PEKANBARU - Kabut asap masih menyelimuti Kota Pekanbaru. Banyak masyarakat mengeluhkan kabut asap membuat mata perih hingga keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Kabut asap pekat akibat adanya kebakaran hutan dan lahan siswa belum diliburkan."
"Bisa saja diliburkan, namun harus dirapatkan dengan dinas kesehatan, DLHK, BPBD, dan izin Walikota Pekanbaru," kata Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Pekabaru, Dr Abdul Jamal, Rabu (4/10).
Disdik Pekanbaru belum meliburkan siswa di sekolah, tetapi sudah membuat surat edaran agar menguurangi aktivitas luar ruangan.
"Kita sudah membuat surat edaran agar guru dan siswa mengurangi aktivitas luar ruangan serta selalu mengenakan masker," pesannya.
Hanya saja untuk keputusan meliburkan sekolah, pihaknya masih belum bisa memutuskan. Sebab keputusan meliburkan sekolah tatap muka harus memalui rapat dan intruksi Walikota Pekanbaru.
Sementara itu dirinya tetap mengimbau pihak sekolah mematuhi intruksi dari surat edaran. Dengan tidak melaksanakan aktivitas luar ruang kelas dan mengenakan masker kesehatan. Ini mengingat anak sekolah terutama PAUD/TK dan SD termasuk paling rentan terkena ISPA.
Jika nanti sekolah diliburkan, Kadisdik Jamal menilai proses pembelajaran siswa masih tetap bisa dilakukan dalam jaringan (daring). Jadi yang diliburkan itu sekolah tatap muka, sebab jika anak libur tetap disarankan tidak bermain di luar selama kabut asap belum sirna di Kota Bertuah. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : kabut asap, siswa belum diliburkan, pekanbaru, disdik buat surat edaran kurangi aktivitas luar ruangan, guru dan siswa kurangi aktivitas luar ruangan,