News Kota   2020/12/14 22:15 WIB

Insentif Tak Kunjung Dibayarkan, 'RT dan RW Jadi Demo'

Insentif Tak Kunjung Dibayarkan, 'RT dan RW Jadi Demo'

PEKANBARU - Gara-gara insentif tak juga dibayar, ratusan Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Ketua RT-RW se-Kota Pekanbaru melakukan aksi damai ke BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (14/12/2020).

Aksi dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif RT/RW sebanyak 6 bulan di APBD Murni 2020 serta 4 bulan APBD Perubahan yang tidak kunjung dibayarkan. "Kami meminta Walikota Pekanbaru segera membayar uang insentif yang nunggak 6 bulan, dan juga minta dibayarkan 4 bulan di APBD Perubahan 2020. Tidak ada istilah tunda bayar, kami ini bukan kontraktor yang bisa ditunda pembayarannya," kata Penanggung Jawab Aksi Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru, Edrianto Syanur. 

Aksi para Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru ini mempertanyakan hak mereka yang belum kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, massa juga mendesak Pemko segera Memperdakan Anggaran Honor RT-RW 2021 dengan nama honorium, bukan insentif dan dibayarkan selama 12 bulan. Selain itu juga meminta Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru untuk mencabut Perda No 5 Tahun 2016 Tentang PMBRW. Perda ini dinilai hanya menghabiskan anggaran dan berpotensi menjadi ladang korupsi oknum pejabat Pemko Pekanbaru. 

Massa mengancam akan melakukan aksi kembali jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru minta tuntutan yang sampaikan tidak segera dilanjutkan, akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar karena di Pekanbaru terdapat 3.884 RT dan RW dengan membawa warga Pekanbaru turun dalam aksi susulan berikutnya.

Sebelunya Forum RT/RW Pekanbaru Kota juga mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, guna membahas permasalahan intensif tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah kota (pemkot). Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, kedatangan forum RT/RW ke gedung dewan guna menghadiri undangan hearing komisi I yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

"Pada saat hearing itu berlangsung dengan komisi I, saya juga hadir di sana untuk mendengar aspirasi dari sejumlah perangkat yang tergabung dalam Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut,” kata Hamdani.

Hamdani juga mengungkapkan poin lain yang menjadi tuntutan Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota, yaitu; anggaran RT/RW tahun 2021 agar di-perda-kan menjadi honorarium bukan dengan sebutan insentif dan mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang PMBRW yang dinilai hanya menghabiskan anggaran keuangan Pemkot Pekanbaru. ”Sebenarnya mereka ingin menyampaikan 10 tuntutan, namun hanya tiga saja yang disampaikan kepada kami. Ya, intinya kita tampung aspirasi rekan-rekan pengurus forum. Dalam waktu dekat DPRD melalui komisi I akan memanggil pihak pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dan mencari solusi dari aduan dan aspirasi forum yang kemarin telah disampaikan,” sebut Hamdani. (*)

Editor: Syamsul Bahri 
 

Tags : Forum Ketua RT-RW se-Kota Pekanbaru, Insentif, RT dan RW Demo,