Dewan minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat memperhatikan pelaksanaan ibadah salat berjemaah di Masjid yang terkesan mengabaikan Protokol Kesehatan.
RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mnta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperhatikan pelaksanaan ibadah salah berjamaah di Masjid dan mempertanyakan peran Pemprov terkait dengan rumah ibadah
"Pelaksanaan salat berjemaah di bulan suci Ramadhan di masjid-masjid banyak yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Ini bisa menjadikan bertambahnya kloster baru di tengah pandemi ini," katanya, Jumat.
Selain itu Hardianto menyinggung persoalan musala dan masjid yang sering didengungkan oleh DPRD kepada Pemprov Riau tampaknya belum mengena. Musala dan Masjid di Riau membutuhkan bantuan dana dan Pemprov. Menurutnya sudah beberapa kali pihaknya meminta peran Pemprov Riau agar APBD juga menggapai musala dan masjid, tapi belum didengar. "Terhadap renovasi, pemeliharaan dan bantuan rumah ibadah. Persoalan besarnya itu kan ada pada itikad baik dan kemauan Pemprov," katanya.
Selain itu, Hardianto juga tak mempersoalkan rencana Pemprov Riau yang ingin mengusahakan payung raksasa di Masjid Annur, Pekanbaru, meniru Masjid Nabawi. Pembangunan payung raksasa itu menelan anggaran sebesar Rp21 miliar. "Kita dukung kebijakan seperti itu. Supaya tampak indah dan megah dan menjadi magnet serta daya tarik destinasi pariwisata religi di Riau. Tapi harus ada keberpihakan dan keadilan," katanya.
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Mimi Yuliani Nazir mengaku mendapat banyak laporan mengenai pelaksanaan ibadah salat berjemaah di masjid atau musala yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pelanggaran prokes tersebut di antaranya tidak memakai masker dan tidak memberi jarak. "Saya mengimbau agar pengurus masjid aktif melakukan pengawasan kepada masyarakat yang melakukan salat tarawih di masjid atau musala untuk memastikan jemaah tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Gubri, Rabu kemarin.
Gubri menegaskan bagi daerah yang masuk dalam kategori zona merah karena tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 agar tidak melakukan salat secara berjemaah di masjid atau musala. "Kalau daerah zona merah lebih baik salat di rumah," katanya.
Gubri juga meminta pengurus masjid dan musala tegas kepada jemaah yang tidak memakai masker saat datang. "Kalau tak pakai masker sebaiknya suruh jangan salat di situ, atau disediakan masker kasih kepada jemaah. Nanti jemaah sebelahnya risih (karena tidak pakai masker), apalagi batuk-batuk," ujarnya.
Kepada masyarakat, lanjutnya, diharapkan agar patuh pada prokes dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Kita minta masyarakat patuhlah, lebih baik menghindar daripada terjadi penularan Covid-19," ujarnya.
Kadiskes Mimi Yuliani Nazir juga menyayangkan terjadinya pengabaian prokes di rumah ibadah. "Bagaimana ini para RT? Harusnya lebih tegas dan mengawasi karena koordinasinya memang dimulai dari tingkat RT," kata Mimi. (*)
Tags : Salat Berjemaah, Ramadhan, Riau, Dewan Minta Pemprov Perhatikan Pelaksanaan Ibadah di Masjid, Protokol Kesehatan,