Hukrim   2024/06/20 15:10 WIB

Cerita Pertobatan Eks Pecandu Judi Online Ditengah Kian Maraknya Situs Internet, 'Tapi Bandar Sepertinya Dilindungi'

Cerita Pertobatan Eks Pecandu Judi Online Ditengah Kian Maraknya Situs Internet, 'Tapi Bandar Sepertinya Dilindungi'

JAKARTA - Orang Indonesia dari segala usia semakin rentan terjerat judi online di tengah kian gencarnya promosi para bandar di situs internet, media sosial, aplikasi, hingga video gim.

Jika diketik kata judi online di mesin pencari Google maka dengan mudah ditemukan situs milik pemerintah daerah yang diretas berubah menjadi lapak judi seperti KING999.

Atau ketika mencari judi slot di toko aplikasi Google Play, puluhan aplikasi dengan nama 'casino, slot, atau game' tersedia dan siap diunduh.

Di Facebook pun, banyak sekali akun grup yang mengajak bahkan menawarkan jasa membuat situs judi dengan harga Rp4 juta - Rp8 juta.

Pakar siber menyebut Indonesia sudah memasuki fase darurat judi online meskipun jutaan situs sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kini dengan dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Daring apakah persoalan tersebut bisa dituntaskan dan apa tugas satgas judi online?

Wacana pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online sebetulnya sudah digaungkan sejak April lalu dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana.

Berbulan-bulan setelah wacana itu digaungkan, tak terdengar langkah konkretnya. Hingga muncul rentetan kejadian tragis yang terkait dengan judi online.

Pada Selasa (04/06) terungkap bahwa Prajurit Dua Prima Saleh Gea, anggota Balatyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor, ditemukan tewas gantung diri diduga gara-gara terjerat judi online.

Dia tewas di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes1/YKH/1 Kostrad, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian pada Sabtu (08/06), seorang polisi wanita (polwan) Fadhilatun Nikmah disebut membakar suaminya yang juga anggota polisi Rian DW karena kesal lantaran gaji sang suami dihabiskan untuk bermain judi online.

Penghasilan itu semestinya dipakai untuk membiayai kebutuhan rumah tangga mereka, yang telah memiliki satu anak berumur dua tahun dan bayi kembar berusia empat bulan.

Hebohnya pemberitaan istri yang membakar suaminya itu belakangan direspon Presiden Joko Widodo dengan menandatangani Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring pada 14 Juni 2024.

Dalam Keppres dicantumkan satgas akan dipimpin oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Adapun ketua harian pencegahan dipegang oleh Menkoinfo, Budi Arie dan ketua harian penegakan hukum dijabat Kapolri Listyo Sigit.

Di Keppres setidaknya ada tiga poin tugas satgas:

  • Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;
  • Meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan
  • Menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Seperti apa strategi pencegahan satgas?

Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring yang juga Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkoinfo, Usman Kansong, mengatakan satgas diberi mandat bekerja hingga Desember 2024.

Ia mengeklaim satgas sudah memiliki strategi pemberantasan judi online yang lebih komprehensif dan terintegritas.

Di pencegahan, sebetulnya tak ada hal baru yang dilakukan seperti meminta penyedia layanan internet, media sosial, atau aplikasi untuk memblokir konten-konten berbau judi online di platform mereka.

Jika membandel, klaim Usman, maka Kemenkoninfo tidak segan-segan menutup platform tersebut.

"Kayak sekarang kami sudah dua kali kirim surat peringatan ke Telegram untuk menghapus konten judi online, tapi tidak digubris... kami akan layangkan teguran ketiga, kalau tidak diblokir," ujar Usman Kansong kepada wartawan, Minggu (16/06).

"Walaupun kami pahami ketergantungan masyarakat Indonesia pada platform sangat tinggi, sehingga kalau mau ambil langkah semena-mena bisa diprotes [publik] tapi enggak apa-apa, kami ambil risiko itu, kalau harus diblokir ya blokir."

"Dulu tahun 2017 Telegram pernah diblokir, ketika dia jadi sarana pertukaran informasi dan penggalangan dana untuk terorisme."

Selain memblokir, Kemenkoinfo juga akan terus mengedukasi masyarakat supaya terhindar dari jerat judi online.

Satu strategi baru yang sedang dirancang Kemenkoinfo, kata Usman, adalah menciptakan suatu teknologi yang bisa mencegah atau mendeteksi pada tahap awal konten-konten judi online agar tidak bisa diakses.

Tapi untuk membuat teknologi ini, dia tidak memberi jangka waktu berapa lama bisa rampung.

Kemenkoinfo sebelumnya mengeklaim sudah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web yang terkait dengan judi online di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran mereka, server yang teridentifikasi dengan situs judi daring mayoritas berasal dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara.

Hanya saja meski sudah memblokir jutaan situs, nyatanya laman internet yang terindikasi dengan judi online masih mudah ditemui di mesin pencari Google.

Jika mengetik 'judi online' maka situs-situs milik pemerintah daerah seperti https://pafikabsemarang.org berubah jadi lapak judi online bernama KING999: Link Situs Slot Gacor Online Slot88.

Situs serupa punya pemerintah daerah seperti https://pafimerauke jika diklik maka langsung terpampang informasi soal agen judi online bernama TEXAS88.

Tak cuma itu saja situs judi CAKRA777 atau KETUA77 juga masih dengan gampang terdeteksi di Google.

Belum lagi di Facebook, bertebaran akun-akun jasa dan jual beli pembuatan situs judi online yang bisa dimiliki oleh orang pribadi.

Salah satunya bernama Jasawebsiteku Trusted yang terang-terangan memasang daftar harga untuk membuat situs judi online, slot, togel, dan lain-lain.

Harga yang dipasang dimulai dari Rp4,8 juta hingga Rp8,3 juta tergantung pada display engine atau tampilan yang diinginkan.

Kalau belum mampu bikin situs judi online, maka ada yang menawarkan sewa website dengan rentang harga Rp650.000 perminggu atau Rp2 juta perbulan.

Usman Kansong mengatakan pihaknya sudah sering meminta platform media sosial atau layanan internet untuk melakukan swasensor terhadap konten-konten judi online seperti yang diperintahkan dalam UU ITE.

Tapi, hal tersebut tak juga dilakukan.

Mereka, klaimnya, baru akan menghapus konten atau akun tertentu jika ada permintaan langsung dari Kemenkoinfo.

"Jadi mereka menunggu sifatnya, kalau enggak ada permintaan [men-take down] diam aja. Tapi kali ini tidak akan begitu, kami minta mereka juga bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat Indonesia dari judi online," jelasnya.

"Platform harus patuhi UU bahwa judi di Indonesia dilarang dalam bentuk apapun."

Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok yang terkait dengan judi daring.

Dari ribuan rekening tersebut, kata Usman Kansong, hasil penelusuran tim menunjukkan aliran dana itu berujung pada bandar besar yang berada di luar negeri seperti Kamboja.

Sedangkan bandar-bandar judi online yang ditangkap Polri selama ini hanyalah perantara atau bandar kecil.

"Kalau di Indonesia sifatnya admin atau bandar kecil, polisi sudah beberapa kali menangkap mereka misalnya di ruko di Jakarta Barat. Kalau yang besar belum ditangkap, termasuk server induknya di sana [luar negeri]. Makanya masih bisa muncul-muncul lagi [situs judi online]," imbuhnya.

Di penindakan, lanjut Usman, nantinya satgas bakal menyasar para bandar kakap ini dengan menggandeng Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

Diharapkan dengan bantuan Kemenlu, pihak berwajib kedua negara bisa membantu menangkap para bandar judi online khusus di Indonesia. Lebih dari itu dia berharap para pelaku bisa diekstradisi ke Indonesia.

"Kami akan kerja sama dengan Interpol, kepolisian setempat yang akan menangkap atau membantulah. Nanti kami lihat apakah bisa dalam kasus judi ada sistem ekstradisi atau tidak..."

"Biasanya kebijakan ekstradisi kan untuk kejahatan khusus seperti narkoba, korupsi, yang penting ditindak saja dulu."

"Mau dihukum di sana, atau seperti apa nanti dibicarakan dengan negara yang bersangkutan."

Adapun mengenai dugaan keterlibatan pejabat hukum dalam melindungi para bandar judi online, Usman tak membantahnya.

Untuk itulah di dalam satgas, sambungnya, dilibatkan Polisi MIliter dan Provost.

"Di dalam tim penindakan ada polisi militer dan provost, itu jawaban saya. Pokoknya kami sudah menempatkan mereka yang pasti ada tujuannya."

Pada Rabu (19/06) Satgas Pemberantasan Judi Daring akan memulai rapat perdana untuk mematangkan strategi yang diambil.

Dalam tiga bulan ke depan, tim satgas akan membuat evaluasi kerja yang telah dilakukan dan hasilnya.

"Waktu enam bulan ini akan kami upayakan sebaik-baiknya."

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, mengaku pesimistis Satgas Pemberantasan Judi Daring betul-betul bisa memberantas kejahatan yang sudah lintas-negara ini dalam waktu enam bulan kalau merujuk pada nomenklatur yang tertuang dalam keppres.

Pasalnya orang-orang yang menjabat sebagai ketua harian pencegahan dan penindakan adalah mereka yang selama ini memang memiliki tugas pokok yang sama meskipun tidak masuk dalam satgas.

Itu mengapa, dia mempertanyakan fungsi satgas jika tidak memiliki strategi baru yang jitu selain pemblokiran dan menangkap bandar-bandar kecil di dalam negeri.

"Dalam pandangan saya, komposisi satgas ini normatif. Pejabat yang sudah ada dan memang kerjaan mereka. Tidak ada representatif pihak yang capable [mampu] secara teknis untuk memberantas itu," ungkap Ruby, Minggu (16/06).

"Dilihat dari komposisi struktur, pejabat dengan tupoksi harian sama. Enggak ada representasi tim teknis yang proper untuk menanggulangi."

Untuk memberantas judi online, Ruby menilai Presiden Jokowi mestinya membentuk tim khusus yang paham betul tentang kejahatan siber.

Di situ, tim tersebut bekerja untuk menganalisa data trafik internet yang dipakai untuk membuat situs judi online di Indonesia.

Setelah mempelajari lalu lintas jaringan judi online yang ada selama satu atau tiga tahun terakhir, akan didapati bagaimana cara kerja para bandar.

"Bisa ketahuan pola mereka menghindari blokir, membuat sel-sel baru, mengganti domain IP Address. Dari situ diturunkan apa problemnya dan solusinya."

"Mestinya begitu kalau mau disebut satgas pemberantasan judi online. Karena kata kuncinya di judi online, kerja yang sangat teknis."

Ruby berkata upaya pemblokiran jutaan situs yang dikomandoi Kemenkoinfo selama ini kurang efektif. Sebab Kemenkoinfo tidak punya perangkat yang bisa langsung menutup situs-situs judi online di Indonesia.

Selama ini, Kemenkoinfo rutin mengirimkan permintaan kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir website yang mereka temukan atau diadukan oleh masyarakat.

Namun, apakah anggota APJII betul-betul sudah menutup situs tersebut tak ada jaminannya karena tidak ada laporan dan evaluasi.

"Tapi bagaimana dengan penyedia layanan internet yang tidak terdaftar di APJII? Enggak ada yang memblokir. Sementara banyak penyedia internet ilegal di daerah-daerah yang pakai satelit."

"Catatan saya sekitar 25%-30% layanan internet di Indonesia yang tidak bisa dijangkau kebijakan Indonesia, karena banyak yang ilegal."

Strategi yang dia paparkan, klaim Ruby, lebih efektif dan bisa cepat dikerjakan.

Kalau mau menangkap bandar besar yang dikendalikan dari luar negeri seperti Kamboja, membutuhkan waktu lama dikarenakan yuridiksi hukum yang terbatas.

Selain itu situs judi online yang bertebaran tersebut tak semuanya dikendalikan dari luar negeri.

"Bandar-bandar kecil ini semakin banyak, karena pasarnya besar. Saya atau Anda bahkan bisa jadi bandar kecil cuma modal Rp100 juta, disiapkan sistemnya."

"Tinggal kita bikin rekening palsu, untuk deposit uang."

"Nah mereka ini [bandar kecil] akan selalu ada, karena marketnya besar dan targetnya orang biasa malahan kelas bawah yang Rp10.000 bisa deposit."

"Jadi ada cara lain, selain memblokir."

Hal lain harus dilakukan adalah penindakan hukum sebagai efek jera.

Pengamatannya sampai sekarang tidak ada sanksi atau vonis pidana yang berat terhadap pelaku atau orang-orang yang tersangkut judi online.

Kalangan artis yang mempromosikan judi online bahkan dilepaskan begitu saja. Akibatnya, tidak ada dampak efek jera.

Korban judi online: 'Kalau serius tangkap juga yang lindungi bandar'

Dion, bukan nama sebenarnya, sempat kecanduan judi online pada tahun 2020 lalu. Ia bercerita awalnya iseng bermain judi slot dengan mempertaruhkan Rp50.000 sehari.

Mula-mula dia menang Rp300.000 hingga Rp1 juta.

Kemenangan berturut-turut itulah yang membuatnya ketagihan dan terus-terusan main judi online. Akan tetapi, belakangan bukan menang yang datang.

"Ibaratnya kalau sudah habis Rp2 juta, pasti nggak terima [kalah] dan harus balikin duit itu dengan cara... judi lagi, judi lagi."

Pria lajang ini mengaku uang tabungan dan pesangon yang didapat ludes. Uang dari mobil yang digadaikan juga lenyap tanpa jejak.

Sadar tak ada lagi yang tersisa, Dion memutuskan berhenti bermain judi online. Dia mulai mengganti nomor telepon selulernya dan menghapus semua aplikasi judi online.

"Sudah tobatlah judi online, tabungan sama mobil habis semua," ucap Dion tertawa mengenang masa suramnya.

Tapi, meski sudah mengganti nomor telepon seluler, Dion masih dikirimi pesan berisi iklan judi online lewat WhatsApp atau SMS dari kontak tak dikenal sampai sekarang.

Itu mengapa Dion tak yakin satgas mampu memberantas judi online.

Apalagi aparat penegak hukum sudah terjerat sebagai pecandu.

"Masak polisi mau tangkap orangnya sendiri?"

"Padahal kalau mau bongkar [bandar] besarnya itu tinggal lacak aja pekerja yang kerja di Kamboja, Thailand, ditelusuri aja kerja di mana mereka. Pusatnya kan di sana."

"Kalau ada niat, semua gampang. Cuma banyak yang ngelindungi [bandar] kan?"

"Bikin satgas cuma buang anggaran."

Untuk diketahui data PPATK menyebutkan 3,2 juta orang Indonesia teridentifikasi terjerat judi online. Mereka terdiri dari pelajar hingga ibu rumah tangga.

Nilai transaksi yang terkait dengan judi online juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru pada tahun 2023 disebutkan setidaknya Rp327 triliun uang masyarakat dipergunakan untuk judi online. (*)

Tags : Media sosial, Keuangan pribadi, Internet, Teknologi, Politik, Kejahatan siber, Hukum, Gaya hidup, Indonesia, Kemiskinan, Perjudian ,