Headline Riau   2022/05/26 7:57 WIB

Ekspor CPO Dibuka Malah Harga TBS Jadi Ambrol, 'Pabrik Diwajibkan Beli Sawit Petani Sesuai Harga Pemerintah'

Ekspor CPO Dibuka Malah Harga TBS Jadi Ambrol, 'Pabrik Diwajibkan Beli Sawit Petani Sesuai Harga Pemerintah'

Ekspor Crude Palm Oil/CPO dibuka malah buat harga Tandan Buah Segar (TBS) jadi ambrol, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diminta membeli sawit petani sesuai harga pemerintah.

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 526/Disbun/1259, tentang Percepatan Penyerapan TBS Produksi Pekebun Mengacu pada Harga Penetapan Pemerintah.

SE ini dikeluarkan guna menindaklanjuti pengumuman Presiden RI tanggal 19 Mei 2022 tentang pembukaan kembali ekspor minyak goreng yang akan diberlakukan mulai tanggal 23 Mei 2022, Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olen dan Used Cooking Oil.

Serta menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Nomor 101/KB.020/M/5/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal Percepatan Penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun.

"Ekspor CPO dibuka malah harga TBS jadi ambrol."

"Bersama in kami sampaikan dan ditegaskan, agar seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun dengan harga pembelian TBS," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja pada media, Senin (23/5).

Dalam SE Gubernur Riau ditegaskan, harga pembelian TBS mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020,"

Selanjutnya, bagi PKS yang tidak mentaati dan tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020, akan diberikan peringatan atau sanksi sesuai dengan ketentuan dimaksud.

"Bagi pabrik pengolahan kelapa sawit yang tidak mentaati peraturan ini akan diberikan peringatan dan sanksi," tegasnya.

Sebelumnya, harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau turun pasca larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dibuka pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.

Berdasarkan rapat penetapan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau hari ini, harga TBS kelapa sawit untuk kelompok umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp2.693,45/kg.

"Terjadi penurunan sebesar Rp424,81 per kilogram untuk Kelapa sawit kelompok umur tanam 10-20 tahun, atau mencapai 13,62% dari harga minggu," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Riau, Defris Hatmaja.

Bukan cuma itu, Defris juga menyebutkan harga minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) juga tercatat mengalami penurunan cukup besar dibandingkan harga periode lalu.

"Harga CPO Riau untuk sepekan ke depan ditetapkan sebesar Rp11.774,79 per kilogram atau turun sebesar Rp1.790,86 dari harga pekan lalu yakni Rp13.565,65 per kilogram," ujarnya.

Selain itu, harga kernel juga tercatat mengalami penurunan. Harga kernel sepekan ke depan ditetapkan sebesar Rp 7.638,17 atau turun sebesar Rp518,10 dari harga minggu lalu, yakni Rp8.157,27/kg.

Berikut daftar lengkap harga TBS sawit Riau periode 25-31 Mei 2022 :

Umur 3 tahun Rp1.994,62
Umur 4 tahun Rp2.157,28
Umur 5 tahun Rp2.354,21
Umur 6 tahun Rp2.410,34
Umur 7 tahun Rp2.504,43
Umur 8 tahun Rp2.573,23
Umur 9 tahun Rp2.632,65
Umur 10-20 tahun Rp2.693,45
Umur 21 tahun Rp2.580,97
Umur 22 tahun Rp2.568,24
Umur 23 tahun Rp2.557,63
Umur 24 tahun Rp2.451,52
Umur 25 tahun Rp2.393,16
Indeks K : 90,12%
Harga CPO Rp11.774,79
Harga Kernel Rp7.638,17.

(*)

Tags : Ekspor CPO Dibuka, Harga TBS di Riau Ambrol, Pabrik Didesak Beli Sawit Petani,