Pendidikan   2023/11/11 11:24 WIB

Disdik Pekanbaru Dapat Pos Anggaran Rp676,9 M dari R-APBD 2024, 'yang akan Digunakan untuk Penunjang Pendidikan'

Disdik Pekanbaru Dapat Pos Anggaran Rp676,9 M dari R-APBD 2024, 'yang akan Digunakan untuk Penunjang Pendidikan'
, Dr Abdul Jamal, Kadisdik Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Berdasarkan KUA-PPAS R-APBD 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) mendapat pos anggaran sebesar Rp676,9 miliar.

"Anggaran Rp676,9 miliar dari R-APBD 2024 diperuntukkan bagi Disdik Pekanbaru."

"Anggaran Rp14 miliar, ini prioritas untuk program pak Pj Wako. Dimana akan dibangun unit sekolah baru (USB) SD dan SMP, dengan perkiraan anggaran untuk satu USB mencapai Rp6 miliar," kata Kadisdik Pekanbaru, Dr Abdul Jamal, Rabu (1/11).

Pos anggaran digunakan, Rp14 miliar diantaranya bakal digunakan untuk infrastruktur dan separuh lagi digunakan untuk membayar gaji, dana BOS, serta pembayaran rutin lainnya.

Untuk rencana pembangunan USB tingakt SMP ada di daerah Kulim, sementara SDN dibangun di sekitar Kelurahan Meranti atau daerah Masjid Raya.

"Untuk penunjang lainnya, rehab kita ambil dari dana DAK. RKB juga akan dibangun di beberapa sekolah yang ada," ujarnya lagi.

Sementara itu diakui Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, besaran pos anggaran yang ada di Disdik tidak ada perubahan atau kenaikan yang signifikan dari APBD 2023.

"Kita minta agar Disdik tetap memprioritaskan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan. Termasuk halnya gaji guru honor," tuturnya.

"Artinya kegiatan-kegiatan Disdik ini sesuai dengan harapan kita semua. Bahkan kita mendukung anggarannya bisa bertambah. Ini nantinya kita bahas lagi di Banggar lagi," sebut Aidil Amri.

Untuk diketahui sebelum dilakukan pengesahan, masing-masing Komisi di DPRD Kota Pekanbaru tengah sibuk membahasa besaran anggaran di KUA-PPAS R-APBD 2024 yang ada di masing-masing OPD.

Komisi di DPRD kota Pekanbaru ingin melihat gambaran penggunaan anggaran di APBD 2024 mendatang dimasing-masing OPD.

Tags : dinas pendidikan, pos anggaran disdik pekanbaru, pos anggaran digunakan untuk penunjang pendidikan,