Batam   2024/06/07 10:36 WIB

Diperingatan Hari Lingkungan Hidup, Nelayan Pulau Rempang Ingatkan Dampak Industri Kaca pada Kelestarian Laut

Diperingatan Hari Lingkungan Hidup, Nelayan Pulau Rempang Ingatkan Dampak Industri Kaca pada Kelestarian Laut
Warga Pasir Panjang menolak direlokasi dengan kehadiran investasi pabrik kaca Xinyi di Rempang,

BATAM - Nelayan khawatir dampak industri kaca pada kelestarian laut, jika laut rusak akan membuat kehidupan mereka sirna.

"Diperingatan Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2024, nelayan pulau Rempang ingatkan dampak industri kaca."

”Pengembang nanti juga akan membangun pelabuhan di pabrik kaca itu. Kami khawatir pembangunan industri akan menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kalau laut rusak, hidup nelayan akan sirna,” kata Salah satu nelayan, Dorman (43) dikontak ponselnya, Kamis (7/6).

Dia mengaku, kemarin Tim Penyusunan Amdal Rempang Eco City mengakui pembangunan pabrik kaca akan menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian laut.

Nelayan mengkhawatirkan dampak pembangunan industri kaca terhadap kelestarian ekosistem laut di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Pada hal, pemerintah berjanji menyusun analisis mengenai dampak lingkungan untuk meminimalisasi dampak.

Dorman mengatakan, tempat tinggalnya di Pulau Mubut masuk dalam zona I rencana pengembangan Rempang Eco City.

"Kami merasakan rencana ini lebih banyak mudaratnya karena mematikan mata pencarian nelayan,” ujar Dorman saat menghadiri acara Konsultasi Publik Penyusunan Amdal Kawasan Rempang Eco City di kantor Camat Galang.

Di zona itu menurut rencana akan dibangun pabrik kaca untuk panel surya milik perusahaan Xinyi Group asal China, kata H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak, Ketua Umum [Ketum] Lembaga Melayu Riau [LMR] memberitahukan. 

"Pulau Mubut yang dihuni 116 keluarga nelayan itu berjarak lebih kurang 4 kilometer dari lokasi pembangunan pabrik kaca di Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang," sebut Darmawi Wardhana.

Menurutnya, Pulau Mubut dan perairan sekitarnya juga adalah habitat penyu hijau dan penyu sisik.

”Dulu pemerintah menyuruh kami menjaga kelestarian laut, sekarang pemerintah malah akan mendirikan industri di kawasan ini," sebutnya.

Tetapi Darmawi menyebut, salah satu angggota Tim Penyusun Amdal Kawasan Rempang Eco City, Wahyudin, mengatakan, pembangunan industri di Sembulang akan mengakibatkan gangguan biota perairan dan penurunan pendapatan nelayan.

"Hal itu utamanya disebabkan pembangunan pelabuhan untuk pabrik kaca."

”[Industri] Itu pasti akan berdampak (lingkungan), tetapi nanti kami akan mengkaji bagaimana meminimalisasi dampak tersebut dan langkah strategis apa [yang bisa diambil] untuk menggantikan kerusakan itu,” kata dia.

Sementara Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam Fesly Paranoan menyatakan, penyusunan amdal adalah kewajiban BP Batam sebagai pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Rempang Eco City.

Pada tahap pertama, lima kampung di Kelurahan Sembulang akan direlokasi karena lahannya akan digunakan untuk industri kaca.

”Kami akan menampung usulan masyarakat yang disampaikan pada acara konsultasi publik ini. Ke depan, tim uji kelayakan lingkungan hidup juga akan dibentuk untuk mengkaji agar warga tidak terkena dampak buruk dari pembangunan pabrik kaca,” ujar Fesly.

Tetapi Darmawi Wardhana kembali menyebutkan, warga tidak pernah diberikan informasi terkait dampak-dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi akibat rencana pembangunan Rempang Eco City.

Pemerintah, kata dia hanya menyampaikan iming-iming lapangan pekerjaan, tetapi tidak jujur menyampaikan berapa banyak mata pencarian, sejarah, dan hal lain yang akan dihancurkan. (*)

”Penyusunan amdal harus melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Masyarakat Rempang belum pernah melihat dokumen amdal, tetapi tempat tinggal mereka sudah akan digusur pemerintah,” ujar Even pada 29 September 2023.

Tags : pencemaran lingkungan, masyarakat adat, konflik agraria, utama, pulau rempang, rempang eco city, konflik rempang,