PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan fungsinya memfasilitasi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru.
Roni Pasla meminta kepada pihak LPM tidak ikut terlibat dalam politik praktis yang dianggapnya telah menjadi kendaraan bagi kepentingan sejumlah calon legislatif (Caleg) atau sebaliknya.
"Jika nantinya terbukti ada LPM yang bermain politik praktis atau ditunggangi oleh Caleg, kita (DPRD) akan mengevaluasi anggaran untuk LPM," ungkap Roni Pasla, Rabu (1/11/2023).
Tindakan evaluasi terhadap anggaran LPM tampaknya bukan perkara yang tidak mungkin, terutama dalam konteks pembahasan APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2024, yang saat ini telah memasuki tahap pembahasan.
Dalam rangka pembahasan APBD 2024, politisi dari PAN ini juga mengumumkan rencananya untuk memanggil seluruh Ketua LPM di Kota Pekanbaru.
"Aggaran untuk LPM ini terdapat di setiap kecamatan, dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp1 miliar hingga Rp3 miliar," jelas Roni Pasla.
Roni Pasla menegaskan, saat ini banyak LPM yang aktif mengadakan berbagai kegiatan, termasuk program pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan berbagai perlombaan.
"Kegiatan LPM seharusnya tidak boleh terkait dengan Caleg atau menerima bantuan finansial dari mereka," tegasnya.
Dengan pernyataan keras Roni Pasla ini, peran LPM dan hubungannya dengan dunia politik menjadi sorotan yang menarik di Kota Pekanbaru. (*)
Tags : Dewan perwakilan rakyat daerah, dprd pekanbaru, lembaga pemberdayaan masyarakat, lpm tidak berpolitik praktis, news kota,