SIAK - Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan, ASN merupakan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya, oleh karenanya ASN dituntut profesional dan mampu berinovasi. "Kita ini pelayan jangan minta dilayani, jadi mudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik," kata Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt. II Kantor Bupati Siak, Senin (11/1).
Pengangkatan CPNS berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 419 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Siak mendapat persetujuan sebanyak 123 orang. Rinciannya adalah, Tenaga Guru 55, Tenaga Kesehatan 36, Tenaga Teknis 32, jumlah 123 orang.
Bupati Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak sebagai pilot project reformasi birokrasi tingkat Nasional saat ini pelayanan, pelaporan serta inovasi berbasis online, harus dipermudah untuk pelayanan publik. "Kami ingin melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, karena Siak ini menjadi pilot projet dari pada reformasi birokrasi. Ada beberapa kriteria yang harus dikembangkan di masing-masing OPD," katanya.
Pelayanan tahun ini ia ingin pengurusan KTP cukup diselesaikan di kecamatan saja. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang jauh dari Kota Siak dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dalam sambutannya dirinya mengingatkan agar ASN harus bergerak cepat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kemudian mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas, memiliki karakter, mental, dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat. (rp.mhr/*)
Tags : Bupati Siak Alfedri, Pengangkatan CPNS, CPNS Dibekali SK,