News Kota   2022/01/05 8:43 WIB

Dewan dan Wali Murid Sepakat Menolak Alih Fungsi SD 01 Jadi Pasar

Dewan dan Wali Murid Sepakat Menolak Alih Fungsi SD 01 Jadi Pasar
Ketua Komisi III DPRD Yasser Hamidy

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Wali Murid dan  Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) sepakat menolak rencana alih fungsi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pekanbaru jadi pasar.

"Rencana pengalihan sekolah dasar ini tidak hanya ditentang oleh para wali murid dan masyarakat, juga ditolak oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru." 

"Rapat dengar pendapat bersama wali murid SDN 01 Kota Pekanbaru dan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) kemarin sudah dibahas," kata Ketua Komisi III DPRD Yasser Hamidy usai menggelar rapat itu, Selasa (4/1/2022).

"Rapat internal bahwa kita (Komisi III) tentunya menyampaikan kepada Pemko dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak melanjutkan kebijakan pengalihfungsian SDN 01 yang akan dijadikan Pasar," ungkap Yasser.

Komisi III yang membidangi pendidikan ini sepakat mendukung upaya pihak wali murid untuk tetap mempertahankan sekolah yang berdiri sudah sejak lama tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy didampingi Wakil Ketua H Ervan dan Sekretaris Jepta Sitohang beserta anggota lainnya Kartini, H Suherman, Irman Sasrianto, Pangkat Purba dan Tarmizi Muhammad. Turut hadir Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh Sekretaris Disdik Muzailis.

Yasser menilai, banyak pertimbangan yang harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam mengalihfungsikan SDN 01 menjadi Pasar. Salah satu yang menjadi pertimbangan yaitu keinginan masyarakat yang tidak ingin sekolah tersebut ditutup dan dijadikan pasar.

"Kita akan kawal ini terus agar Pemko Pekanbaru tidak melanjutkan kebijakan alih fungsi SDN 01. Ini sudah menjadi tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD," kata Yasser.

Dia juga menyayangkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak mengikutsertakan Komisi III untuk mengkaji kebijakan alih fungsi SDN 01 Pekanbaru. Padahal, Komisi III merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan.

"Inilah yang kita sesalkan."

"Kita tahunya tiba-tiba saja tanpa koordinasi dengan Komisi III sebagai mitra kerja. Tentu ini menjadi catatan penting bagi Disdik supaya ke depan setiap kebijakan itu idealnya harus dikoordinasikan dengan Komisi III sebagai mitra kerjanya," sebutnya.

Komisi III DPRD Pekanbaru akan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke SDN 01 guna meninjau langsung keberadaan sekolah tersebut yang akan dialihfungsikan menjadi pasar.

"Setelah hearing ini kita akan kunlap. Mengecek langsung keberadaan sekolah dan menanyakan kepada masyarakat apakah benar kajian itu. Sebab, Disdik tadi menyampaikan ada tim kajian. Maka dari itu, nanti akan dicocokkan data dilapangan sehingga kita berbicara atas dasar data-data yang benar," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru lainnya, H Suherman mengaku siap menjembatani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar kebijakan alih fungsi SDN 01 dibatalkan. "Terus terang, kami menolak alih fungsi SDN 01 itu dan kami heran kok bisa Dinas Pendidikan mengkaji tanpa sepengetahuan DPRD," terangnya.

"Seharusnya Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan bisa mencari solusi dibalik kajian yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan."

"Seharusnya mencari solusi, bukan malah dieksekusi. Jadi kami akan mengawasi masalah alih fungsi ini sampai tuntas dan tentu kita tetap mempertahankan SDN 01 itu berdiri," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan bahwa kebijakan pengalihfungsian SDN 01 sudah dilakukan melalui proses pengkajian oleh tim ahli. "Dari hasil kajian itu mereka (tim ahli) memutuskan untuk dialihfungsikan," ujarnya.

Muzailis menambahkan, Dinas Pendidikan mengikuti setiap keputusan yang telah dibuat oleh Pemko Pekanbaru.

"Pemindahan guru dan murid jika wacana alih fungsi akan diterapkan oleh Pemko Pekanbaru."

"Tetapi sejauh ini kita belum melakukan pemindahan guru dan murid," katanya.

Muzailis melihat, hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan dengan Komite dan juga LSM kemarin sudah dilakukan. "Kita akan sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan hasil pertemuan ini akan kita bahas ditingkat Pemko Pekanbaru," tutupnya. (*)

Editor: Syamsul Bachri

Tags : Alih Fungsi Sekolah Dasar Negeri 01, News Kota, Dewan dan Wali Murid Sepakat Menolak Rencana alih fungsi SDN 01 ,