News Kota   2022/05/26 7:34 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Penuhi Panggilan Dewan, 'karena Adanya Keluhan Sampah yang Menumpuk'

Dinas Lingkungan Hidup Penuhi Panggilan Dewan, 'karena Adanya Keluhan Sampah yang Menumpuk'

PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru penuhi hearing terkait persoalan sampah di Kota Pekanbaru bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

"Dinas Lingkungan Hidup (DHK) penuhi panggilan Dewan karena adanya keluhan sampah yang masih menumpuk."

"Kita lihat ada yang tidak beres dengan isi kontrak dengan pihak ketiga ini, mulai dari jumlah angkutan atau armada pengangkut sampah dikontrak dengan yang di lapangan berbeda dan beberapa persoalan lainnya," kata Robin Eduar anggota Komisi IV saat hearing, Rabu (25/5).

 Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan didampingi Roni Pasla, Ali Suseno, Jebta Sitohang dan Robin Eduar.

Agenda hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru juga dihadiri BPKAD dan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola sampah di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan didampingi Roni Pasla, Ali Suseno, Jebta Sitohang, Robin Eduar dan anggota Komisi IV lainnya.

Persoalan sampah yang sejak lama dikeluhkan masyarakat satu persatu disampaikan oleh Komisi IV,  bahkan Robin Eduar menilai ada yang tidak beres dengan sistem kontrak yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga sehingga persoalan sampah tak kunjung teratasi dengan baik dan maksimal.

Agenda hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama DLHK ini merupakan agenda ke enam yang dijadwalkan dan baru terealisasi saat ini, bahkan Komisi IV beberapa waktu lalu sempat berang dengan DLHK dan memberi warning akan dilakukan pemanggilan paksa. (rp.ind/*)

Tags : Dinas Lingkungan Hidup, DLH Pekanbaru, DLH Penuhi Panggilan Dewan, Sampah Menumpuk, News Kota,