PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendukung wacana sekolah tatap muka yang akan dimulai pertengahan Januari 2021 mendatang, asalkan pihak sekolah tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Penularan virus corona masih terjadi, meskipun untuk Kota Pekanbaru menunjukkan tren penurunan. "Untuk rencana sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021 mendatang kita sambut baik begitupun orang tua siswa. Kita tetap ingatkan pihak sekolah dan siswa untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi III, Yasser Hamidy, Senin (14/12).
Pembukaan sekolah tatap muka saat ini dinilai menjadi kebutuhan utama di daerah, mengingat pola pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan sistem daring tidak berjalan efektif dan banyak mendapat keluhan dari wali murid. Tapi wacana tatap muka hendaknya betul-betual direalisasikan dengan mengikuti prokes. "Selama penerapan sistem belajar jarak jauh banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat atau wali murid, makanya ketika sekolah tatap muka mulai digaungkan oleh Pemerintah Pusat sangat disambut baik kita di daerah, apalagi seiring dengan akan adanya pemberian vaksin bagi kelompok mayarakat tertentu, hal ini tentunya mendukung untuk aktivitas pendidikan mulai bangkit setelah hampir setahun terpaksa menggunakan belajar jarak jauh," sebut Yasser.
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat keputusan bersama terkait Panduan Penyelenggara Pembelajaran Semester Genap 2021. Berdasarkan surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, disebutkan sekolah tatap muka boleh dilakukan per Januari 2021. Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap akan diberi kewenangan untuk menentukan sekolah yang diizinkan belajar tatap muka. Bahkan orangtua juga memiliki hak untuk menentukan apakah anaknya diizinkan keluar rumah untuk sekolah tatap muka.
Penulis: Jonuar
Editor: Elfi Yandera
Tags : Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Wacana Belajar Tatap Muka,