PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal menambah jam Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun dewan masih meragukan apalagi di PPKM ini.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Drs H Muzailis MM mengatakan, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 ini, pihaknya akan mengajukan penambahan jam PTM.
"Rencananya, kita akan menambah jam belajar, tapi itu kita usulkan dulu kepada satgas covid-19 Kota Pekanbaru," kata Muzailis pada wartawan, Rabu (24/11).
Menurut Muzailis penambahan itu seiring dengan sudah adanya penerapan PPKM Level 1. Tetapi penambahan yang direncanakan 2 jam pelajaran untuk setiap pertemuan.
"Kita usulkan 2 jam pelajaran atau dari 3 jam tatap muka sebelumnya jadi 4 jam tatap muka," sebutnya.
"Itu baru pembahasan yang nantinya akan diusulkan ke Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru."
"Boleh atau tidaknya penambahan jam belajar tatap muka ini tergantung keputusan akan ditentukan oleh tim satgas."
Menurut Muzailis, proses belajar tatap muka masih berjalan lancar dan aman. Pihaknya pun memastikan tidak ada laporan dari kepala sekolah terkait kasus terkonfirmasi covid-19 di sekolah.
"Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada laporan Kepala Sekolah [Kepsek] terkait kasus corona di sekolah."
"Kalau ada tentu dilaporkan ke kita. Kalau ada kasus, kita tutup saja sekolahnya sementara waktu," katanya yang kini PTM di sekolah selama ini hanya dibolehkan 2 kali pertemuan dalam seminggu dengan durasi pertemuan tiga jam.
Sementara Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain tadi ini justru menyatakan ketidak setujuannya jika sekolah melakukan penambahan waktu PTM apalagi PTM full day.
"Sekarang dengan PPKM belum bisa diterapkan full day, Disdik Kota Pekanbaru diminta melakukan pengawasan sekolah yang melakukan PTM full day di tengah pemberlakuan PPKM," kata dia.
"Peringatan itu bukan sekali besoknya langsung hukum, tidak itu."
Tetapi ada beberapa tahapan seperti peringatan dengan teguran lisan, peringatan dengan tertulis, baru ada sanksi, katanya.
"Diberi sanksi ya bagi sekolah yang telah melanggar dan tidak mengindahkan ketentuan jam belajar PTM," ujarnya.
"Aturan ini bersifat menyeluruh, bukan bersifat lokal," katanya yang juga mengimbau seluruh sekolah untuk senantiasa mentaati dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Menurutnya, meskipun kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru cenderung menurun, ketentuan kapasitas masuk kelas yang masih dibatasi 50 persen dan jam belajar berdurasi 4 jam.
"Jadi ini tanggungjawab bersama. Jangan ada sekolah swasta yang mengatakan aturan itu hanya buat sekolah negeri. Tapi aturan ini berlaku untuk semua sekolah," katanya.
"Aturan dan ketentuan belajar tatap muka yang telah dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah."
"Keterbatasan itu untuk kebaikan kita bersama. Kebaikan bagi siswa, tenaga pengajar, dan juga masyarakat," sebutnya. (rp.sul/*)
Tags : Dinas Pendidikan, Disdik Kota Pekanbaru, Disdik Usulkan Tambah Jam, Pembelajaran Tatap Muka,