PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru desak Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru mendata jumlah pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan kumuh pada saat menggelar hearing dan eskpos pemukiman kawasan kumuh Kota Pekanbaru tahun 2021 bersama Perkim PUPR..
"Rapat terkait masalah kawasan kumuh. Memang dari SK Kumuh yang lama, hanya tiga kecamatan yang masuk dalam kawasan kumuh, yakni Kecamatan Tenayan Raya, Senapelan dan Kecamatan Rumbai. Tentunya dalam rapat tadi, kita mengusulkan kepada pihak Perkim agar menambah data kawasan kumuh. Selama ini hanya 897 RT dan sekitar 287 hektar kawasan kumuh yang sudah terdata oleh pihak Perkim," ujar Roni Pasla, dari Komisi IV, Selasa (8/12).
Melalui Bidang Perkim PUPR dewan minta untuk diselesaikan wilayah kumuh. Dari 80 ribu Ha kawasan kumuh yang ada saat ini, perlu dilakukan penambahan agar tidak muncul kawasan kumuh baru. "Ini untuk menciptakan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Serta menciptakan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)," sebutnya.
Untuk menciptakan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan mencegah muncul kawasan kumuh baru, lanjut Roni, pihak PUPR bersama Kunsultan Kotaku harus
mendata secara keseluruhan RT yang ada. "Sejauh ini banyak kelurahan yang belum terdata untuk masuk dalam kawasan kumuh. Makanya tadi kita mengusulkan untuk menambah semua kawasan yakni 83 kelurahan. Kalau peluang masih ada, apalagi program kawasan kumuh ini menggunakan anggaran dari APBN," sebut Roni.
Sementara itu, Kabid Perkim, Suryana Hakim menjelaskan, hearing yang dilakukan bersama Komisi IV dalam rangka percepatan masalah kawasan kumuh, karena di tahun 2021 Kota Pekanbaru telah menetapkan kawasan kumuh. "Namun adanya intruksi perubahan SK oleh Pemerintah Pusat, karena pusat akan menambahkan jumlah kuota terhadap kawasan kumuh. Kalau dulu kawasan kumuh berjumlah 38 ribu hektar, namun sekarang menambah 80 ribu hekatar. Artinya ada penambahan sebanyak 40 ribu hektar. Makanya kita mencoba mengambil porsi itu dengan merubah SK Kumuh lama dengan melakukan pendataan kembali," ungkap Suryana Hakim.
Terkait permintaan dilakukan penambahan pemukiman masyarakat yang masuk dalam daftar kawasan kumuh, Suryana tidak menampik bakal ada penambahan dan disesuaikan survei dan pendataan yang dilakukan. "Makanya hari ini kita bersenergi dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk percepatan. Untuk penambahan kawasan, semua kelurahan tergantung pada survei dan pendataan," ujarnya.
Targetkan bebas kawasan kumuh
Sebelunya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru, Yusrizal pernah menegaskan target untuk bebas dari kawasan kumuh ditetapkan pada tahun 2019, tercapai nol persen kawasan dan perumaham kumuh di Pekanbaru melalui acara Lokakarya mengangkat thema "keterpaduan program menuju nol persen kawasan kumuh Kota Pekanbaru layak huni dan berkelanjutan.
Menurutnya, Bappeda dan Cipta Karya sudah diinstruksikan merumuskan penanganan kawasan dan perumahan kumuh sampai 2019. "Menyelesaikan persoalan nol persen kawasan dan perumahan kumuh tidak mudah dan butuh waktu," kata Yusrizal.
Masalah kumuh, kata dia banyak hal yang berkaitan, seperti kesehatan, lingkungan, kenyamanan, pendidikan dan keamanan. "Kalau program Kotaku ini tidak dilaksanakan, Pekanbaru tidak akan keluar dari lingkaran setan kawasan kumuh," tegas dia.
Menurutnya, perlu upaya dan kolaborasi, baik tindakan, pendanaan maupun aturan. "Untuk penanganan ini payung hukumnya sudah disahkan oleh DPRD," katanya mengakui.
Dari luasan Kota Pekanbaru 632,27 km2 tahap awal yang diusulkan masuk kawasan dan perumahan kumuh ada 113,56 hektare. Ini tersebar pada 19 kelurahan, tujuh kawasan, dan enam kecamatan, yakni Kecamatan Senapelan, Lima Puluh , Rumbai Pesisir, Tampan, Pekanbaru Kota, dan Payung Sekaki. "Bisa saja tahun depan berubah, atau kawasan kumuh hilang dan tuntas dengan sendirinya," katanya menambahkan.
Informasi untuk pengentasan kawasan dan pemukiman kumuh ini Pemko Pekanbaru mendapat dana bantuan APBN sebesar Rp15 miliar. (*)
Editor: Syamsul Bahri
Tags : Kawasan Kumuh, Pemko Pekanbaru, Jumlah Pemukiman Kumuh,