PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masyarakat mencium dugaan tindakan korupsi pada proyek payung-payung elektrik raksasa di komplek Masjid Annur Pekanbaru yang sudah menghadapi kerusakan yang nilai anggarannya kurang lebih Rp42 miliar.
"Dugaan korupsi payung elektrik di Masjid Annur mengemuka."
"Kita minta aparat-aparat terkait jangan didiamkan ini. Bahkan seorang sekda yang mantan kepala PU waktu itu SF Hariyanto mengatakan bahwa dirinya mengaku punya data dan punya saksi. Tapi akhirnya kok malah diam," tanya anggota DPRD Riau Mardianto Manan, Selasa (23/4).
"Ini barangnya palsu, speknya tertulis A yang dilakukan B. Lalu ini buatan Jerman tapi yang dilakukan misalnya buatan Cina dan sebagainya. Dan itu sekda lho yang sekarang sudah jadi Pj Gubernur yang bilang ada datanya, dan itu datanya sudah diberitakan di media-media. Jadi kalau itu sudah ada, kenapa, dalam tanda kutip, didiamkan?," kata Mardianto lagi.
Menurutnya, masih rusaknya payung payung elektrik itu jadi sorotan banyak pihak.Dan konidisi terakhir juga tampak kondisi rangka payung dalam keadaan menguncup dan terlepas dari membran (kain payung). Selain itu dua payung dari enam payung yang ada tak berfungsi lagi.
Mardianto Manan meminta aparat penegak hukum untuk tegas mengusut dugaan kasus korupsi payung elektrik yang juga sudah menjadi pemberitaan di media nasional tersebut.
Terlebih, dugaan korupsi itu tercetus pertama kali oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang kini Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar aparat penegak hukum tak membiarkan masyarakat terus berprasangka mengenai dugaan korupsi tersebut dan segera memanggil semua pihak yang terlibat di dalam proyek.
Jika memang telah ditemukan kejanggalan didukung bukti-bukti yang ada, Mardianto juga minta aparat agar tegas menetapkan tersangka.
"Jadi kita mintalah ke aparat dan pemegang kebijakan ini tolong dipanggil. Jangan kita bermimpi, berandai-andai, dan sibuk berprasangka. Alangkah eloknya segeralah dipercepat oleh penentu kebijakan apa yang sebenarnya terjadi? Kalau ada yang maling, tangkap. Tegas itu," pungkasnya.
Mengenai kabar bahwa Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan berbagai pihak, Mardianto mengaku mengapresiasi namun hal tersebut dinilainya belum cukup.
"Kalau sudah minta keterangan, tolong sampaikan secara transparan. umumkan siapa yang bersalah. Pasti ada yang bersalah. Tak mungkin tak ada yang bersalah. Karena ilmu teknik itu gampang kok, kalau dibangun, keluar 42 miliar, bangunan itu jadi, tapi rusak? Yang melakukan proyek itu harus diusut. Cari!," tegasnya. (*)
Tags : payung elektrik, Masjid An Nur, Pekanbaru, proyek Payung Elektrik, dewan sorot Soal dugaan korupsi payung elektrik,