PEKANBARU - Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru tetap memberikan sanksi bagi Kepala Sekolah [Kepsek] yang lalai jalankan protokol kesehatan [Prokes] saat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka [PTM.
"Kita tetap evaluasi Kepsek bagaimana mereka menjalankan prokes saat PTM ini," kata Kadisdik Kota Pekanbaru, DR Ismardi Ilyas MA, Selasa (7/12).
"Bagi yang lalai berujung pemberian sanksi."
"Kita sudah mengingatkan pihak sekolah untuk mengawasi secara ketat penerapan prokes saat PTM terbatas berlangsung," katanya.
Tetapi Ismardi Ilyas sudah menyampaikan Kepsek bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.
"Kita sudah wanti-wanti Kepsek. Itu tanggung jawab mereka," sebutnya.
"Kalau mereka lalai nanti bisa saja kita evaluasi (jabatan kepala sekolah) mereka karena tidak bertanggung jawab," kata Ismardi Ilyas.
Menurutnya, sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta.
"Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes."
"Sejak awal telah diingatkan terkait tanggung jawab mereka terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing," ujarnya.
"Mereka harus menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan agar tidak adanya pelonggaran."
"Kepsek mesti menginvetarisir persoalan. Dari hulu mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas pendidikan," pungkasnya.
Sebelumnya Disdik juga telah meminta ke sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik terutama di jam pulang.
"Kita selalu ingatkan agar pengaturan jam pulang harus diperketat, harus diawasi, siapa yang menjemput mereka (peserta didik)," katanya.
"Pengawasan perlu ditingkatkan lantaran jam pulang juga rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menjaga jarak dan menggunakan masker."
"Kadang-kadang ada mereka yang pakai masker dan ada yang tidak. Ditambah tidak menjaga jarak," ungkapnya.
"Itu terkadang dibiarkan sama Kepsek dan guru. Mungkin tak sadar anak itu sudah buka masker, terutama ketika mereka sudah mau pulang. Itu yang kita ingatkan," ucapnya.
Ismardi juga mengingatkan agar tidak ada kekosongan guru di dalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung.
"Jadi di dalam kelas tidak boleh kosong (guru), karena itu bisa dimanfaatkan mereka (anak-anak) untuk berbaur. Kita buat dua guru, satu di dalam dan satu di luar," tutupnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas MPA, Pendidikan, Disdik Evaluasi Kepsek, Prokes saat PTM,