Sejarah   2021/09/29 14:50 WIB

Cerita Perempuan Tapol 'Tersangkut Peristiwa 65', yang Hidup 'Diasingkan tapi Terkungkung Kawat Berduri'

Cerita Perempuan Tapol 'Tersangkut Peristiwa 65', yang Hidup 'Diasingkan tapi Terkungkung Kawat Berduri'
Mudjiati dan Endang Lestari memasuki komplek tempat wisata pemandian air panas Plantungan, yang dulu sempat menjadi rumah mereka selama hampir sembilan tahun. (Foto. AYOMI AMINDONI)

SETIDAKNYA 500 tahanan politik perempuan yang tersangkut Peristiwa 65 "diasingkan" di Inrehab Plantungan, bekas rumah sakit lepra era kolonial Belanda di Jawa Tengah, yang dijadikan kamp rehabilitasi khusus tapol perempuan. Ini adalah kisah mereka dalam perjalanan ke Plantungan menepuh melewati jalanan berliku selama sekitar tiga jam berkendara dari Yogyakarta ke Kendal di Jawa Tengah.

Di kanan kiri badan jalan didominasi persawahan dan kebun kopi yang tumbuh di sela hutan pinus, sesekali juga ditemui deretan rumah warga. Bahkan dalam kondisi sekarang, daerah di lembah Gunung Prahu ini tergolong terpencil. Sepanjang perjalanan, Endang Mudjiati dan Yosephina Endang Lestari saling bertukar kisah, menapak tilasi tempat yang pernah menjadi "rumah" mereka selama delapan tahun, hingga pembebasan pada 1979. 

Pada April 1971, lebih dari 50 tahun lalu, bangunan bekas rumah sakit bagi penderita lepra ini menjadi tempat reedukasi bagi ratusan tahanan politik (tapol) perempuan yang terlibat Peristiwa 65. Kompleks bangunan yang terkesan damai dan tenang di lokasi berhawa sejuk itu pun berubah bak Pulau Buru bagi tahanan perempuan. Kendati berada di alam bebas, para tapol merasakan ironi karena terkungkung kawat berduri. "Sekarang pun juga masih [terkungkung], meskipun sudah bebas tapi kalau mau apa-apa masih ada kendala," aku Endang. 

Cerita politik perempuan tersangkut peristiwa 1965. (Foto. AYOMI AMINDONI)

Setidaknya 500 tapol perempuan yang dikategorikan golongan B — mereka yang dianggap terlibat secara tidak langsung dengan apa yang disebut sebagai G30S, namun aktif dalam organisasi yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) — diasingkan di Kamp Plantungan. Pada tahun 1976 hingga 1979, mereka dibebaskan secara bertahap, tapi trauma mental dan stigma sosial masih tersisa hingga saat ini, di usia senja mereka. Ini adalah kisah mereka, yang masa mudanya terenggut oleh Peristiwa 65 dan dihabiskan di "pengasingan". 

Kisah Yosephina Endang Lestari di Kamp Plantungan bermula enam tahun sebelumnya, tepatnya pada 27 November 1965, ketika pada dini hari ia "diambil" untuk menjalani pemeriksaan. Usianya saat itu masih 20 tahun. Sejak malam itu, ia berpindah dari tahanan satu ke tahanan yang lain tanpa proses pengadilan. Mulai dari Benteng Vredeburg di Yogyakarta, Benteng Fort Willem di Ambarawa — keduanya adalah benteng peninggalan Belanda yang dijadikan tempat penahanan tapol Peristiwa 65.

Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Bulu di Semarang dan berakhir di Kamp Plantungan. Endang termasuk dalam rombongan pertama tapol perempuan dari Semarang yang dipindahkan ke Kamp Plantungan pada 1971.  "Kalau dibandingkan dengan di Bulu, kan Bulu penjara, jadi semua tertutup tembok, yang dilihat cuma itu-itu saja. Kalau di situ [Plantungan] bisa melihat pepohonan yang besar-besar. Temboknya bukan tembok tapi kawat berduri, lebih luas lagi. Hawanya lebih enak," tutur Endang menggambarkan kesan pertamanya tentang tempat itu dirilis BBC News Indonesia.

Di Plantungan, para tapol menempati kompleks bangunan bekas rumah sakit yang telah lama terbengkalai. Bersama tapol perempuan lain, Endang membersihkan semak-semak dan ilalang yang tumbuh tinggi dengan alat seadanya, bahkan dengan tangan kosong "sampai tangan remuk," ujar perempuan berusia 76 tahun itu.

"Di sini rumputnya masih tinggi-tinggi, terus masih sepi sekali. Di situ ada pohon besar sekali," ujar Endang menunjuk ke area di dekat lapangan yang dulu digunakan untuk upacara dan apel tiap kali ada tamu datang ke Kamp Plantungan. Area itu kini adalah taman tertata rapi — bagian dari Lapas Pemuda Plantungan, tempat pembinaan bagi apa yang disebut sebagai "anak-anak nakal". 

Ketika datang, ia bersama tapol lain ditempatkan di bangunan yang berada dekat lapangan, baru kemudian dipindahkan ke blok-blok asrama yang menjadi tempat mereka bernaung selama beberapa tahun. Komplek bangunan itu dipisahkan oleh Kali Lampir — yang sempat mengalami banjir bandang pada tahun 1980-an. Banjir besar itu meluluh-lantakkan sebagian bangunan besar komplek peninggalan Belanda berusia sekitar 100 tahun itu.

Kendati diterjang banjir bandang, jembatan gantung sepanjang 25 meter yang dibangun di zaman kolonial Belanda masih tetap tegak berdiri. Jembatan ini menghubungkan komplek bangunan bagian atas dan bawah yang dipisahkan oleh Kali Lampir.  Awalnya, tidak ada listrik sama sekali di kamp tersebut. Hanya ada lampu minyak untuk penerangan.

Tiap hari, tapol perempuan bergiliran berjaga dan membersihkan lampu minyak tersebut agar asrama tak gelap gulita. Baru setelah komplek itu dialiri listrik bertenaga diesel, lampu menyala dari pukul 5 sore hingga 9 malam. Setiap hari, aktivitas para tapol adalah melakukan apel dan olahraga pagi, dilanjutkan aktivitas di unit kerja masing-masing.  Suatu kali, ujar Endang, mereka diperintah melakukan apel di tengah malam ketika ada kabar salah satu tapol melarikan diri dari kamp. "Tahu-tahu di sini disuruh apel. Genap orangnya, jadi bukan orang sini [yang melarikan diri]," ucapnya, seraya mengatakan bahwa para tapol hanya bisa menggerutu dalam hati karena dibangunkan tiba-tiba di tengah lelap mereka dan terpaksa berkelahi dengan dinginnya malam.

Ketika ditanyakan pernahkah mengalami kekerasan selama pengasingannya di Kamp Plantungan. Perempuan dengan pembawaan kalem ini berkata tak pernah mengalami kekerasan secara fisik, namun acapkali kekerasan mental yang ia dapatkan.

Ia menuturkan suatu kali pernah dipanggil oleh komandan kamp untuk menjahitkan baju, namun ia beralasan bahwa jahitannya belum cukup bagus kala itu. Komandan kemudian menghardiknya, dan menudingnya melakukan apa yang disebutnya sebagai "gerpol", atau gerakan politik. Selama delapan tahun diasingkan di Plantungan, Endang bekerja di unit penjahitan, menjahit pakaian pesanan dari petugas kamp. 

Endang menuturkan, orang dari luar kamp juga bisa memesan jahitan pada para tapol di unit penjahitan melalui unit prosar (produksi dan pemasaran). "Nanti kita dapat persenan pakai uang cek," kata Endang.

'Uang cek' berwarna putih bernilai Rp100, merah muda bernilai Rp50, sementara biru bernilai Rp10 dan kuning Rp5. Selain unit penjahitan, ada unit pertanian, peternakan, pertamanan, dan kerajinan tangan di kamp tersebut, yang oleh sebagian kalangan sebagai bentuk dari "kerja paksa". "Kalau kita diam saja malah nglangut [senyap], tapi kalau ada kesibukan tahu-tahu sudah sore. Kalau menurut saya, kalau diam aja, malah nglangut malah iso TBC," jelas Endang sedikit berseloroh menambahkan terpaksanya ya kalau ada tamu, suruh bersih-bersih, ben apik-apik [supaya terlihat bagus].

Endang dibebaskan dari Kamp Plantungan pada April 1979

Sebagai tapol golongan C — golongan anggota ormas seasas dengan PKI — Mudjiati yang sebelum Peristiwa 65 tergabung dalam organisasi Pemuda Rakyat semestinya bisa bebas pada 1967, sama seperti tapol golongan C yang lain. Namun karena Peristiwa Blitar Selatan berkecamuk pada 1968, ia urung dibebaskan, seiring dengan semakin banyak penangkapan orang-orang yang dituduh berafiliasi dengan PKI. 

Padahal Mudjiati yang ketika Peristiwa 65 terjadi masih berusia 17, tak tahu menahu tentang G30S. Segelintir hal yang membuatnya tersangkut dengan PKI adalah ia pernah berpartisipasi dalam perayaan ulang tahun partai itu di Senayan pada bulan Maret di tahun yang sama. Bahkan, Mudjiati menyebut dirinya "naik kelas" ketika ikut dipindahkan ke Kamp Plantungan dari Penjara Bukit Duri di Jakarta pada Juli 1971.

Kamp Plantungan, yang kini menjadi tempat wisata pemandian air panas, berlokasi di kaki Gunung Prau di Jawa Tengah pada 1970, Plantungan memasuki babakan baru ketika tempat itu dijadikan 'pusat pelatihan' para tapol perempuan dari seluruh Indonesia.(Foto. AYOMI AMINDONI)

Namun ketika dikirim ke Plantungan, ia diklasifikasikan sebagai golongan B, yakni mereka yang telah disumpah atau menurut saksi telah menjadi anggota PKI atau pengurus organisasi yang seasas dengannya. Di Plantungan, ia sempat bekerja di unit pertanian, juga di dapur umum.  Ketika kami berkunjung ke tempat yang dulu dikenal sebagai Kamp Plantungan — kini sebagian areanya menjadi lapas, sedangkan sebagian lain sebagai tempat wisata pemandian air panas — Mudjiati tak jemu memetik tanaman antanam dan tikim yang tumbuh di antara semak-semak.

Tanaman-tanaman itu biasa ia makan ketika ia "diasingkan" di Kamp Plantungan, bersama dengan hewan liar yang berseliweran di sekitar. "Teman-teman itu namanya juga tapol, nggak pernah makan daging. Jadi kalau ada ular bukannya teriak takut, nanti panggil temannya yang tukang algojonya. Ular itu dipukul langsung di-betheti [dibersihkan].  "Walaupun tidak semuanya makan, tapi itu sudah hal yang biasa. Makan ular, makan uret [larva], kadal, kita juga butuh untuk protein hewani," aku Mudjiati.

Di Plantungan, Mudjiati bekerja di unit pertanian, dengan menanam ubi, singkong dan sayuran untuk tambahan asupan gizi bagi para tapol. Nasi, sayur dan gereh (ikan asin) adalah makanan pokok bagi para tapol di Plantungan, kata Mudjiati. "Di sini kami berupaya menghibur diri dengan melakukan kegiatan, di samping kerja wajib di unit-unit. Sesudahnya, kami membuat kerajinan tangan untuk usaha kita mencari uang," tuturnya. 

Di samping itu, para tapol mendapat giliran tugas dapur setiap bulan, membersihkan blok yang mereka tempati secara bergiliran, serta mengambil jatah makanan di dapur umum dan membagikannya ke tapol lain. "Kita mengingat berdasarkan nomor. Jadi kalau di sini kita nggak dipanggil 'Endang Lestari', tapi nomor.

"Nomor piro, mbak?," tanya Mudjiati kepada Endang Lestari.

"105," jawab Endang dengan kalem.

Sementara nomor 358 menjadi identitas Mudjiati selama di Kamp Plantungan. Kendati hidup di alam bebas, Mudjiati mengaku bahwa dirinya tak merasakan kebebasan di Kamp Plantungan. Kawat berduri yang mengelilingi kamp itu menjadi pembatas antara dirinya dan dunia luar.

Belum lagi gerak gerik sudah diawasi

Mereka tidak boleh melakukan interaksi satu dengan yang lain. Mereka yang ketahuan, disebut melakukan gerpol, atau gerakan politik, sebuah stereotip yang menstigma bagi mereka. Akhirnya, mereka berinteraksi menggunakan kode isyarat agar tidak ketahuan petugas atau tapol lain yang menjadi kepanjangan tangan petugas kamp. "Yang mengawasi itu bukan petugas, kalau petugas kita tahu. Kita diadu-domba, jadi teman ngawasin teman."

Sejak 1976, secara bertahap para tapol yang ditahan di Plantungan dibebaskan secara bertahap. Hingga Desember 1979, hanya tinggal 79 tapol yang menghuni komplek kamp yang luas itu, salah satunya Mudjiati dan Deborah Ponirah.  "Kami yang terakhir, istilahnya kami 'nutup pintu'," kata Mudjiati.

Mudjiati menuturkan bahwa berat badannya sempat turun drastis ketika menyadari banyak tapol lain — termasuk pemimpin organisasi yang terafiliasi dengan PKI — dibebaskan, sementara dirinya masih terkungkung di Kamp Plantungan. "Kita yang bukan pimpinan belum bebas. Itu yang bikin, bahasa Jawanya, nggrantes [pilu]... Jadi badan saya habis."

Rasa pilu itu kian menjadi-jadi ketika ia mendengar kabar bahwa tapol yang "dibuang" ke Pulau Buru sudah mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Ini sini," kata Mudjiati sambil menunjuk dadanya, "Waduh! Kita biasanya panggil teman laki-laki tuh Mas Kakang, 'Mas kakang pulang, aku nggak pulang-pulang'." 

Api sebuah penghiburan muncul ketika sebelum pembebasan, sang komandan kamp memberikan kejutan berupa pementasan musik dangdut. "Jadi dikumpulkan, ditanggapkan dangdut. Kita kan belum kenal dangdut waktu itu, kita jadi dihibur."

Mudjiati menunjukkan lokasi tempat ia biasa bercocok tanam yang kini telah dipenuhi ilalang. Adapun, bangunan peninggalan Belanda yang menjadi asrama dan tempat unit-unit kegiatan para tapol, kini sudah tidak ada lagi. Aku seorang warga yang kami temui di sana, selain karena diterpa banjir bandang, bangunan-bangunan itu sudah lama terbengkalai sehingga kayu-kayu penopang dan batu bata untuk tembok diambil olah warga sekitar. 

Saat Mudjiati dan Endang asyik bertukar cerita, seorang warga berkata ia familiar dengan kedua perempuan tersebut. Lamat-lamat ia memandangi Mudjiati dan Endang lantas bertanya, apakah keduanya bagian dari ibu-ibu yang pernah berdiam di kamp itu pada era 1970-an, yang kemudian diiyakan oleh Endang dan Mudjiati.

Mudjiati bercerita, di masa-masa awal mereka dipindahkan ke Plantungan, banyak warga sekitar merasa takut dengan keberadaan mereka.  "Mereka yang takut sama kita, karena sebelum kita datang mereka sudah indoktrinasi," katanya.

Namun pandangan mereka berubah setelah mengamati langsung aktivitas mereka dari balik kawat berduri. Seperti diutarakan Sukarni, perempuan berusia 52 tahun yang tinggal di Kampung Pesanggrahan yang terletak di atas Kamp Plantungan. Ketika masih kanak-kanak, ia kerap meminta bunga kepada salah satu tapol perempuan dari balik kawat berduri. "'Bu, nyuwun sekare [minta bunganya]', " ujarnya menirukan perkataan waktu itu, yang langsung disambut dengan uluran segenggam bunga. 

Kala itu, ia tak menyadari bahwa para perempuan yang tinggal di kamp itu adalah tahanan politik, yang ia tahu para ibu itu kerap "menyulam, bercocok tanam dan senam". "Saya sebagai anak kecil kan senang, ngintip-ngintip di balik pagar sama teman-teman ," tuturnya.

"Kan senang ngeliat ibu-ibu di sini, kan kegiatannya macam-macam. Senangnya kalau beberapa minggu sekali di sini ada kesenian, sering nonton sama teman-teman," jelas Sukarni. 

Ia menambahkan, para warga juga sangat terbantu dengan keberadaan apa yang disebut sebagai dokter mandhi (mujarab) oleh para warga. Ia adalah Dokter Sumiyarsi Siwirini, salah satu tapol perempuan yang juga istri dari tokoh Pemuda Rakyat, Syarif Caropeboka. Di Kamp Plantungan, Sumiyarsi mengepalai klinik yang memberikan perawatan kesehatan tak hanya ke sesama tapol tapi juga warga sekitar, termasuk saudara-saudara mereka.

"Kan saudara-saudaraku yang jauh nginep-nya di sini, sakit gatal-gatal. Dulu belum ada dokter, pertama ada rumah sakit kan di sini. Kalau orang Pesanggrahan boleh [berobat ke klinik]. Pegawai [kamp] dan orang Pesanggrahan sudah seperti saudara," katanya.

Selain dokter Sumiyarsi, ada pula Bidan Ratih yang kondang di sekitar Plantungan dan membantu warga yang melahirkan, termasuk kakak Sukarni. Sebelum menjadi tahanan politik, Siti Duratih adalah bidan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Ia dibuang ke Plantungan, karena suaminya Oloan Hutapea, menjadi anggota Departemen Agitasi dan Propaganda Komunis. 

Deborah Ponirah tak banyak berucap ketika Endang Lestari dan Mudjiati mengunjungi rumahnya di pinggir kota Yogyakarta. Ada raut bahagia sekaligus sendu saat bersua dengan karibnya yang lama tak ia jumpa. Penglihatannya jauh berkurang karena penyakit katarak di mata kirinya. Sementara, kebetulan, alat bantu dengarnya kala itu rusak, sehingga ia kesulitan mendengar.

Ponirah hanya bisa lamat-lamat mengamati percakapan suaminya bersama Endang dan Mudjiati, sambil sesekali tersenyum dan mencoba menimpali percakapan. Tanpa diminta, ia kemudian menyanyikan lagu Sampul Surat, yang dipopulerkan penyanyi legendaris Titiek Puspa di awal tahun 1960-an. Di tengah lagu, ia menangis pilu, tapi ia terus menyanyikan lagu itu.

Ujarnya kemudian, lagu itu adalah lagu kesukaan sahabatnya Endang Lestari, yang sering mereka nyanyikan di waktu senggang mereka di Kamp Plantungan.  Keduanya berteman sejak kecil dan menghabiskan delapan tahun masa muda mereka di kamp khusus tapol perempuan di Plantungan. Bersama Mudjiati, Ponirah menjadi penghuni terakhir Kamp Plantungan dan dibebaskan pada Desember 1979.

Kekerasan yang bertubi-tubi

Usai melakukan napak tilas ke Plantungan, Mudjiati mengunjungi kawannya sesama penyintas Kamp Plantungan, Magdalena Kastinah, yang tinggal di Solo. Kesehatan Kastinah agak menurun belakangan. Karena kesepian, akunya. Sebelum Peristiwa 65 berkecamuk, Kastinah adalah buruh pabrik kaos di Pasar Minggu, Jakarta.

Pada 1963 ia bergabung sebagai anggota Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) — yang terafiliasi dengan PKI. Pada September 1965, ia pulang ke kampung halamannya di Purwokerto karena neneknya meninggal dunia. Di situlah, ia pada 20 Oktober 1965 - kala itu usianya masih 17 tahun - ditangkap. Ia dipaksa mengaku berada di Lubang Buaya dan dituduh sebagai Gerwani.

Ia kemudian dipindahkan ke kantor polisi di Semarang, di mana ia mengalami pelecehan seksual. "Dipermainkan kemaluannya, dicari kalau ada [cap] PKI. Padahal saya bukan orang PKI, bukan apa. Tapi mengapa sampai ke situ, melecehkan sampai ke situ, saya sampai malu," ujar Kastinah sambil terisak.

Para tapol perempuan bersama Sudomo (mengenakan seragam militer), yang kala itu menjabat sebagai Komandan Komkamtib di era 1970-an. (Foto. ARSIP ENDANG LESTARI)

"Saya sedih, wong saya nggak pernah berbuat apa-apa kok dibegitukan. Coba kalau mbak bagaimana? Kan malu dilecehkan," tanyanya.

Tak lama setelah itu, ia dipindahkan ke Penjara Bulu di Semarang, kemudian ke Penjara Bukit Duri di Jakarta. Di Bukit Duri, ia kembali mengalami kekerasan. Selama pemeriksaan, penjaga menusuk dadanya berulang kali dengan besi untuk membersihkan senjata. "Kadang-kadang masih terasa sakit," katanya lirih.

Kemudian, oleh komandan rumah tahanan chusus wanita (RTCW) Bukit Duri, Kastinah dijanjikan dibebaskan. Namun kenyataannya, bukannya dipulangkan ke Purwokerto, ia justru dibawa ke Plantungan. Kepada saya, ia bercerita pengalaman tak mengenakkan yang ia alami ketika di Kamp Plantungan. Ia sempat dipekerjakan di mes yang berdekatan dengan tempat tinggal komandan kamp. Suatu malam, sang komandan menggedor pintu kamar dan memanggil-manggil namanya. Namun, ia bergeming. Kastinah kemudian dipindahkan dari mes oleh sang komandan, seraya menghardiknya, "'Dasar orang keras', gitu bilangnya," tutur Kastinah.

"Mau apa pada saya? Ya betul saya orang masih gadis, tapi mbok jangan begitu. Apa maunya, saya nggak tahu. Kalau saya ingat, ya ampun kok sampai begitu komandan saya. Kalau memang mau dibuka, mungkin saya mau dinodai," katanya.

Plantungan adalah sebuah desa yang terletak di lembah, kira-kira 15 km ke arah barat daya Sukorejo, Kendal. Desa itu terletak di kaki Gunung Prau yang diapit Gunung Batak dan Kemulan di jajaran pegunungan Dieng yang terkenal dengan Plateau Dieng yang mengeluarkan gas belerang dan candi-candi Hindu dari abad ke-8. Nama Plantungan menjadi terkenal sejak dijadikan penampungan penderita lepra di masa penjajahan Belanda. Sebuah leproseri dibangun oleh pemerintah kolonial pada 1870. 

Bangunan peninggalan Belanda di Kamp Plantungan — yang sebagian besar diterjang banjir bandang — telah berganti fungsi beberapa kali, kata Amurwani Dwi Lestariningsih, yang meneliti tentang tapol perempuan di Kamp Plantungan. Pada 1945, ketika Indonesia merdeka, rumah sakit ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia.

Setelah digunakan hampir seabad, rumah sakit itu ditutup pada 1960 dan setelah renovasi pada 1960, komplek bangunan itu dimanfaatkan sebagai penjara anak-anak. Pada 1970, Plantungan memasuki babak baru ketika tempat itu dijadikan 'pusat pelatihan' para tapol perempuan dari seluruh Indonesia. 

Sejak Peristiwa 65 berkecamuk hingga 1970, ada banyak tapol yang dititipkan di rumah tahanan kriminal dan kantor militer. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memindahkan tapol dalam satu tempat yang dinamakan Inrehab untuk melakukan reedukasi bagi mereka.

Dari statusnya sebagai inrehab, tempat itu dipersiapkan untuk membuat tapol yang menjadi penghuninya menjadi terampil dan lebih cerdas, dan bukannya tempat pembuangan yang membelenggu. "Kalau laki-laki ke Pulau Buru, maka yang perempuan ke Plantungan. Itu ada edukasi yang akan diberikan pada pemerintah, untuk mengembalikan mereka kepada ideologi Pancasila," jelas Amurwani.

Dalam usaha menggembleng para tapol agar menjadi "Pancasilais sejati", diadakanlah berbagai santiaji yang diadakan setiap pekan, dengan materi seperti pengertian GBHN, Repelita dan P4, yang identik dengan Orde Baru. "Kemudian mereka yang beragama Islam harus kembali ke Islam. Jadi mereka harus belajar mengaji, belajar kitab Al Quran dengan bimbingan ustaz. Demikian juga yang Kristen/Katolik. Mereka diberikan santiaji untuk memberikan kebaktian."

Tujuan pemerintah Indonesia melakukan indoktrinasi Pancasila pada para tapol, kata Amurwani, adalah supaya mereka yang berpaham komunis bisa kembali pada ideologi Pancasila, dan setelah pembebasan dapat diterima masyarakat. Seperti dituturkan Mudjiati, Amurwani menjelaskan bahwa para tapol yang menjadi kepanjangan tangan petugas itu menciptakan konflik antartapol.

Oleh tapol lain, kata Amurwani, mereka disebut sebagai "coro", "cecunguk" dan "kekasih" karena sudah berkompromi dengan para petugas. Mereka selalu mengawasi gerak-gerik tapol lain dan memberikan informasi kepada petugas. Konflik antartapol itu menciptakan dinamika tersendiri di Kamp Plantungan. "Misalkan di [unit] penjahitan, biasanya kan mereka duduk sambil bisik-bisik ngomongnya. Tapi kalau nanti ada tapol yang oleh mereka dianggap pengkhianat, mereka menyebutnya 'cecunguk', mereka segera memberi kode dengan teman-temannya. Kalau di penjahitan ada yang ngomong, 'Ada benang merah' — benang merah itu artinya mata-mata," jelasnya menambahkan ada juga tapol yang disebut sebagai "kekasih" petugas kamp.

Lebih jauh, Amurwani menemukan adanya pelecehan seksual di kamp tersebut yang dilakukan oleh apa yang disebutnya sebagai "oknum", dengan motif yang bervariasi. "Hasil penelitian saya itu, sebenarnya ada yang suka-sama-suka, tapi ada juga yang kemudian mengalami kehamilan sampai dua kali. Ketika pemerintah tahu bahwa oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual itu bagian dari petugas kamp, maka pemerintah Orde Baru pada saat itu langsung mengganti," jelas Amur.

Di Inrehab Plantungan,ada "edukasi yang akan diberikan pada pemerintah untuk mengembalikan mereka kepada ideologi Pancasila," jelas Amurwani Dwi Lestariningsih. (Foto. AYOMI AMINDONI)

Sejak 1975, para tapol menjalani tes psikologi untuk memeriksa kadar ideologi mereka. Ada tujuh level screening, kata Amur, untuk melihat kemampuan para tapol beradaptasi atau mengubah pemahaman mereka dari "pemahaman ekstrem kiri ke pemahaman ideologi Pancasila".

Ia menuturkan, dalam tes psikologi yang dilakukan pada 1976, ada 45 tapol perempuan yang digolongkan sebagai "die hard" dan dilabeli sebagai "K". "Die hard itu masih memegang paham yang kental, ideologinya masih ideologi kiri. Jadi 45 orang itu diedukasi lagi, mereka dipindahkan, tidak lagi di Plantungan tapi di Penjara Bulu di Semarang."

Saskia Wieringa, antropolog Universitas Amsterdam di Belanda yang telah puluhan tahun meneliti tentang Peristiwa 65, mengatakan tes psikologi yang dilakukan di Plantungan dan Pulau Buru, tak ubahnya seperti yang dilakukan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). "Mereka dites, mereka diindoktrinasi supaya mereka tidak menjadi kelompok kiri lagi, tapi menjadi Pancasilais dan pendukung Soeharto."

"Itu tes sampai sekarang masih digunakan, umpamanya di dalam proses-proses KPK. Tes dalam KPK itu mereka belajar dari tes yang diadakan di dalam indoktrinasi di Pulau Buru, di semua kamp pengasingan," ujar Saskia.

Mia Bustam, pelukis perempuan anggota Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) adalah salah satu dari mereka yang digolongkan sebagai die hard. Sri Nasti Rukmawati masih ingat hari itu pada 23 November 1965, adalah perayaan hari ulang tahun ke-17 adik laki-lakinya, Watu Gunung. Ibunya, Mia Bustam, tengah bersiap ke pasar membeli bahan makanan untuk membuat nasi kuning demi perayaan ulang tahun anak ketiganya tersebut. Namun tiba-tiba terdengar suara truk datang. "Ibu langsung, 'Lari!'," kata Nasti, mengenang apa yang diteriakkan ibunya, 56 tahun lalu, ketika rumah mereka dikepung aparat.

Rumah mungil di tepi Sungai Tunjang di pinggir Kota Yogyakarta itu ditinggali Mia Bustam dan ketujuh anaknya. Di rumah itu juga, sejumlah teman Nasti sesama anggota CGMI menumpang selama persembunyian mereka dari kejaran aparat dan massa anti-komunis. Salah satu dari mereka berusaha lolos dari penyergapan dengan berpura-pura sebagai "kacung", kata Nasti, yang kala itu masih berusia 18 tahun. "Begitu ada truk langsung dia buka baju, buka celana, dia pakai celana pendek kan, terus dia pura-pura jadi kacung di belakang, di dalam kandang ayam, terus pura-pura nyapu-nyapu. Pokoknya dia ngakunya, 'Saya nderek di sini'. Dia dipercaya [oleh aparat]."

Namun, yang lain — termasuk Nasti dan ibunya — tak berkutik. Mereka kemudian diperintahkan naik ke truk. Ketika mereka sudah di dalam truk, salah satu tentara bertanya ke enam adik Nasti yang luput sasaran penangkapan. "'Nanti kalau ibu kami bawa, nanti adik-adik sama siapa?'," kata Nasti menirukan pertanyaan aparat kala itu.

Salah satu adiknya menjawab bahwa mereka akan hidup sendirian. Lalu aparat itu menanyakan keberadaan kakak mereka. "Saya dipanggil, 'Sri Nasti Rukmawati, turun, jaga adik-adikmu!'," katanya menirukan apa perkataan aparat kala itu.

Hari itu, Nasti terselamatkan dari perburuan, penangkapan, penghilangan paksa, penahanan tanpa proses hukum, yang mungkin akan dialaminya jika dia ikut serta di truk itu. Namun ibunya, nasibnya tak mujur. Mia Bustam berpindah dari satu tahanan satu ke yang lain tanpa diadili. Mulai dari kantor polisi, Benteng Vredeburg dan Penjara Wirogunan di Yogyakarta, hingga dipindahkan ke Penjara Bulu di Semarang. 

Mia Bustam adalah pelukis perempuan anggota Lekra di Yogyakarta. (Foto ARSIP SRI NASTI RUKMAWATI)

Dalam memoarnya yang berjudul "Kamp ke Kamp" yang terbit pada 2008, Mia mengaku bahwa ia semestinya tak dipindahkan ke Kamp Plantungan, sebab oleh dokter yang memeriksanya di Penjara Bulu, kondisi jantungnya "dianggap tidak akan kuat melakukan pekerjaan menyangkul dan lain-lain" di Kamp Plantungan.

Namun ia berkukuh pada dokternya agar dipindahkan ke kamp terasing tersebut karena jika terus ditahan di Penjara Bulu, ia merasa "malah akan mati". Akhirnya, sang dokter mengalah. Pada 1976, ia dipindahkan kembali ke Penjara Bulu, karena termasuk dalam 45 tapol perempuan yang digolongkan sebagai "die hard". Ia akhirnya dibebaskan pada 1978.

Sementara kakak laki-laki Nasti, Tedjabayu, yang ditangkap beberapa pekan sebelum ibunya, "dibuang" ke Pulau Buru. Ia bebas pada November 1979. Nasti adalah generasi kedua penyintas Peristiwa 65, yang sama seperti yang lain, merasakan dampak yang luar biasa akibat tragedi kemanusiaan tersebut. Pascapenangkapan kakak dan ibunya, Nasti mengaku keluarganya "berantakan" karena tercerai-berai. "Itu sangat menyedihkan bagi kami sekeluarga. Ibu di dalam, Mas Tedja di dalam. Kami bertujuh di luar terus bermacam-macam lah ceritanya. Jadi itu kehancuran cita-cita kami sebagai seorang anak," tutur Nasti.

Nasti dan keenam adiknya kemudian tinggal bersama ayah mereka, pelukis S. Sudjojono dan ibu tiri mereka, Rose Pandanwangi di Jakarta. Namun pada tahun 1967, Nasti dan ketiga adiknya dipindah ke Semarang untuk tinggal bersama nenek mereka. Sementara tiga adiknya yang lain masih tinggal bersama ayah mereka, sebelum akhirnya turut tercerai-berai. "Tiga itu akhirnya masing-masing pergi dari situ, nggak betah. Yang pertama, Gunung pergi dengan nggak pamit. Pergi nggak pamit, meninggalkan surat dilipat di belati, ditancapkan di pohon rambutan," kata Nasti. 

Bagi Endang Lestari, seperti yang ia utarakan di awal kisah ini, kendati sudah dibebaskan dari tahanan puluhan tahun lalu, ia masih mengalami "kendala". Kendala yang paling ia rasakan adalah setelah dibebaskan pada 1979, sangat sulit baginya untuk mencari pekerjaan sebab di kartu identitasnya tersemat tanda ET (eks-tapol). Cap itu menjadi beban tersendiri baginya dan membatasi "kebebasannya".

Lima bulan setelah dibebaskan, ia memutuskan pindah ke Jakarta dari kampung halamannya di Yogyakarta demi mencari masa depan yang lebih kayak. "Saya melihat kalau di rumah aja, masa depan saya gelap. Menurut saya, kayanya setiap langkah saya kok diawasi terus, baik itu tetangga atau siapa. Perasaan saya ya, sesungguhnya kaya gimana saya nggak tahu. "Tapi kalau saya di situ terus kayaknya masa depan saya gelap," tutur Endang.

Sempat jadi pembantu, Ia kemudian memanfaatkan keterampilan menjahit yang ia dapat selama di tahanan. Ia mengaku bahwa sempat merasakan gejolak dalam dirinya ketika mendapati dirinya ditahan selama 14 tahun tanpa proses pengadilan dengan tuduhan yang tidak jelas. "Pasti. Tapi kalau saya terus-terus merasakan itu ya, terus tak pikir, malah kesehatan saya terus malah mati ngenes. Jalani saja apa adanya," ujarnya pasrah. 

Sementara Mudjiati — yang juga menjalani kehidupan penuh liku dan perjuangan setelah pembebasan, termasuk berpindah-pindah rumah dan menyembunyikan identitasnya sebagai eks-tapol — lebih legowo dengan apa yang sudah ia alami. "Lupa saya tidak, tapi saya juga tidak mau terbawa dari masa lalu itu. Saya juga pengen seperti orang-orang yang lain. Jadi kita memang harus melangkah maju". (*) 

Tags : Hak asasi, Militer, Sejarah, Indonesia, Perempuan,