PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meniadakan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu 11 OKTOBER 2026 menyusul kondisi kualitas udara yang belum membaik.
"Kabut asap tipis masih selimuti kota Pekanbaru."
"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga kesehatan," kata Kadishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Kebijakan ini membuat Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gajah Mada tetap dibuka untuk lalu lintas kendaraan bermotor.
Masykur Tarmizi mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi udara serta hasil pembahasan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dengan ditiadakannya CFD, tidak ada penutupan jalan seperti yang biasanya diberlakukan selama kegiatan berlangsung.
Pengendara mobil dan sepeda motor dapat melintas di kedua ruas jalan tersebut seperti biasa.
Masykur menyebutkan, informasi mengenai pembatalan CFD telah disosialisasikan kepada masyarakat agar warga tidak terlanjur datang untuk berolahraga atau melakukan aktivitas lainnya di kawasan tersebut.
Meski demikian, belum digelarnya CFD menjadi pengingat bahwa kondisi kualitas udara masih menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan kegiatan publik di Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru belum menyampaikan jadwal pelaksanaan kembali CFD.
Karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi mengenai kelanjutan kegiatan mingguan tersebut.
Kualitas udara di Pekanbaru, Riau, kembali menjadi perhatian setelah Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 118 pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 08.44 WIB.
Konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mencapai 42,4 mikrogram per meter kubik menjadi indikator utama buruknya kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Data pemantauan real-time IQAir menempatkan Pekanbaru dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kondisi ini terutama berisiko bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit kardiovaskular.
Konsentrasi PM2.5 tercatat 8,9 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan mencapai paru-paru.
Angka tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kualitas udara tidak cukup dinilai dari kondisi cuaca yang terlihat cerah atau minimnya titik panas di wilayah setempat.
Pemantauan konsentrasi polutan tetap diperlukan untuk mengetahui tingkat paparan yang dihadapi masyarakat.
Data BMKG pada Minggu pagi menunjukkan terdapat tiga titik panas di Provinsi Riau. Sebarannya meliputi dua titik di Kota Dumai dan satu titik di Kabupaten Pelalawan.
Meski jumlah titik panas terpantau terbatas, kondisi tersebut tidak serta-merta menjelaskan penyebab tingginya konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru.
Untuk memastikan sumber pencemaran, diperlukan analisis lebih lanjut terhadap pergerakan polutan, arah angin, serta kondisi atmosfer.
Saat pengukuran IQAir dilakukan, suhu udara Pekanbaru tercatat 25 derajat Celsius, kelembapan mencapai 96 persen, dan kecepatan angin sekitar 3 kilometer per jam.
Data cuaca tersebut memberikan gambaran kondisi atmosfer saat pemantauan, tetapi belum cukup untuk memastikan sumber maupun mekanisme penumpukan polutan.
Kondisi udara dengan AQI 118 menuntut perhatian khusus terhadap kelompok sensitif.
Paparan PM2.5 dapat memperburuk gejala asma dan gangguan pernapasan, terutama ketika konsentrasi polutan meningkat atau paparan berlangsung berulang.
Masyarakat yang rentan sebaiknya mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Penggunaan masker respirator yang sesuai, seperti N95, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Warga juga dapat menjaga kualitas udara dalam ruangan dengan menutup jendela ketika udara luar tercemar, mengurangi sumber asap di dalam rumah, serta menggunakan pembersih udara dengan penyaring HEPA jika tersedia. (rp.ind/*)
Tags : kabut asap tipis, pekanbaru, kabut asap tipis tidak sehat, kabut asap masih selimuti kota pekanbaru,