PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama PT Bank CIMB Niaga pada Kamis 9 Juli 2026 batal terlaksana.
"Korban penipuan perbankan mengadu ke DPRD Pekanbaru."
"Kita sangat menyesalkan dan kita juga mengecam tindakan pihak Bank CIMB Niaga ini karena tidak menghargai lembaga DPRD," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, kamis (9/7).
Penyebabnya, pihak bank tidak menghadiri undangan resmi yang telah dikirim beberapa hari sebelumnya tanpa memberikan konfirmasi kepada DPRD.
Ketidakhadiran tersebut memicu kecaman dari Komisi II DPRD Pekanbaru. Legislator menilai sikap itu tidak hanya menghambat penyelesaian persoalan yang diadukan masyarakat, tetapi juga mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif.
Zainal Arifin, menjelaskan bahwa undangan resmi bernomor B.500/DPRD-PPUU/1539/2026 telah dikirim dan diantarkan langsung ke kantor PT Bank CIMB Niaga pada 6 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, pihak bank diminta menghadiri rapat pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Pekanbaru. Namun hingga menjelang siang, tidak ada satu pun perwakilan bank yang hadir maupun menyampaikan pemberitahuan ketidakhadiran.
"Kita mengundang secara resmi dan suratnya diantar langsung oleh staf kita serta diterima dengan baik oleh salah satu karyawan di sana. Dan ternyata kita tunggu-tunggu sampai jam 11 lewat, ini enggak datang. Ini ada apa ya? Tanpa pemberitahuan," tegasnya.
Menurut Zainal, agenda hearing tersebut bukan sekadar pertemuan biasa.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan fasilitasi penyelesaian persoalan perbankan yang diajukan PT Patria Riau Jaya Perkasa sejak 4 Juni 2026.
Komisi II ingin memperoleh penjelasan langsung dari pihak bank terkait persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.
Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat merupakan aset utama industri perbankan sehingga setiap pengaduan harus ditangani secara transparan.
"Karena lembaga perbankan ini juga perlu kepercayaan masyarakat. Kalau seperti ini nanti justru menjadi blunder. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap bank. Artinya ini juga merugikan pihak mereka sendiri," ujarnya.
Dalam rapat yang tetap berlangsung, meski tanpa kehadiran CIMB Niaga, OJK Cabang Riau turut memberikan pemaparan mengenai maraknya tindak kejahatan di sektor jasa keuangan.
Menurut OJK, setiap hari terdapat sekitar 10 hingga 20 masyarakat yang datang melapor sebagai korban penipuan, baik yang berkaitan dengan investasi maupun layanan perbankan.
Data tersebut semakin memperkuat pentingnya kehadiran pihak bank dalam forum klarifikasi guna memberikan penjelasan terkait sistem keamanan transaksi dan perlindungan nasabah.
Zainal menilai absennya pihak bank membuat DPRD belum memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab persoalan yang dialami nasabah.
Ia mengatakan masih diperlukan penjelasan apakah permasalahan tersebut berkaitan dengan lemahnya sistem keamanan perbankan atau adanya modus kejahatan siber yang semakin berkembang.
"Dengan sikap dari CIMB Niaga ini, artinya kan kita belum bisa mengetahui bagaimana pengawasan terhadap rekening nasabah dilakukan," ucapnya.
"Kita belum mendapat penjelasan langsung dari mereka, apakah sistem keamanan bank memang masih memiliki kelemahan atau memang para pelaku kejahatan siber semakin canggih membobol rekening nasabah," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dan segera mengirimkan surat undangan kedua kepada PT Bank CIMB Niaga.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap pihak bank dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai duduk persoalan, langkah penyelesaian, hingga upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat.
"Kita akan koordinasikan kembali dengan seluruh anggota komisi untuk menjadwalkan ulang hearing," sebutnya.
"Harapan kita, pada undangan berikutnya mereka hadir sehingga persoalan ini bisa dijelaskan secara terbuka, apa solusi yang disiapkan dan bagaimana antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada nasabah," tutup Zainal. (rp.ind/*)
Tags : rapat dengar pendapat, rdp.dewan gelar rdp, pekanbaru, penipuan perbankan, korban mengadu ke dewan,