Artikel   02-05-2025 10:28 WIB

Daker Bandara Abdul Basir Himbau Jamaah Haji Tidak Bawa Obat Tanpa Resep dan Rokok Berlebihan 

Daker Bandara Abdul Basir Himbau Jamaah Haji Tidak Bawa Obat Tanpa Resep dan Rokok Berlebihan 
ABDUL BASIR, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara

ABDUL BASIR, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara menegaskan barang-barang yang dibawa secara berlebihan dapat memperlambat pelayanan bandara.

"Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Bandara menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kedatangan jamaah calon haji Indonesia kelompok terbang pertama yang dijadwalkan tiba di Bandara Madinah pada 2 Mei 2025."

"Kami juga telah menyelesaikan bimbingan teknis bagi 50 tenaga pendukung lokal dan menyambut kedatangan sekitar 90 petugas dari Indonesia," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir dalam pernyataanya, Kamis (1/5).

Abdul Basir mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan secara intensif sejak beberapa hari terakhir, utamanya dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Total petugas yang dikerahkan di Bandara Madinah diperkirakan mencapai 140 orang, termasuk personel yang bertugas dalam pelayanan kedatangan, bimbingan ibadah, transportasi, hingga perlindungan jamaah.

Basir juga menyoroti layanan fast track yang akan diberikan khusus bagi jamaah dari tiga embarkasi yakni Surabaya, Solo, dan Jakarta.

Untuk embarkasi Jakarta, layanan dibagi menjadi dua kode, yaitu JKG (Jakarta Garuda) dan JKS (Jakarta Saudia). Layanan lainnya disediakan di Terminal Internasional, Terminal Haji, dan area layanan Zero.

"Fast track memungkinkan proses imigrasi dilakukan lebih cepat dan efisien, sehingga jamaah bisa langsung menuju bus menuju hotel," kata dia.

Pada hari pertama, sebanyak 17 kloter dijadwalkan tiba, tiga di antaranya akan mendarat pada pagi hari yakni JKG 1 pukul 06.15, LOP 1 pukul 07.20, dan SOC 1 pukul 09.40.

Terkait arahan Menteri Agama agar petugas memberikan layanan tanpa kesalahan di kloter-kloter awal sebagai barometer pelayanan, Basir menyatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi internal dengan pihak terkait. 

"Kami akan lakukan orientasi lapangan agar petugas baru memahami medan tugas, sementara petugas berpengalaman menjadi mentor bagi yang lain. Harapannya, semua layanan berjalan lancar dan profesional," kata dia.

Abdul Basir juga mengimbau jamaah calon haji Indonesia agar tidak membawa obat tanpa resep dan rokok dengan jumlah yang berlebihan dalam penerbangannya ke Tanah Suci.

Abdul Basir mengatakan barang-barang yang berlebihan dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.

"Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan," ujarnya.

Barang bawaan lain yang juga perlu diperhatikan kemasannya adalah makanan. Makanan harus dibungkus sewajarnya dan jangan terlalu rapat serta tebal menggunakan selotip.

"Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara," kata Basir.

Ia menekankan pentingnya kerja sama jamaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar. Selain itu, jamaah diminta memperhatikan perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang harus masuk bagasi.

Pada hari pertama, sebanyak 17 kloter dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dengan padatnya jadwal, kelancaran layanan sangat bergantung pada kesiapan petugas dan kepatuhan jamaah terhadap aturan.

"Kalau barang bawaan jamaah sudah sesuai aturan, proses layanan bisa lebih cepat dan nyaman bagi semua pihak," kata dia.

Sebelumnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kedatangan jamaah calon haji Indonesia kloter pertama yang dijadwalkan tiba di Bandara Madinah pada 2 Mei 2025. 

Pada hari pertama, sebanyak 17 kloter dijadwalkan tiba, tiga di antaranya akan mendarat pada pagi hari yakni JKG 1 pukul 06.15, LOP 1 pukul 07.20, dan SOC 1 pukul 09.40. (*) 

Tags : jamaah haji, kedatangan jamaah haji, musim haji 2025, penyambutan jamaah haji, musim haji 2025, jamaah haji, larangan bawa obat, larangan bawa rokok, dilarang bawa rokok berlebih, penyelenggaraan haji 2025, haji 2025,