PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pengakuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto yang menerima laporan, Diskes Riau diduga 'menyikat' dana stunting untuk kabupaten/kota, ditanggapi dingin kalangan legislatif.
"Adanya dugaan dana stunting disikat buat legislatif dingin menyikapinya."
"Saya berharap (pemerintah) provinsi tidak saling tunjuk hidung. Perbaikan kinerja baik fisik dan keuangan harus menjadi komitmen bersama. Membangun komunikasi dengan kabupaten/kota menjadi sebuah keharusan. Sehingga kita bisa betul-betul menyelesaikan persoalan dan membantu masyarakat," kata Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, Rabu (3/5).
Anggota Dewan dari Fraksi PAN itu meminta Pemprov Riau tidak saling tunjuk hidung alias saling menyalahkan terkait masalah yang berkaitan dengan penanganan stunting.
Hal itu menyusul pengakuan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto yang menerima laporan, Diskes Riau diduga 'menyikat' dana stunting untuk kabupaten/kota.
Ade menegaskan, urusan kesehatan merupakan urusan wajib bagi pemerintah yang diatur dalam UU tentang pemerintah daerah. Disebutkan, urusan wajib tersebut harus disertai dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBD Provinsi.
"Namun, urusan kesehatan tersebut tidak diselenggarakan hingga sampai urusan pelayanan (teknis). Karena urusan pelayanan kesehatan merupakan kewenangan langsung kabupaten/kota. Terkecuali pelayanan di beberapa rumah sakit yang dimiliki oleh provinsi," ujarnya.
Ade berharap SF Hariyanto harus paham betul, penanganan stunting merupakan urusan kabupaten/kota dan provinsi hanya bersifat membantu. Ia juga meminta agar dugaan adanya dana stunting yang disikat itu segera diselesaikan.
"Contoh, pemberian makanan tambahan dan edukasi terkait penanganan stunting. Namun, jika apa yang disampaikan Sekda itu benar, tentu kita berharap agar hal tersebut segera ditindaklanjuti dengan baik," sebutnya.
Ade menegaskan, program dan kegiatan dalam urusan kesehatan haruslah berkesinambungan dan tidak bisa berdiri sendiri.
"Selama ini baik provinsi maupun kota pekanbaru, sama sekali tidak menganggarkan program makanan tambahan bagi balita stunting yang berasal dari keluarga tidak mampu. Otomatis, program makanan tambahan hanya menunggu dari pemerintah pusat," paparnya.
Akibat tak adanya inisiatif baik dari Pemprov Riau ataupun kabupaten/kota dan hanya menunggu program makanan tambahan dari pemerintah pusat, anak-anaklah yang menjadi korban.
"Ketika makanan tambahan dari pusat habis di bulan november, maka anak-anak tidak lagi mendapatkan makanan tambahan dalam bentuk susu dan sebagainya untuk bulan november dan desember. Bisa dibayangkan jika hal itu terjadi. Resikonya adalah tumbuh kembang anak akan kembali terganggu karena tidak cukupnya gizi," jelasnya.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengaku mendapat laporan soal dugaan ada yang tidak beres di Diskes Riau terkait dana stunting.
Pernyataan itu ia sampaikan saat rapat evaluasi kegiatan APBD Riau bersama Gubri Syamsuar dan para kepala OPD, Selasa 2 Mei 2023.
"Dinas kesehatan riau. Itu saya dapat laporan juga, dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota. Ada dua kabupaten yang melapor tak diberikan," kata dia. (*)
Tags : dana stunting, dugaan dana stunting disikat, legislatif tanggapi dana stunting, dana stunting di riau, news,