PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terhitung tanggal 19-25 April mendatang.
"Cuti Bersama Lebaran Pemko Pekanbaru Mulai 19-25 April 2023."
"berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, untuk libur nasional hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ditetapkan tanggal 22-23 april," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Selasa (11/4).
Jadwal libur dan cuti lebaran tersebut telah sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sementara untuk cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, lanjut Obet, itu dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Dikatakannya, jadwal libur dan cuti lebaran Idul Fitri itu telah diterbitkan dalam bentuk surat edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.
"Saat ini SE-nya sudah kita teruskan ke seluruh OPD," ucapnya.
Dalam SE dimaksud, kepala OPD diminta agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing.
Bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama, hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : cuti bersama lebaran, idul fitri 1444 hijriah/2023 masehi, pemko pekanbaru tetapkan cuti bersama, cuti bersama mulai 19-25 april 2023,