Pendidikan   2026/07/30 10:52 WIB

Dewan Sorot Pemangkasan Anggaran Pendidikan yang Berpotensi Hambat Peningkatan Kualitas

Dewan Sorot Pemangkasan Anggaran Pendidikan yang Berpotensi Hambat Peningkatan Kualitas

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru soroti soal pemangkasan anggaran sarana dan prasarana (Sarpas) pendidikan.

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti pemangkasan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pada APBD 2026.

Pengurangan anggaran tersebut dinilai berpotensi menghambat upaya peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengatakan anggaran bidang sarpras Disdik Pekanbaru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, anggaran sarpras yang pada 2025 mencapai Rp52 miliar, turun menjadi sekitar Rp25 miliar pada APBD 2026 atau berkurang sekitar Rp27 miliar.

"Ini hasil hearing kami dengan Disdik kemarin saat pembahasan SPMB 2026. Dengan pemangkasan ini, kami menilai pemerintah kurang serius dalam memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan," kata Zulfan Hafiz, Rabu (29/7).

Politikus Partai NasDem itu menilai penurunan anggaran menjadi perhatian serius karena masih banyak sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Pekanbaru yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.

Menurutnya, sejumlah fasilitas seperti ruang belajar, meja dan kursi, toilet, hingga infrastruktur penunjang lainnya masih dalam kondisi kurang layak.

"Dari hasil kunjungan lapangan dan laporan pihak sekolah, masih banyak meja, kursi, dan toilet yang kondisinya memprihatinkan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Zulfan menegaskan sektor pendidikan seharusnya tidak menjadi sasaran utama kebijakan efisiensi anggaran karena merupakan layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi lebih difokuskan pada belanja yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

"Kalau berbicara efisiensi, sebaiknya dilakukan pada kegiatan yang bersifat seremonial atau pencitraan. Pendidikan harus menjadi prioritas karena menyangkut masa depan anak-anak," katanya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru, lanjut Zulfan, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan perlu menjadi prioritas dalam pembahasan pergeseran anggaran APBD 2026 agar kondisi fasilitas belajar di sekolah dapat ditingkatkan. (rp.sul/*)

Tags : anggaran pendidikan, pemangkasan anggaran pendidikan, anggaran sarpas, sarana dan prasarana, pemangkasan anggaran hambat peningkatan kualitas,