tags : arus lalulintas, dishub pekanbaru, cegah kemacetan, dishub awasi angkutan barang bertonase besar, dishub awasi parkir liar, news kota,